Suara.com - Polri enggan berkomentar terkait isu adanya gerakan bawah tanah yang dilakukan perwira tinggi berpangkat Brigjen untuk mempengaruhi vonis atau hukuman terhadap Ferdy Sambo selaku terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menilai isu yang sempat dilontarkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD tersebut di luar dari penyidikan yang telah dilakukan Polri.
"Saya rasa tahap itu sudah bukan proses penyidikan lagi, bukan ranah tugas Polri lagi. Karena tugas Polri sudah lewat dan saat ini proses ada di pengadilan," kata Ramadhan di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2022).
Mahfud Koar-koar Sosok Jenderal di Kasus Sambo
Mahfud MD sebelumnya, sempat mengungkapkan ada sosok jenderal berupaya gerilya bawah tanah agar Ferdy Sambo bisa bebas dari jerat hukuman.
Mahfud Sebut Ada Brigjen Gerilya Ingin Pengaruhi Vonis Ferdy Sambo, Polri: Itu Sudah Bukan Proses Penyidikan Lagi
"Saya pastikan kejaksaan independen, tidak akan terpengaruh dengan gerakan-gerakan bawah tanah itu," kata Mahfud kepada wartawan di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Kamis (19/1/2023) lalu.
Menurut Mahfud, ada yang bergerilya ingin Sambo dibebaskan, ada pula yang ingin Sambo dihukum, tapi pihaknya bisa mengamankan hal tersebut dengan menjamin independensi kejaksaan.
"Ada yang bilang soal brigjen mendekati A dan B, brigjennya siapa saya suruh sebut ke saya, nanti saya punya mayjen banyak kok. Kalau Anda punya mayjen yang mau menekan pengadilan atau kejaksaan, di sini saya punya letjen. Jadi pokoknya independen saja," ujarnya Mahfud MD.
Baca Juga: Tak Tahu Malu! Deretan Kelakuan 'Kurang Ajar' Ferdy Sambo: Tipu Kapolri sampai Minta Bebas
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu juga mengonfirmasi bahwa sudah ada upaya untuk mengingatkan majelis hakim maupun kejaksaan, agar menjaga independensi dalam penanganan kasus tersebut.
Dicap Maha Tahu
Terkait isu ini, pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis juga enggan berkomentar banyak. Menurutnya hal ini lebih pantas ditanyakan langsung kepada Mahfud MD.
"Beliau (Mahfud) kan maha tahu. Saya tidak bisa komentar apa-apa kliennya saya juga enggak tahu apa-apa," ucap Arman Hanis ketika ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2023).
Arman juga menegaskan kalau Ferdy Sambo tidak mengetahui perihal gerakan bawah tanah yang dimaksud Mahfud.
"Klien saya tidak akan menanggapi hal yang tidak diketahuinya. Apabila ada yang menyampaikan seperti itu silakan tanyakan," pungkas Arman.
Berita Terkait
-
Tak Tahu Malu! Deretan Kelakuan 'Kurang Ajar' Ferdy Sambo: Tipu Kapolri sampai Minta Bebas
-
Nekat Lompat dari Lantai 2 Rumah saat Digerebek Polisi, Tarmizi Sindikat Bandar Sabu 149 Kg Ditembak
-
6 Fakta Eliezer's Angels, Fans Bharada E yang 'Garang' sampai Bikin Hakim Emosi
-
Dituding JPU Ganti Pakaian Lebih Seksi, Putri Candrawathi: Saya Menolak Keras
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf