Kepolisian Daerah Jawa Timur memastikan pasangan Ferry Irawan dan Venna Melinda tidak berdamai dalam perkara kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT yang kini ditangani kepolisian.
Venna Melinda bersama pengacaranya Hotman Paris Hutape mendatangi Polda Jawa Timur pada hari ini (26/1/2023) untuk menyampaikan bukti baru. Adapun Ferry Irawan sedang ditahan di lokasi yang sama.
"Seperti yang saya sampaikan pekan lalu, terlapor Ferry Irawan mengajukan pertemuan dengan pelapor Venna Melinda untuk berdamai," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Dirmanto kepada wartawan di Surabaya, Kamis.
Menurutnya, polisi sejak pekan lalu sampai hari ini sudah mengupayakan pertemuan kedua belah pihak.
"Namun, pelapor Venna Melinda karena merasa sudah terlalu disakiti menolak bertemu," ujarnya.
Dengan begitu, penyidik Polda Jatim memutuskan untuk melanjutkan penyidikan kasus KDRT pasangan selebritas itu.
Dirmanto mengungkapkan saksi yang dipanggil penyidik Polda Jatim sebanyak tiga orang, yaitu pelapor Venna Melinda, terlapor Ferry Irawan dan asisten rumah tangga pasangan tersebut yang namanya masih dirahasiakan.
"Agenda penyidikan hari ini adalah memanggil saksi ART untuk dimintai keterangan. Selain itu, juga melakukan pemeriksaan tambahan terhadap pelapor Venna Melinda," ucapnya.
Kombes Dirmanto menandaskan ART yang menjalani pemeriksaan hari ini adalah saksi meringankan untuk terlapor Ferry Irawan.
Sementara Ferry Irawan yang telah ditetapkan sebagai tersangka sejak sepekan yang lalu san ditahan di Polda Jatim.
Melalui Kuasa Hukum Jeffry Nicolas Simatupang, Ferry menyatakan siap menghadapi Venna Melinda terkait tuduhan KDRT di persidangan.
"Hari ini saya datang ke Polda Jatim untuk melihat kemungkinan adanya pertemuan terkait perdamaian, ternyata ditolak. Tidak masalah. Kami akan bantah semua tuduhannya di persidangan karena perjuangan yang sebenarnya nanti ya waktu di sidang pengadilan," ucapnya.
Jeffry memastikan telah memiliki bukti-bukti untuk dihadirkan dalam persidangan bahwa Ferry Irawan tidak melakukan KDRT terhadap Venna Melinda. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
Terkini
-
Bocoran Proses Syuting Serial TV Tomb Raider, Sophie Turner Beraksi Hebat
-
HSBC Siap PHK Massal hingga 20.000 Karyawan
-
Fakta Jelang FIFA Series 2026, Stadion GBK Muat Diisi Seluruh Warga Saint Kitts and Nevis
-
30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
-
7 Rekomendasi Parfum Indomaret Wanita Tahan Lama untuk Lebaran Anti Bau
-
Kapan Lebaran 2026? Cek Jadwal Sidang Isbat Idulfitri 1447 H Malam Ini!
-
Diserang dan Diancam Boikot, Keenan Nasution Tak Gentar Gugat Vidi Aldiano Terkait Royalti Hak Cipta
-
Jelang FIFA Series 2026, Stadion GBK Disidak Persiapannya
-
Timnas Indonesia Krisis Ketajaman, Ole Romeny Jadi 'Tulang Punggung' Lagi?
-
7 Rekomendasi Moisturizer agar Wajah Glowing saat Lebaran 2026