Kepolisian Daerah Jawa Timur memastikan pasangan Ferry Irawan dan Venna Melinda tidak berdamai dalam perkara kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT yang kini ditangani kepolisian.
Venna Melinda bersama pengacaranya Hotman Paris Hutape mendatangi Polda Jawa Timur pada hari ini (26/1/2023) untuk menyampaikan bukti baru. Adapun Ferry Irawan sedang ditahan di lokasi yang sama.
"Seperti yang saya sampaikan pekan lalu, terlapor Ferry Irawan mengajukan pertemuan dengan pelapor Venna Melinda untuk berdamai," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Dirmanto kepada wartawan di Surabaya, Kamis.
Menurutnya, polisi sejak pekan lalu sampai hari ini sudah mengupayakan pertemuan kedua belah pihak.
"Namun, pelapor Venna Melinda karena merasa sudah terlalu disakiti menolak bertemu," ujarnya.
Dengan begitu, penyidik Polda Jatim memutuskan untuk melanjutkan penyidikan kasus KDRT pasangan selebritas itu.
Dirmanto mengungkapkan saksi yang dipanggil penyidik Polda Jatim sebanyak tiga orang, yaitu pelapor Venna Melinda, terlapor Ferry Irawan dan asisten rumah tangga pasangan tersebut yang namanya masih dirahasiakan.
"Agenda penyidikan hari ini adalah memanggil saksi ART untuk dimintai keterangan. Selain itu, juga melakukan pemeriksaan tambahan terhadap pelapor Venna Melinda," ucapnya.
Kombes Dirmanto menandaskan ART yang menjalani pemeriksaan hari ini adalah saksi meringankan untuk terlapor Ferry Irawan.
Sementara Ferry Irawan yang telah ditetapkan sebagai tersangka sejak sepekan yang lalu san ditahan di Polda Jatim.
Melalui Kuasa Hukum Jeffry Nicolas Simatupang, Ferry menyatakan siap menghadapi Venna Melinda terkait tuduhan KDRT di persidangan.
"Hari ini saya datang ke Polda Jatim untuk melihat kemungkinan adanya pertemuan terkait perdamaian, ternyata ditolak. Tidak masalah. Kami akan bantah semua tuduhannya di persidangan karena perjuangan yang sebenarnya nanti ya waktu di sidang pengadilan," ucapnya.
Jeffry memastikan telah memiliki bukti-bukti untuk dihadirkan dalam persidangan bahwa Ferry Irawan tidak melakukan KDRT terhadap Venna Melinda. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Acer Aspire 7 Pro Terbaru Dibanderol Rp13,49 Juta, Bawa RTX 3050 dan 2 Slot RAM Siap Upgrade
-
Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile
-
Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta
-
Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan
-
Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi