Jaksa Penuntut Umum (JPU) menilai terdakwa Ferdy Sambo sebagai orang yang tidak konsisten dan mengingkari banyak hal mengenai alasan pembunuhan Brigadir J.
Menurut jaksa, Sambo telah melalukan pengingkaran dalam nota pembelaan atau pleidoinya sendiri maupun milik penasehat hukum.
"Meskipun terdakwa Ferdy Sambo selama di persidangan bersikap sopan, akan tetapi terdakwa Ferdy Sambo melakukan pengingkaran dalam pleidoi penasehat hukum maupun pleidoi yang dikemukakan oleh terdakwa Ferdy Sambo sendiri," kata jaksa dikutip dari tayangan Metro TV, Minggu (29/01/2023).
"Faktanya, terdakwa Ferdy Sambo dalam setiap pemeriksaan saksi-saksi dan ahli mengakui dan menyatakan akan bertanggung jawab atas peristiwa terbunuhnya korban Nofriansyah Yosua Hutabarat," tutur jaksa.
Jaksa menganggap Sambo tak benar-benar jujur mengenai alasan penembakan yang membunuh Brigadir J.
Sebab menurut jaksa, Ferdy Sambo seharusnya konsisten dan tak terbelit-belit ketika mengungkapkan fakta mengenai pembunuhan ajudannya itu.
"Akan tetapi dalam kesempatan lain, terdakwa Ferdy Sambo melakukan pengingkaran terhadap peristiwa terbunuhnya korban Nofriansyah Yosua Hutabarat," ungkap jaksa.
"Kalaupun benar terdakwa Ferdy Sambo tulus dan ikhlas bertanggung jawab, maka terdakwa Ferdy Sambo akan memberikan keterangan yang sebenarnya dan tidak berbelit-belit dalam mengungkap peristiwa yang mengakibatkan terbunuhnya korban Nofriansyah Yosua Hutabarat," pungkasnya.
Saat jaksa membacakan hal tersebut, Ferdy Sambo sendiri hanya diam menunduk dan menuliskan sesuatu di buku hitam miliknya.
Baca Juga: Sedang Berlangsung, Link Live Streaming Final Indonesia Masters 2023
Sambo tampaknya tidak kaget dengan penuturan dan penilaian jaksa terhadapnya. Hal itu dikarenakan dia menganggap jaksa begitu emosional.
Hal tersebut disampaikan oleh salah satu tim kuasa hukum Sambo, Rasamala Aritonang usai persidangan replik di hadapan awak media.
Rasamala menyampaikan bahwa jaksa dalam sidang replik lebih sibuk mengomentari soal tim kuasa hukumnya dibanding subtansi kasus.
"Jaksa Penuntut Umum lebih sibuk untuk mengomentari soal posisi penasihat hukum ketimbang membahas substansi," ujar Rasamala, Rasamala Aritonang di PN Jakarta Selatan, Jumat (27/1/2023).
" Memang buat kami agak terasa begitu emosional respon dari Jaksa Penuntut Umum, tetapi memang itu sepenuhnya hak dari penuntut umum," tambahnya.
Berita Terkait
-
Karir Bharada E: Susah Payah Masuk Polisi, Sekarang Malah Hancur Gegara Tragedi Sambo
-
CEK FAKTA: Ferdy Sambo Dijatuhi Hukuman Mati! Benarkah?
-
CEK FAKTA: Ferdy Sambo Ngamuk-ngamuk Jelang Eksekusi, Benarkah?
-
Kecewa Bharada E Dituntut 12 Tahun, LPSK Singgung Rasa Keadilan Korban dan Publik
-
Farhat Abbas Minta Keluarga Brigadir J Maafkan Ferdy Sambo: Gara-gara Otak Brutal Bharada E...
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim
-
Kebakaran Lahan Meluas ke Pemukiman, BPBD Cianjur Minta Warga Waspadai Puntung Rokok