Pemilik kendaraan bekas biasanya kerap mengalami kendala saat hendak melakukan perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tanpa KTP pemilik lama.
Namun untuk melakukan perpanjangan STNK sebenarnya masih dapat dilakukan meski tanpa KTP asli dari pemilik sebelumnya.
Lalu bagaimana cara melakukannya. Berikut langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk perpanjangan STNK tanpa KTP asli pemilik sebelumnya.
Berikut syarat- syarat memperpanjang STNK tanpa menggunakan KTP seperti dikutip dari Lifepal, Selasa (31/1/2023) :
1. STNK asli dan fotokopi;
2. BPKB asli dan fotokopi;
3. KTP asli dan fotokopi;
4. Surat kuasa apabila diwakilkan;
5. Untuk pemilik kendaraan atas nama perusahaan, maka harus melampirkan NPWP, SIUP dan TDP perusahaan.
Baca Juga: Siapa Marie Kondo Sebenarnya? Pakar Kerapian Akhirnya 'Menyerah' Beres-beres Rumahnya
Selain datang langsung ke Samsat, perpanjangan STNK tanpa KTP juga bisa dilakukan secara online. Perpanjangan STNK secara online bisa menggunakan aplikasi SIGNAL.
Download terlebih dahulu di playstore "SIGNAL". masukan data- data yang dibutuhkan, seperti NIK, Nama sesaui E-KTP, alamat email, nomor handphone, masukan kata sandi dan ulangi kata sandi.
Kemudian Unggah Foto eKTP, Lakukan verifikasi biometrik wajah dengan melakukan selfie (swafoto). Masukkan OTP yang dikirimkan lewat SMS.
Bila registrasi berhasil, Verifikasi ulang dengan mengeklik tautan atau link yang dikirimkan oleh SIGNAL ke e-mail yang telah didaftarkan. Demikian cara perpanjang STNK tanpa KTP pemilik lama.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Tok! OJK Bekukan Izin Underwriter UOB Kay Hian Sekuritas, Buntut Skandal IPO REAL
-
Sempat Dikira Kain Popok, Begini Cerita Fatmawati Saat Pertama Kali Terima Bahan Bendera Pusaka
-
Pekerja BRI Insurance Galang Dana Mandiri demi Bencana Sumatra
-
Liam Rosenior Tuduh Arsenal Tak Hormati Chelsea, Mikel Arteta Bantah Keras
-
Mensos Gus Ipul: Digitalisasi Bansos Signifikan Tekan Kesalahan Data
-
Kemensos Rehabilitasi 7 PMI Korban TPPO di Turki
-
Sulis Jadi Simbol Perempuan Muslim Berdaya Fatayat NU
-
WN China Tersangka Kasus Tambang Emas Kabur, Ditangkap Imigrasi di Entikong
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
Soroti Kematian Bocah SD di NTT, Hasto PDIP: Bangunlah Jiwanya, Tapi Anak Tak Bisa Beli Pena