Pemilik kendaraan bekas biasanya kerap mengalami kendala saat hendak melakukan perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tanpa KTP pemilik lama.
Namun untuk melakukan perpanjangan STNK sebenarnya masih dapat dilakukan meski tanpa KTP asli dari pemilik sebelumnya.
Lalu bagaimana cara melakukannya. Berikut langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk perpanjangan STNK tanpa KTP asli pemilik sebelumnya.
Berikut syarat- syarat memperpanjang STNK tanpa menggunakan KTP seperti dikutip dari Lifepal, Selasa (31/1/2023) :
1. STNK asli dan fotokopi;
2. BPKB asli dan fotokopi;
3. KTP asli dan fotokopi;
4. Surat kuasa apabila diwakilkan;
5. Untuk pemilik kendaraan atas nama perusahaan, maka harus melampirkan NPWP, SIUP dan TDP perusahaan.
Baca Juga: Siapa Marie Kondo Sebenarnya? Pakar Kerapian Akhirnya 'Menyerah' Beres-beres Rumahnya
Selain datang langsung ke Samsat, perpanjangan STNK tanpa KTP juga bisa dilakukan secara online. Perpanjangan STNK secara online bisa menggunakan aplikasi SIGNAL.
Download terlebih dahulu di playstore "SIGNAL". masukan data- data yang dibutuhkan, seperti NIK, Nama sesaui E-KTP, alamat email, nomor handphone, masukan kata sandi dan ulangi kata sandi.
Kemudian Unggah Foto eKTP, Lakukan verifikasi biometrik wajah dengan melakukan selfie (swafoto). Masukkan OTP yang dikirimkan lewat SMS.
Bila registrasi berhasil, Verifikasi ulang dengan mengeklik tautan atau link yang dikirimkan oleh SIGNAL ke e-mail yang telah didaftarkan. Demikian cara perpanjang STNK tanpa KTP pemilik lama.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Promo Indomaret hingga 13 Mei 2026, Pepsodent dan Indomilk Lebih Hemat
-
Cara BRI Dukung UMKM Lokal Menjadi Usaha Ekspor Kelas Dunia
-
Mengenal Weekend Warrior, Tren Olahraga Intens di Akhir Pekan yang Bisa Picu Cedera
-
Kiai Ashari Pati TSK Kasus Pelecehan Tak Punya Kamar Tetap, Diduga Jadi Strategi Dekati Santriwati
-
Honda Resmikan Pabrik Baru di Turki, Ada Apa di Baliknya?
-
Shell Mulai Jual BBM Solar Seharga Rp 30.890/Liter, Cek Daftar SPBU
-
Susunan Pemain Persija vs Persib: Adu Tajam Eksel Runtukahu dan Andrew Jung
-
Profil Timnas Mesir: Raja Afrika Berburu Pembuktian di Level Piala Dunia
-
Sinopsis Nameless, Film Action Thriller Jepang yang Dibintangi Jiro Sato
-
Lonceng Terakhir di Ruang Kelas