Suara.com - Pelayanan STNK Keliling diberikan untuk memudahkan masyarakat agar taat hukum dan membayar kewajibannya membayar pajak kendaraan bermotor.
Dikutip kantor berita Antara dari laman media sosial TMC Polda Metro Jaya, hari ini, Jumat (13/1/2023) Polda Metro Jaya menyediakan layanan Samsat Keliling untuk memfasilitasi anggota masyarakat di 14 wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek) dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB).
Jam layanannya bervariasi pada masing-masing wilayah. Umumnya dari pukul 08.00 hingga 15.00 WIB. Namun, ada juga dari pukul 07.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB.
Ada beberapa hal yang harus diperhatikan wajib pajak sebelum menyambangi gerai antara lain pastikan kendaraan yang akan dibayar pajaknya tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.
Kemudian, pastikan untuk membawa seluruh dokumen yang diperlukan untuk pembayaran pajak kendaraan, yakni KTP, BPKB, dan STNK asli yang dilampiri salinan fotokopi.
Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran PKB tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti pelat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.
Selama berada di lokasi gerai Samsat Keliling para wajib pajak diharapkan untuk senantiasa menerapkan protokol kesehatan.
Berikut daftar lokasi Samsat Keliling di 14 wilayah Jadetabek:
1. Jakarta Pusat : Halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng.
Baca Juga: Sebastien Loeb, Juara Dunia WRC 9 Kali Tengah Mengincar Gelar di Reli Dakar 2023
2. Jakarta Utara : Halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan Masjid Al-Musyawarah Kelapa Gading.
3. Jakarta Barat : Mal Citraland.
4. Jakarta Selatan : Lapangan parkir Samsat Jakarta Selatan dan Taman Makam Pahlawan Kalibata.
5. Jakarta Timur : Lapangan tenis Samsat Jakarta Timur dan Pasar Induk Kramat Jati.
6. Kota Tangerang : Halaman parkir Samsat Kota Tangerang, Palem Semi Karawaci Kota Tangerang dan Perumnas Karawaci Kota Tangerang.
7. Ciledug : Rukan Fresh Market Green Lake City Ketapang Cipondoh Ciledug dan Giant Poris Batu Ceper Ciledug.
Berita Terkait
-
Beli Mobil Bekas Pajak Mati, Bagaimana Mengurusnya? Ini Dokumen yang Perlu Disiapkan
-
Panduan Balik Nama Motor: Jangan Tunda Lagi, Hindari Kendala Pajak Ribet!
-
Biaya Cabut Berkas Mobil dan Cara Mengurusnya
-
Cara Buka Blokir STNK Akibat Tilang ETLE, Bisa Secara Online atau Offline
-
Jangan Sampai Raib Biar Nggak Repot: Begini Prosedur Mengurus STNK Hilang 2026
Terpopuler
Pilihan
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
Terkini
-
Mitsubishi Destinator Harga Terbaru Februari 2026, Apa Beda Fitur di Tiap Varian?
-
Daihatsu Feroza Berapa CC? Segini Harganya di 2025, Masih Gagah Buat Retro Style!
-
6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
-
Pilih Mana? Ini Perbedaan Harga, Spesifikasi, dan Fitur Mitsubishi Xpander vs Xpander Cross 2026!
-
Diskon Opsen Turun, Harga LCGG Daihatsu Berpotensi Naik Hingga Rp 8 Juta
-
Lebih Murah dari M6 dan Cloud EV, Harga Mobil Listrik Polytron Mulai Berapa?
-
Jajaran Mobil Listrik yang Meluncur di IIMS 2026, Dari SUV Sampai Mobil Perkotaan
-
Rexco Tawarkan Solusi Perawatan Kendaraan untuk Mobil Listrik di IIMS 2026
-
Spesifikasi dan Harga Motor Listrik Polytron, Mulai Rp11 Jutaan
-
Suzuki XBee Mobil Berdimensi Mini yang Curi Perhatian dengan Teknologi Mild Hybrid