Suara.com - Pelayanan STNK Keliling diberikan untuk memudahkan masyarakat agar taat hukum dan membayar kewajibannya membayar pajak kendaraan bermotor.
Dikutip kantor berita Antara dari laman media sosial TMC Polda Metro Jaya, hari ini, Jumat (13/1/2023) Polda Metro Jaya menyediakan layanan Samsat Keliling untuk memfasilitasi anggota masyarakat di 14 wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek) dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB).
Jam layanannya bervariasi pada masing-masing wilayah. Umumnya dari pukul 08.00 hingga 15.00 WIB. Namun, ada juga dari pukul 07.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB.
Ada beberapa hal yang harus diperhatikan wajib pajak sebelum menyambangi gerai antara lain pastikan kendaraan yang akan dibayar pajaknya tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.
Kemudian, pastikan untuk membawa seluruh dokumen yang diperlukan untuk pembayaran pajak kendaraan, yakni KTP, BPKB, dan STNK asli yang dilampiri salinan fotokopi.
Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran PKB tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti pelat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.
Selama berada di lokasi gerai Samsat Keliling para wajib pajak diharapkan untuk senantiasa menerapkan protokol kesehatan.
Berikut daftar lokasi Samsat Keliling di 14 wilayah Jadetabek:
1. Jakarta Pusat : Halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng.
Baca Juga: Sebastien Loeb, Juara Dunia WRC 9 Kali Tengah Mengincar Gelar di Reli Dakar 2023
2. Jakarta Utara : Halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan Masjid Al-Musyawarah Kelapa Gading.
3. Jakarta Barat : Mal Citraland.
4. Jakarta Selatan : Lapangan parkir Samsat Jakarta Selatan dan Taman Makam Pahlawan Kalibata.
5. Jakarta Timur : Lapangan tenis Samsat Jakarta Timur dan Pasar Induk Kramat Jati.
6. Kota Tangerang : Halaman parkir Samsat Kota Tangerang, Palem Semi Karawaci Kota Tangerang dan Perumnas Karawaci Kota Tangerang.
7. Ciledug : Rukan Fresh Market Green Lake City Ketapang Cipondoh Ciledug dan Giant Poris Batu Ceper Ciledug.
Berita Terkait
-
Mengenal SWDKLLJ di STNK: Fungsi dan Besaran Biaya
-
Cara Bayar Pajak STNK Beda Kota: Tak Perlu Balik Kampung, Cocok untuk Anak Rantau
-
Cara Mengurus Duplikat STNK dan BPKB yang Hilang Akibat Bencana Alam
-
Apakah Perpanjang STNK Butuh KTP Asli? Ini Jawabannya
-
Apakah STNK Bisa Digadaikan? Pahami Aturannya Sebelum Mengajukan Pinjaman
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
Terkini
-
Masih Sering Bonceng Anak di Depan? Ini Cara Aman Sesuai Aturan, Nyawa Tak Bisa Dibeli!
-
5 Mobil Bekas dengan Harga Jual Stabil, Cocok untuk Keluarga Kecil
-
Cari Mobil Harian Super Irit? Suzuki Wagon R 2026 Tembus 25 Km/Liter, Harga Mulai Rp150 Jutaan
-
Mobil Ditinggal Liburan? Lakukan 7 Trik Ini agar Tidak Mogok dan Hemat Biaya Servis Jutaan
-
SIM Mati Pas Libur Natal? Urus Tanggal Ini, Dijamin Bebas Tes Teori dan Praktik
-
7 Rekomendasi Mobil Bekas Rp50 Jutaan, Body Gagah dan Suku Cadang Melimpah
-
4 Fitur Utama Wuling Xingguang 560: SUV Rp 140 Jutaan dengan Teknologi Canggih
-
Cek Daftar 10 Kendaraan Paling Sering Dicuri Maling, Honda Mendominasi
-
YIMM Konfirmasi Stop Penjualan Yamaha Vixion R Tahun Ini
-
Hyundai Stargazer Cartenz Sekarang Punya Fitur Anti Macet