Korlantas Polri memastikan penerbitan pelat nomor kendaraan berakhiran RF baik baru maupun perpanjangan akan diberhentikan pada 10 Oktober 2023.
Penertiban tersebut diberlakukan karena maraknya penyalahgunaan oleh masyarakat yang tidak berhak menggunakan pelat nomor RF.
Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol. Drs. Yusri Yunus mengatakan, mulai awal Bulan 10 Oktober 2023 sudah mulai stop, karena ini bertahap. Untuk bikin baru atau perpanjangan sudah tidak ada lagi.
"Jadi, nomor rahasianya apa masih saya rahasiakan. Makanya dari sekarang sudah ada yang mendaftar, saya bilang nanti akan ada aturan baru," tutur Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol. Drs. Yusri Yunus di gedung Divhumas Polri, Jakarta Selatan, dikutip Sabtu (28/1/2023).
Sebagai infromasi, pelat RF adalah pelat nomor polisi (nopol) atau tanda nomor kendaraan dengan kode belakang atau akhiran RF. Pelat nomor RF adalah termasuk kode pelat tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) rahasia atau khusus yang ditujukan untuk kendaraan dinas pejabat negara atau pemerintahan.
Contoh penggunaan pelat nomor RF pada kendaraan dinas pejabat, seperti dilansir situs Indonesia Baik, adalah pada kode akhiran RFD menunjukkan instansi yang menggunakannya adalah TNI Angkatan Darat.
Kode RFU berarti kendaraan terkait TNI Angkatan Udara, RFL untuk TNI Angkatan Laut, sedangkan kepolisian menggunakan RFP.
Penggunaan pelat nomor RF adalah termuat dalam Peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2012 tentang Penertiban Rekomendasi Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) Khusus dan Rahasia Bagi Kendaraan Bermotor Dinas.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee
-
KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui
-
BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya
-
PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan
-
Ridwan Kamil Siap-Siap, KPK Buka Peluang Panggil Lagi terkait Kasus Korupsi Bank BJB
-
Siswi Tertemper Kereta di Jurangmangu, 4 Perjalanan Commuter Line Terdampak
-
Dedi Mulyadi Ancam Tahan Bantuan Desa, Ini Penyebabnya!
-
Viral Pungli Wisata Air Panas Karo Berujung Blokade Jalan, 3 Orang Ditangkap