Sebentar lagi pihak Kepolisian akan menerbitkan SIM dengan penggolongan berdasar kW h untuk motor listrik.
Kekinian, Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas) Polri tengah menghitung besaran arus kilowatt-jam (kW h) motor listrik untuk menentukan penggolongan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang wajib digunakan para pengendara kendaraan listrik.
Dikutip dari kantor berita Antara, Direktur Registrasi dan Identifikasi (Regident) Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus menyatakan bahwa kendaraan listrik adalah "barang baru" yang saat ini sedang didorong oleh pemerintah agar digunakan warganya.
Untuk itu Korlantas Polri menyiapkan regulasi terkait keselamatan berlalu lintas, salah satunya SIM bagi pengendara kendaraan listrik jenis sepeda, maupun sepeda motor.
"Kami sedang menghitung kW h untuk kendaraan listrik ini. Kendaraan listrik untuk kecepatan 35 km per jam harus memiliki SIM," tandasnya.
Menurut Korlantas Polri, kendaraan listrik berupa sepeda yang memiliki mesin dengan kecepatan 35 km per jam wajib mengikuti aturan keselamatan yaitu menggunakan helm dan memiliki SIM.
"Mengapa 35 km per jam? Ini hitungan kecepatan untuk di jalan, minimal bisa melaju 35 km per jam," lanjut Brigjen Pol Yusri Yunus.
"Kendaraan listrik seperti sepeda bisa ngebut wajib SIM, itu hitungannya. Kami duduk bersama, aparat penegak hukum, Kemenhub dan Kepolisian menentukan 35 km per jam harus menggunakan aturan yang sama dengan motor 125 cc (motor bebek)," detailnya.
Untuk menentukan apakah kendaraan listrik termasuk kategori SIM C atau SIM C1, Korlantas Polri bersama Kementerian Perhubungan sedang melakukan perhitungan kW h kendaraan listrik itu.
Kemudian, Korlantas Polri juga segera memberlakukan penggolongan SIM C menjadi tiga golongan. Yaitu SIM C untuk kendaraan 125 cc, SIM C1 untuk kendaraan 250-500 cc dan SIM C 2 untuk kendaraan 500 cc ke atas.
Lantas bagaimana dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor atau BPKB kendaraan listrik?
Korlantas Polri bertindak cepat di bidang regident, yaitu menerbitkan STNK dan BPKB terbaru dilengkapi keterangan untuk kendaraan listrik. Seperti keterangan isi silinder atau daya listrik (kW h), dan keterangan untuk bahan bakar konvensional (bensin) dan listrik.
"Ini sudah berbunyi di dua dokumen tersebut. Jadi kami tidak mau kalah, kalau sudah mulai ramai kendaraan listrik, sekarang kami keluarkan STNK dan BPKB baru sudah tersedia keterangan kW h dan bahan bakar," pungkas Brigjen Pol Yusri Yunus.
Berita Terkait
-
Kabar Baik Bagi Pemohon SIM C: Bila Gagal Ujian Praktik, Bisa Diulang di Hari yang Sama
-
Uji Coba Motor Listrik Yamaha E01 Dibuka Kembali, Ini Tautan Bagi Peminat di Berbagai Kota yang Berminat Mendaftar
-
Sepeda Motor Listrik Nasional Buatan Kabupaten Lumajang Dijual Kurang dari Rp 20 Jutaan
-
Ridwan Kamil Gabung ke Partai Golkar, Radar Media Luput Menyorot Kedekatannya dengan Airlangga Hartarto
-
Harga BBM Naik, Motor Listrik Mulai Dilirik: Ini Daftar Harga Motor Listrik di Indonesia
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Penyaluran Bantuan Jaminan Hidup Mencapai Rp11,06 Miliar
-
Mohamed Salah Menggila, Timnas Mesir Petik Kemenangan Perdana dan Buka Peluang ke 32 Besar
-
ASUS ExpertBook P1 PM1403, Laptop Bisnis dengan Berat Hanya 1,4kg!
-
'Hanya Saya yang Berani Ngomong!' Cak Imin Sebut PBNU Periode Ini Paling Gagal dan Mundur
-
4 HP Xiaomi yang Terbukti Laris: Kamera Saingi iPhone, Harga Kompetitif
-
Thibaut Courtois Dekati Rekor Setelah Cetak Clean Sheet Kontra Iran di Piala Dunia 2026
-
Buron Sejak 2025, Bos Kresna Life Michael Steven Akhirnya Diringkus di Maroko
-
Arahan Zulhas: Sekolah Elit Tak Perlu MBG, Fokus ke yang Benar-Benar Butuh
-
Akademisi UI Soroti Penangkapan Dokter Tifa, Sebut Ada Sinyal Intimidasi ke Rektor
-
Di Balik Kesuksesan The Glory: Potret Kelam Korban Bullying