Persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J akan memasuki tahap sidang putusan dalam waktu dekat. Namun sampai saat ini tuntutan terhadap para terdakwa masih menjadi pro dan kontra.
Tidak terkecuali tuntutan Ferdy Sambo yang disebut-sebut mendalangi pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat, yakni penjara seumur hidup.
Ketidakadilan tuntutan semakin ramai disorot ketika Menko Polhukam Mahfud MD menduga kuat ada gerakan bawah tanah untuk mengintervensi tuntutan serta putusan hukuman Sambo.
Namun sebenarnya gerakan bawah tanah yang dimaksud ini ada atau tidak? Hal itulah yang dipertanyakan kepada Komisi Kejaksaan di kanal YouTube medcom id.
Komisi Kejaksaan sendiri tidak menampik adanya potensi tersebut. "Kuat dugaan karena jejaring FS itu luar biasa sehingga sangat diperlukan pengawasan yang ketat," jelas Ketua Komisi Kejaksaan, Barita Simanjuntak, dikutip pada Senin (6/2/2023).
Hal ini membuat Komisi Kejaksaan menempuh strategi pengawasan lebih ketat, termasuk dengan menyadap alat komunikasi para jaksa penuntut umum (JPU) yang ditugaskan.
"Satu, seluruh sarana komunikasi dari tim jaksa penuntut umum itu dilakukan penyadapan. Kemudian mereka diawasi secara ketat gerak-geriknya, segala kegiatan aktivitasnya," jelas Barita.
"Bahkan waktu itu komisi mengusulkan, kalau sekiranya ada strategi emergency, maka tim JPU itu ditempatkan dalam 'rumah aman'," sambungnya.
Namun wacana safe house untuk tim JPU ini ditolak karena dianggap tidak diperlukan. "Namun pengawasan melalui penyadapan sarana komunikasi dan pemantauan aktivitasnya diperlukan," tegas Barita.
Lantas dengan semua aktivitas tersebut, apakah Komisi Kejaksaan menemukan dugaan adanya gerakan bawah tanah untuk memengaruhi tuntutan serta hukuman Sambo?
Secara tersirat Barita menyebut tidak ada dugaan indikasi gerakan bawah tanah. "Tidak ada laporan dari masyarakat secara resmi yang masuk ke komisi terkait dugaan-dugaan gerakan bawah tanah," jelas Barita.
"Kendati demikian, secara senyap, kami tetap melakukan fungsi-fungsi pengawasan, melakukan koordinasi dengan unit-unit intelijen agar tidak bisa diintervensi," tegasnya menambahkan.
Karena itulah Barita menilai tuntutan JPU sudah sesuai dengan parameter yang ditetapkan. Namun Komisi Kejaksaan juga terus melakukan pemantauan di setiap persidangan untuk nantinya akan dinilai secara objektif di akhir.
Barita pun kembali menegaskan bahwa tidak ada gerakan bawah tanah untuk mengintervensi tuntutan dan vonis Sambo.
"Iya (tidak ada gerakan bawah tanah), kita lihat tuntutannya, sudah maksimum. Tentu kalau tuntutannya 'ringan, abal-abal', maka ada kemungkinan itu didalami. Tapi kalau dituntut seumur hidup, siapa yang mau mempengaruhi?" beber Barita.
Berita Terkait
-
Telak! Jaksa Sindir Arif Rahman Eks Geng Sambo di Sidang: Jujur Itu di Awal Bukan Akhir
-
JPU Sebut Baiquni Wibowo Tidak Berniat Tutupi Fakta Kasus Obstruction of Justice Brigadir J
-
Malas Ladeni, Jaksa Sebut Isi Pleidoi Hendra Kurniawan Cuma Pamer Karier di Polri
-
Alasan Masa Penahanan Ferdy Sambo Cs Resmi Kembali Diperpanjang 30 Hari
-
Terancam Dipenjara Seumur Hidup, Putri Ferdy Sambo Koar-koar: Papa Ada Kebutuhan Khusus
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
4 Cara Pakai Lipstik Matte agar Bibir Tidak Kering dan Pecah-Pecah
-
Menjawab Tantangan Urbanisasi: Mengapa Teknologi Kebersihan Kini Jadi Investasi Wajib?
-
Melihat Sunaryo Bekerja
-
Kurniawan Beberkan Evaluasi Jelang Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia
-
Drama Penangkapan Mafia Gas Lebak, Pemodal Nyaris Tabrak Polisi Saat Hendak Kabur
-
Atasi Sampah Cilincing, Pemprov DKI Bakal 'Sulap' Limbah Kerang Jadi Material WC
-
Film Yang Lain Boleh Hilang, Asal Kau Jangan: Dilema Anak Antara Ambisi dan Keutuhan Keluarga
-
Bobotoh Jangan Sampai Salah, Super Big Match Persib vs Arema FC Dipercepat
-
Sudah Punya Tijjani Reijnders, Man City Bidik Pemain Keturunan Berbandrol Rp434 Miliar
-
Baru 3 Bulan Menjabat, Sipir Muda Rutan Kotabumi Terciduk Selundupkan 40 Paket Sabu ke Lapas