/
Senin, 13 Februari 2023 | 10:29 WIB
Ibu mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Rosti Simanjuntak menahan air mata saat pembacaaan doa mengenang 100 hari kematian anaknya di Sungai Bahar. (SuaraSulsel.id/Antara)

Ibu kandung Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Rosti Simanjuntak berpendapat bahwa Ferdy Sambo pantas mendapat hukuman pidana mati.

"Ferdy Sambo layak dan pantas divonis hukuman mati," tegas Rosti dilansir dari suara.com. Senin (13/2/2023). 

Pasalnya, mantan Kadiv Propam Polri tersebut menurutnya merupakan aktor intelektual di balik peristiwa pembunuhan berencana atas putranya Brigadir J.

Ferdy Sambo (sumber: Suara.com)

"Begitu pula dengan Putri Candrawathi dengan hukuman seberat-beratnya," imbuhnya. 

Hal ini dinyatakan Rosti karena meyakini bahwa majelis hakim merupakan utusan dan kepanjangan tangan Tuhan. 

Dia berharap nantinya, hakim berani memvonis terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dengan seadil-adilnya. 

"Hakim ini lah utusan atau kepanjangan tangan Tuhan yang dapat memberikan hukuman seadil-adilnya. Semoga berani memutuskan perkara vonis ini seadil-adilnya," kata Rosti. 

Load More