Kejadian yang bukan bagian dari scene film ini terjadi Minggu dini hari, melibatkan samurai dan airsoft gun dengan bon telah diperlihatkan kepada Polisi.
Sebuah aksi perusakan bak di film action telah terjadi Minggu (12/3/2023) dini hari di depan Office 8, Jalan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Pengemudi bernama Ari Widianto yang mengemudikan Honda Brio meminta jalan kepada pengemudi Toyota Fortuner bernomor polisi B 2276 SJD.
Setelah bergeming atau tidak bergerak sama sekali, akhirnya ruang diberikan disertai ucapan-ucapan kasar. Sesudahnya pengemudi Toyota Fortuner mengejar Honda Brio, pengemudinya merusak kaca depan pakai samurai dan airsoft gun.
Dikutip dari laman News Suara.com, kekinian Polsek Jakarta Selatan telah memeriksa GR, usia 25 tahun diduga pelaku perusakan.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Mabes Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (13/2/2023) menyatakan bahwa alat yang diduga senjata api, dan digunakan untuk merusak Honda Brio milik disebutkan sebagai replika. Alias mainan, atau bukan sungguhan. Disebutkan pula terduga pelaku melampirkan bon pembelian.
Akan tetapi, pihak Kepolisian akan melakukan pendalaman untuk memastikan keabsahan keterangan ini. Caranya lewat pemeriksanaan di laboratorium, apakah terbuat dari plastik.
Selain itu, GR sebagai pengemudi Toyota Fortuner akan menjalani tes urine. Tujuannya menyimak kondisinya saat melakukan perusakan kendaraan.
"Ini masih kami dalami beberapa prosedur tentang pengecekan urine, pendalaman, aktivitasnya itu kami dalami," jelas Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
Lebih detail disebutkan bahwa GR yang berusia 25 tahun adalah mahasiswa strata satu atau S1 yang baru lulus kuliah. Kini tengah menjalani kegiatan magang.
"Jadi kami sudah interogasi, sudah gelar naik sidik. Korban minta pulang dulu. Pasalnya 406 KUHP, jadi kami pulangkan dulu (terlapor)," lanjutnya.
Pasal 406 KUHP berbunyi: Barangsiapa dengan sengaja dan dengan melawan hukum membinasakan, merusak, membuat sehingga tidak dapat dipakai lagi atau menghilangkan sesuatu barang yang sama sekali atau sebagiannya kepunyaan orang lain, dihukum penjara selama-lamanya 2 (dua) tahun 8 (delapan) bulan atau denda sebanyak-banyaknya Rp. 4.500, (empat ribu lima ratus rupiah).
Kekinian terlapor sedang pulang, dan Polres Metro Jakarta Selatan memastikan proses hukum terhadap terlapor tetap berjalan.
Berita Terkait
-
Hajar Mobil Orang Sampai Bodi Penyok-Kaca Depan Hancur Pakai Samurai-Airsoft Gun, Terduga Pelaku Tinggalkan Kantor Polisi Namun Kasus Jalan Terus
-
Mahfud MD Singgung Aksi Barbar Sopir Fortuner Ngamuk Rusak Mobil Di Jalanan: Perlu Dilacak!
-
Ini bukan Negara Koboi! DPR Pertanyakan Polisi Lepas Pengemudi Fortuner Bawa Pistol dan Samurai Usai Diperiksa
-
Kronologi Pengemudi Fortuner Ngamuk Di Jalan Rusak Mobil Brio Pakai Pedang, Bikin Geram Influencer Hingga Politisi
-
Pengemudi Fortuner yang Rusak Mobil Brio Pakai Samurai dan Bawa Pistol Diperiksa di Polres Metro Jaksel
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Skenario Perang Nuklir Israel-Iran, Pakar: Opsi Terakhir yang Risikonya Terlalu Besar
-
7 Hal yang Wajib Diketahui Soal Kebijakan Angkot Puncak Diliburkan Saat Lebaran
-
Kronologis Mobil Berisi Bom Tabrak Sinagoge Michigan: 140 Anak Nyaris Jadi Korban, 30 Orang Dirawat
-
Dukung Pemkab Bogor, Ketua DPRD Sastra Winara Ajak Masyarakat Rayakan Idul Fitri di Pakansari
-
Nekat Narik Angkot dan Becak di Jalur Mudik Jabar, Ini Sanksinya
-
AS Diteror Mantan Tentaranya Sendiri: Tembaki Kampus, 4 Orang Jadi Korban
-
Menegangkan! Evakuasi Bayi 3 Hari Lewat Jendela Saat Banjir 1 Meter Kepung Ciledug
-
Terbukti Pungli Miliaran ke Ribuan Guru, Pejabat Kemenag Bogor Hanya Turun Pangkat
-
Jika Prabowo-DPR Sepakat, Purbaya Siap Naikkan Defisit APBN 3 Persen
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus