Kejadian yang bukan bagian dari scene film ini terjadi Minggu dini hari, melibatkan samurai dan airsoft gun dengan bon telah diperlihatkan kepada Polisi.
Sebuah aksi perusakan bak di film action telah terjadi Minggu (12/3/2023) dini hari di depan Office 8, Jalan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Pengemudi bernama Ari Widianto yang mengemudikan Honda Brio meminta jalan kepada pengemudi Toyota Fortuner bernomor polisi B 2276 SJD.
Setelah bergeming atau tidak bergerak sama sekali, akhirnya ruang diberikan disertai ucapan-ucapan kasar. Sesudahnya pengemudi Toyota Fortuner mengejar Honda Brio, pengemudinya merusak kaca depan pakai samurai dan airsoft gun.
Dikutip dari laman News Suara.com, kekinian Polsek Jakarta Selatan telah memeriksa GR, usia 25 tahun diduga pelaku perusakan.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Mabes Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (13/2/2023) menyatakan bahwa alat yang diduga senjata api, dan digunakan untuk merusak Honda Brio milik disebutkan sebagai replika. Alias mainan, atau bukan sungguhan. Disebutkan pula terduga pelaku melampirkan bon pembelian.
Akan tetapi, pihak Kepolisian akan melakukan pendalaman untuk memastikan keabsahan keterangan ini. Caranya lewat pemeriksanaan di laboratorium, apakah terbuat dari plastik.
Selain itu, GR sebagai pengemudi Toyota Fortuner akan menjalani tes urine. Tujuannya menyimak kondisinya saat melakukan perusakan kendaraan.
"Ini masih kami dalami beberapa prosedur tentang pengecekan urine, pendalaman, aktivitasnya itu kami dalami," jelas Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
Lebih detail disebutkan bahwa GR yang berusia 25 tahun adalah mahasiswa strata satu atau S1 yang baru lulus kuliah. Kini tengah menjalani kegiatan magang.
"Jadi kami sudah interogasi, sudah gelar naik sidik. Korban minta pulang dulu. Pasalnya 406 KUHP, jadi kami pulangkan dulu (terlapor)," lanjutnya.
Pasal 406 KUHP berbunyi: Barangsiapa dengan sengaja dan dengan melawan hukum membinasakan, merusak, membuat sehingga tidak dapat dipakai lagi atau menghilangkan sesuatu barang yang sama sekali atau sebagiannya kepunyaan orang lain, dihukum penjara selama-lamanya 2 (dua) tahun 8 (delapan) bulan atau denda sebanyak-banyaknya Rp. 4.500, (empat ribu lima ratus rupiah).
Kekinian terlapor sedang pulang, dan Polres Metro Jakarta Selatan memastikan proses hukum terhadap terlapor tetap berjalan.
Berita Terkait
-
Hajar Mobil Orang Sampai Bodi Penyok-Kaca Depan Hancur Pakai Samurai-Airsoft Gun, Terduga Pelaku Tinggalkan Kantor Polisi Namun Kasus Jalan Terus
-
Mahfud MD Singgung Aksi Barbar Sopir Fortuner Ngamuk Rusak Mobil Di Jalanan: Perlu Dilacak!
-
Ini bukan Negara Koboi! DPR Pertanyakan Polisi Lepas Pengemudi Fortuner Bawa Pistol dan Samurai Usai Diperiksa
-
Kronologi Pengemudi Fortuner Ngamuk Di Jalan Rusak Mobil Brio Pakai Pedang, Bikin Geram Influencer Hingga Politisi
-
Pengemudi Fortuner yang Rusak Mobil Brio Pakai Samurai dan Bawa Pistol Diperiksa di Polres Metro Jaksel
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Jateng Jadi Basis Pelanggan Terbesar Indosat, Trafik Data Naik 10,4 Persen
-
DFSK E5 Plus Resmi Meluncur di GIIAS 2026 dengan Harga Spesial Mulai Rp479 Juta
-
Karhutla Hanguskan 40 Hektare Lahan di Palangka Raya
-
50 Persen Pengaduan di Jateng Isinya Sama: Perusahaan Nekat Tahan Ijazah Mantan Karyawan
-
BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan
-
Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional
-
Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total
-
Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?