Suara.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat, Santoso, menegaskan Indonesia negara hukum sehingga praktik-praktik koboi jalanan seperti yang dilakukan pengemudi Fortuner yang arogan di Senopati, Jakarta Selatan, tidak dapat dibenarkan.
Diketahui pengemudi Fortuner berinisial GR (24) menghancurkan mobil Brio yang dikemudikan A (38). Dalam rekaman yang beredar, GR terlihat membawa airsoft gun dan samurai.
"Ini bukan negara koboi. Tidak ada yang kebal hukum di republik ini," kata Santoso kepada wartawan, Senin (13/2/2023).
Santoso menekankan setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum. Karena itu ia berujar tidak boleh ada seorang pun yang diperlakukan istimewa walau memiliki jabatan tinggi.
Termasuk yang terjadi terhadap pengemudi Fortuner jika memang terbukti melalukan pelanggaran hukum berupa penyerangan dan pengrusakan kepada pengemudi Brio.
"Jika pelanggaran memang terjadi yang dilakukan oleh pengendara Fortuner terhadap pengemudi mobil Brio beserta pengrusakan yang dilakukannya, aparat penegak hukum dalam hal ini Polri harus menindak," kata Santoso.
Santoso menyoroti sekaligus mempertanyakan tindakan polisi yang tidak melanjutkan proses terhadap pengemudi Fortuner. Diketahui pengemudi Fortuner kembali pulang usai menjalai pemeriksaan. Polisi sendiri menilai pengemudi Fortuner kooperatif.
Ia mengatakan penindakan bukan hanya dilakukan terhadap pengemudi Fortuner, namun juga terhadap anggota Polri yang tidak melanjutkan proses dan melepas pengemudi tersebut.
"Meski kita belum tahu apa motif anggota Polri yang menangani kasus itu melepas begitu saja pengemudi Fortuner, untuk menghilangkan dugaan negatif publik maka baiknya pimpinan Polri memeriksa anggota Polri tersebut," kata Santoso.
Baca Juga: Viral Pengemudi Fortuner Ngamuk Rusak dan Tabrak Mobil di Senopati
"Jika ternyata tidak dilakukan pemeriksaan atas perbuatan anggota Polri yang melepas pengemudi Fortuner itu, kembali Kapolri mesti turun tangan menyelesaikan masalah ini," sambungnya.
Diperiksa Polres Jaksel
Pengendara mobil Fortuner yang viral setelah menghancurkan mobil Brio di Jalan Senopati, Kebayoran baru pada Minggu (12/2/2023) dini hari telah diperiksa di Markas Polres Metro Jaksel pada Minggu (12/2/2023) sore.
Kapolres Metro Jaksel Kombes Ade Ary Syam mengemukakan, jika terlapor datang langsung ke Polres.
"Kami telah memeriksa terlapor yang datang dengan kooperatif tadi sore ke Polres," katanya seperti dikutip Antara pada Minggu.
Antara korban berinisial A (38) dan terlapor berinisial GR (24) sempat dipertemukan untuk melakukan musyawarah, namun pihak korban masih meminta waktu untuk berpikir terlebih dahulu.
Berita Terkait
-
Viral Pengemudi Fortuner Ngamuk Rusak dan Tabrak Mobil di Senopati
-
Kronologi Pengemudi Fortuner Ngamuk Di Jalan Rusak Mobil Brio Pakai Pedang, Bikin Geram Influencer Hingga Politisi
-
Pengemudi Fortuner yang Rusak Mobil Brio Pakai Samurai dan Bawa Pistol Diperiksa di Polres Metro Jaksel
-
Aksi Brutal Pengemudi Fortuner di Senopati Bikin Geram Influencer Hingga Politisi: Kami Bersamamu Mas Ari!
-
Berujung Diburu Polisi, Begini Kronologi Pengemudi Fortuner Arogan Tenteng Airsoft Gun dan Tabrak Mobil di Senopati
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Bukan Rugikan Negara Rp2,9 T, Pertamina Justru Untung Rp17 T dari Sewa Terminal BBM Milik PT OTM
-
Sidang Hadirkan Saksi Mahkota, Pengacara Kerry: Tidak Ada Pengaturan Penyewaan Kapal oleh Pertamina
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan