/
Selasa, 14 Februari 2023 | 14:50 WIB
Potret Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi ((instagram/@ferdysambo_fanbase))

Ferdy Sambo resmi diberikan vonis hukuman mati oleh Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada Senin 13 Februari 2023 kemarin. 

Menanggapi vonis Ferdy Sambo, sang anak bernama Trisha Eugelinca memberikan pesan haru, sekaligus merayakan Hari Valentine. 

Pesan sedih Trisha ini disampaikannya lewat unggahan Instagram Stories @trishaeas pada Selasa (14/2/2023). 

Ia menuliskan kata terkait kebahagiaan tanpa menyebut siapa orang yang dimaksud. 

"You will be the happiest person, soon," kata Trisha yang berarti kamu akan segera menjadi orang yang paling bahagia. 

Di bawahnya dia mengatakan kalau ucapannya itu diharapkan bisa terwujud di kemudian hari. 

Tak lupa juga dia mengucapkan selamat Hari Valentine untuk para pengikutnya di Instagram. 

"Aku harap kita semua akan melakukannya. Happy val's day," ucap Trisha. 

Seperti diketahui Ferdy Sambo telah divonis hukuman mati oleh hakim dalam kasus pembunuhan Brigadir J. 

Baca Juga: Pesepakbola Jakub Jankto Ngaku Sebagai Gay, Apa Bedanya Sama Homoseksual?

Istri Sambo, Putri Candrawathi yang juga ibu Trisha juga divonis hukuman 20 tahun penjara. 

Load More