Suara.com - Terdakwa Ricky Rizal menjalani sidang vonis kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Selasa (14/2/2023) siang.
Pantauan Suara.com, Ricky hadir di ruang sidang sekitar pukul 14.00 WIB. Eks ajudan Ferdy Sambo tersebut terlihat mengenakan kemeja putih dan celana panjang hitam.
Dalam perkara ini, jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Ricky dengan hukuman delapan tahun penjara.
Namun ayah kandung Yosua, Samuel Hutabarat berharap majelis hakim dapat menjatuhi vonis lebih tinggi dari tuntutan jaksa. Harapan ini disampaikan Samuel saat hadir langsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sesaat sebelum sidang dimulai.
"Kita berharap sama (seperti Ferdy Sambo dan Putri) mereka (Kuat dan Ricky) diterapkan juga Pasal 340 kesemua terdakwa jadi kita berharap Pasal 340 diterapkan," kata Samuel.
Kuat Divonis 15 Tahun Penjara
Sebelumnya, majelis hakim telah lebih dahulu menggelar sidang vonis terhadap terdakwa Kuat. Dalam amar putusannya, ketua majelis hakim Wahyu Iman Santoso menjatuhkan vonis 15 tahun penjara.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Kuat Maruf dengan pidana penjara selama 15 tahun," ucap hakim Wahyu.
Sebelum putusan tersebut dibacakan, anggota majelis hakim Morgan Simanjuntak membeberkan hal-hal yang memberatkan. Pertama, terdakwa Kuat dinilai tidak sopan dalam persidangan. Kedua berbelit-belit dalam memberikan keterangan. Ketiga tidak mengakui kesalahannya. Keempat, tidak menunjukan penyesalan.
Baca Juga: Putranya Divonis Mati, Ibunda Ferdy Sambo Diam Membisu Saat Diserbu Wartawan
"Hal yang meringankan, terdakwa masih mempunyai tanggungan keluarga," katanya.
Vonis yang dijatuhi majelis hakim ini terhitung lebih ringan dari tuntutan jaksa. Dalam persidangan sebelumnya diketahui jaksa hanya menuntut Kuat delapan tahun penjara.
Berita Terkait
-
Sejarah Hukuman Mati di Indonesia, Oesin Bestari Jadi Orang Pertama yang Dieksekusi
-
Krisna Mukti Memuji Keberanian Para Hakim dalam Menjatuhkan Vonis Mati untuk Ferdy Sambo
-
Nikita Mirzani Tak Ada Pelindung Lagi Usai Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati?
-
Senang Ferdy Sambo Divonis Mati, Krisna Mukti Cemaskan Nasib Sang Hakim: Anak Buah FS Masih Banyak di Luar
-
CEK FAKTA: Pengacara Bharada E Suap Hakim Wahyu Imam Santoso Senilai Rp 5,5 Miliar, Benarkah?
Terpopuler
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 7 Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta untuk Anak Muda, Desain Timeless Anti Mati Gaya
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Mobil Mungil 70 Jutaan untuk Libur Akhir Tahun: Cocok untuk Milenial, Gen-Z dan Keluarga Kecil
- 7 Sunscreen Mengandung Niacinamide untuk Mengurangi Flek Hitam, Semua di Bawah Rp60 Ribu
Pilihan
-
Trik Rahasia Belanja Kosmetik di 11.11, Biar Tetap Hemat dan Tetap Glowing
-
4 HP Memori 512 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer dan Konten Kreator
-
3 Rekomendasi HP Infinix 1 Jutaan, Speknya Setara Rp3 Jutaan
-
5 HP Layar AMOLED Paling Murah, Selalu Terang di Bawah Terik Matahari mulai Rp1 Jutaan
-
Harga Emas Naik Setelah Berturut-turut Anjlok, Cek Detail Emas di Pegadaian Hari Ini
Terkini
-
Mau Perkuat Partai yang Dipimpin Prabowo, Budi Arie Bicara Soal Kapan Masuk Gerindra
-
Dasco: Gerindra Siap Tampung Gelombang Relawan Projo!
-
PLN Electric Run 2025 Siap Start Besok, Ribuan Pelari Dukung Gerakan Transisi Energi Bersih
-
Merapat ke Prabowo, Budi Arie Bicara Kemungkinan Jokowi Tak Lagi Jadi Dewan Penasihat Projo!
-
Hujan Lebat Iringi Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno di Blitar, Begini Momennya
-
Usai Budi Arie Kasih Sinyal Gabung Gerindra, Projo Siap Lepas Wajah Jokowi dari Logo!
-
Beri Sinyal Kuat Gabung ke Gerindra, Budi Arie: Saya Satu-satunya yang Diminta Presiden
-
Cuma Hadir di Kongres Projo Lewat Video, Budi Arie Ungkap Kondisi Jokowi: Sudah Pulih, tapi...
-
Dari Blitar, Megawati Inisiasi Gagasan 'KAA Plus', Bangun Blok Baru Negara Global Selatan
-
Berenang Jelang Magrib, Remaja 16 Tahun Sudah 4 Hari Hilang usai Loncat dari Jembatan Kali Mampang