Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E akan dibacakan vonis hukuman atas kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, hari ini, Rabu (15/2/2023).
Pengacara keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak angkat suara.
Menurutnya, Bharada E merupakan pangkat terendah di kepolisian karena dia merespons apa yang diminta.
"Dia datang bersujud menyesali perbuatannya, meminta maaf dan berjanji akan membongkar kasus ini," dia membeberkan belum lama ini.
Untuk itu, Kamaruddin meminta kepada pihak keluarga Brigadir J untuk memaafkan.
Tidak hanya itu, Kamaruddin Simanjuntak memohon kepada majelis hakim untuk memberikan vonis yang meringankan Bharada E.
"Dia masih polisi muda dan terlalu polos. Saya harapkan bahwa majelis hakim yang mulia memberikan dia vonis di bawah 5 tahun," jelasnya.
Dia mengungkapkan, hal ini disebabkan posisi Bharada E berbeda dengan Putri Chandrawathi yang walaupun dituntut delapan tahun, seharusnya diberikan vonis seberat-beratnya.
"Saya minta minimal 20 tahun ternyata terbukti, dia divonis 20 tahun. Demikian juga dengan Ferdy Sambo, dia harus diperberat akhirnya divonis juga jadi hukuman mati," kata Kamaruddin.
Baca Juga: Tavares: Tak Ada yang Percaya PSM Makassar Bisa Kalahkan Persib
Permintaannya kepada majelis hakim untuk membuka mata kepada masyarakat Indonesia pentingnya kejujuran dalam pengadilan.
"Kejujuran, kebenaran itu sangat diperlukan dan berterus terang itu juga sangat diperlukan di pengadilan. Semua itu hanya ada di Bharada E," pungkas Kamaruddin Simanjuntak.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
Terkini
-
Hanya 119 Detik! Lionel Messi Pecahkan Rekor Jelang Kick Off Piala Dunia 2026
-
Tikung Real Madrid, Barcelona Dikabarkan Sepakat Boyong Julian Alvarez dari Atletico
-
MBG Watch 'Segel' Kantor Badan Gizi Nasional, Tuntut Moratorium dan Audit Total
-
8 Pemain Berusia 40 Tahun ke Atas yang Siap Ramaikan Piala Dunia 2026, Ada Cristiano Ronaldo
-
Jangan Hanya Konsumen: Less Waste Juga Harus Dimulai dari Produsen
-
Harga Pertamax Meroket, Media Asing: Tekanan Makin Berat Buat Rakyat Indonesia
-
Program Dokter Spesialis Keliling Kawal Sukses CKG di Jateng
-
Main Mata Audit Smart TV! KPK OTT 5 ASN BPK Pengembangan Kasus Bupati Muara Enim
-
Kenaikan Pertamax Jadi Sinyal Ada Kondisi Mendesak di Pemerintah
-
Sony Sonjaya Ajukan JC, LPSK Masih Tunggu Permohonan Perlindungan