Beredar kabar mengenai pengacara Bharada E, Ronny Talapessy, menyuap Ketua Majelis Hakim Wahyu Imam Santoso senilai Rp5,5 miliar.
Informasi ini didapatkan melalui unggahan kanal YouTube Agenda Politik pada Selasa (14/2/2023).
Dalam unggahannya, kanal YouTube ini menuliskan narasi sebagai berikut.
"CCTV JADI SAKSI !! - AGENDA POLITIK."
"BREAKING NEWS. TEREKAM CCTV KOMPLEK!! RONNY TALAPESSY SUAP HAKIM WAHYU IMAM SANTOSO SENILAI 5,5 MILIAR."
Selain itu, dalam thumbnail video yang dibagikan, tampak potret beberapa anggota polisi sedang mengecek CCTV yang diduga merekam momen Ronny Talapessy suap Hakim Wahyu.
Lalu benarkah klaim tersebut?
Penjelasan
Berdasarkan penelusuran metro.suara.com, klaim Ronny Talapessy menyuap Ketua Majelis Hakim Wahyu Imam Santosa senilai Rp5,5 miliar adalah tidak benar.
Baca Juga: Polisi Pasang 40 Titik Kamera CCTV Pantau Laga Persib vs PSM
Faktanya, dalam video berdurasi 4 menit 27 detik tersebut sama sekali tidak berisi penjelasan ataupun uraian terkait klaim yang ditulis pengunggah video.
Tayangan ini justru berisi beberapa potong video berbeda-beda yang diedit menjadi satu. Salah satu video merekam momen persidangan Bharada E dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Selain itu, narator dalam video ini juga hanya membacakan artikel berjudul Ferdy Sambo Serahkan Buku Hitam ke Pengacara Usai Divonis Mati yang diunggah oleh detiknews pada Senin (13/2/2023).
Artikel ini membahas momen ketika Ferdy Sambo memberikan buku hitam berisi catatan kinerja anak buahnya kepada pengacara usai divonis mati oleh hakim.
Terlepas dari isi video tersebut, hingga sekarang juga tidak ada informasi valid atau kredibel mengenai kabar Ronny Talapessy menyuap hakim senilai Rp5,5 miliar.
Kesimpulan
Tag
Berita Terkait
-
Ferdy Sambo Divonis Mati, Anak Singgung Kebahagiaan di Hari Valentine
-
Profil Jenderal Polisi Pertama yang Divonis Mati: Ternyata Bukan Ferdy Sambo
-
Vonis Ferdy Sambo Refleksi Keadilan Korban, Ia Bisa Mengajukan Banding Asalkan ...
-
Pengacara Pertanyakan Putusan Hakim: Kuat Maruf Patuhi Semua Kewajiban Terdakwa
-
Penampilan Febri Diansyah Disorot Usai Vonis Mati Sambo: Rehatlah, Baru Kali Ini Kau Berkumis
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
Terkini
-
Siswa SD Akhiri Hidup: Menko PM Minta Pejabat Peka, Masyarakat Lapor Bila Sulit Ekonomi
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Lama Sekolah di Luar Negeri, Stella Christie Belajar Membaca Perbedaan Sistem Pendidikan Global
-
Redam Gejolak Pasar, Menko Airlangga Lobi Langsung Investor Institusional
-
Penyakit Khas Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Wajib Dicek Sebelum Beli
-
Nasib Borderlands 4 di Nintendo Switch 2: Dibatalkan atau Hanya Jeda?
-
All-Out di Negeri Seberang, BYD Siapkan Mobil Khusus untuk Pasar India
-
Ketua Komisi VII DPR Sentil Menpar Gara-Gara Jawaban Rapat Disampaikan Via Medsos
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
LIVE: Profesionalisme Penegakan Hukum dan Pengaruh Bagi Iklim Usaha I Round Table Discussion