Beredar kabar mengenai pengacara Bharada E, Ronny Talapessy, menyuap Ketua Majelis Hakim Wahyu Imam Santoso senilai Rp5,5 miliar.
Informasi ini didapatkan melalui unggahan kanal YouTube Agenda Politik pada Selasa (14/2/2023).
Dalam unggahannya, kanal YouTube ini menuliskan narasi sebagai berikut.
"CCTV JADI SAKSI !! - AGENDA POLITIK."
"BREAKING NEWS. TEREKAM CCTV KOMPLEK!! RONNY TALAPESSY SUAP HAKIM WAHYU IMAM SANTOSO SENILAI 5,5 MILIAR."
Selain itu, dalam thumbnail video yang dibagikan, tampak potret beberapa anggota polisi sedang mengecek CCTV yang diduga merekam momen Ronny Talapessy suap Hakim Wahyu.
Lalu benarkah klaim tersebut?
Penjelasan
Berdasarkan penelusuran metro.suara.com, klaim Ronny Talapessy menyuap Ketua Majelis Hakim Wahyu Imam Santosa senilai Rp5,5 miliar adalah tidak benar.
Baca Juga: Polisi Pasang 40 Titik Kamera CCTV Pantau Laga Persib vs PSM
Faktanya, dalam video berdurasi 4 menit 27 detik tersebut sama sekali tidak berisi penjelasan ataupun uraian terkait klaim yang ditulis pengunggah video.
Tayangan ini justru berisi beberapa potong video berbeda-beda yang diedit menjadi satu. Salah satu video merekam momen persidangan Bharada E dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Selain itu, narator dalam video ini juga hanya membacakan artikel berjudul Ferdy Sambo Serahkan Buku Hitam ke Pengacara Usai Divonis Mati yang diunggah oleh detiknews pada Senin (13/2/2023).
Artikel ini membahas momen ketika Ferdy Sambo memberikan buku hitam berisi catatan kinerja anak buahnya kepada pengacara usai divonis mati oleh hakim.
Terlepas dari isi video tersebut, hingga sekarang juga tidak ada informasi valid atau kredibel mengenai kabar Ronny Talapessy menyuap hakim senilai Rp5,5 miliar.
Kesimpulan
Tag
Berita Terkait
-
Ferdy Sambo Divonis Mati, Anak Singgung Kebahagiaan di Hari Valentine
-
Profil Jenderal Polisi Pertama yang Divonis Mati: Ternyata Bukan Ferdy Sambo
-
Vonis Ferdy Sambo Refleksi Keadilan Korban, Ia Bisa Mengajukan Banding Asalkan ...
-
Pengacara Pertanyakan Putusan Hakim: Kuat Maruf Patuhi Semua Kewajiban Terdakwa
-
Penampilan Febri Diansyah Disorot Usai Vonis Mati Sambo: Rehatlah, Baru Kali Ini Kau Berkumis
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Pegulat 19 Tahun Dieksekusi Iran, Ini Alasan Saleh Mohammadi Dihukum Mati
-
Kecam Iran, 20 Negara Siap Buka Selat Hormuz
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
Kunjungan ke Sumbar Naik 12 Persen saat Lebaran 2026, Kenyamanan Wisatawan Disorot
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Menteri Keuangan Batasi Pengajuan Anggaran Baru, Pangkas Anggaran Berjalan
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris