Suara.com - Pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan hingga saat ini pihak keluarga mengapresiasi atas vonis yang dijatuhkan Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel) dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Kamaruddin mengungkapkan hal tersebut saat ditanya mengenai puas atau tidaknya pihak keluarga mengenai putusan vonis yang dibacakan hakim setelah sidang vonis terhadap Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal berlangsung pada Selasa (14/2/2023).
"Soal puas bagaimana ya? Artinya semua keinginan kita sudah diapresiasi oleh majelis hakim."
"Artinya, terhadap Ferdy Sambo kita minta diperberat dari tuntutan sudah dipenuhi. Terhadap Putri juga, saya minta minimal 20 tahun sudah dipenuhi," lanjutnya.
Sedangkan untuk vonis yang disampaikan hakim terhadap Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal pihaknya memang berharap diperberat dari tuntutan jaksa penuntut umum.
"Kemudian terhadap Kuat Maruf maupun Ricky Rizal kita minta diperberat dari tuntutan sudah dipenuhi. Malah kita minta minimal itu 15, untuk Kuat Maruf 15 dan untuk RR yang ada tadi pertimbangan ada dua hal yang meringankan sudah terpenuhi," ujarnya.
Sebelumnya, Kamaruddin berharap kepada majelis hakim agar meringankan hukuman terhadap Bharada Richard Eliezer.
Pernyataan tersebut disampaikannya setelah mengikuti sidang pembacaan vonis kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua dengan terdakwa Kuat Maruf dan Ricky Rizal.
"Kalau untuk Bharada Richard Eliezer kami berdoa dan memohon kepada majelis hakim, berilah dia keringanan," ujarnya pada Selasa (14/2/2023).
Ia juga mengungkapkan alasan memohon agar Richard diperingan hukumannya. Menurut Kamaruddin Richard bukan penegak hukum yang mengerti hukum, seperti Ricky Rizal.
"Karena dia anak muda yang polos, dia berasal dari resimen polisi kombatan atau paramiliter, di mana di sana dia diajarkan untuk tidak melawan pimpinan atau melawan perintah pimpinan."
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
6 Anggota Yanma Mabes Polri Jadi Tersangka Kasus Tewasnya 2 Debt Collector, Ini Identitasnya
-
Dari OTT ke Jejak Dana Gelap Pilkada: Seberapa Mahal Biaya Kampanye Calon Kepala Daerah?
-
Prabowo ke Pengungsi Banjir Aceh: Maaf, Saya Tak Punya Tongkat Nabi Musa, Tapi Rumah Kalian Diganti
-
Dasco Unggah Video Prabowo saat Bikin Kaget WWF karena Sumbangkan Tanah di Aceh
-
Borok Penangkapan Dirut Terra Drone Dibongkar, Pengacara Sebut Polisi Langgar Prosedur Berat
-
Pramono Anung Wanti-wanti Warga Jakarta Imbas Gesekan di Kalibata: Tahan Diri!
-
WALHI Sebut Banjir di Jambi sebagai Bencana Ekologis akibat Pembangunan yang Abai Lingkungan
-
Pramono Anung Bahas Peluang Siswa SDN Kalibaru 01 Cilincing Kembali Sekolah Normal Pekan Depan
-
Cuma Boleh Pegang HP 4 Jam, Siswa Sekolah Rakyat: Bosen Banget, Tapi Jadi Fokus Belajar
-
Legislator DPR Minta Perusak Hutan Penyebab Banjir Sumatra Disanksi Pidana