Richard Eliezer menguatkan orangtuanya serta pengacaranya menjelang sidang vonis pada hari ini.
Menjelang sidang vonis atau pembacaan hukuman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari ini, Rabu (15/2/2023) atas nama Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J, Ronny Talapessy, pengacara atau kuasa hukum Bharada E menyampaikan kesiapan kliennya.
Dikutip dari Suara.com yang menghadiri langsung persidangan di PN Jakarta Selatan, Ronny Talapessy menyatakan bahwa kliennya sudah ikhlas untuk dijatuhi hukuman dari Majelis Hakim dalam kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
"Richard Eliezer sampaikan kepada saya bahwa dia siap, dia ikhlas. Dia menguatkan kami, penasihat hukum. Dan dia menguatkan orangtua dari kemarin. Jadi Richard Eliezer lebih kuat," kata Ronny kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023).
Ronny Talapessy menyampaikan pihaknya siap mendampingi Richard Eliezer, apapun putusan yang dijatuhkan Majelis Hakim.
Sebelumnya, pengacara Bharada E, Ronny Talapessy juga memiliki harapan agar Majelis Hakim bisa memberikan vonis yang adil dalam perkara ini. Pihaknya menyerahkan segala putusan hukuman kepada Majelis Hakim.
Ditilik dari pembacaan Jaksa Penuntut Umum, Richard Pudihang Lumiu dikenai hukuman 12 tahun penjara.
Selain Bharada E dan Ronny Talapessy saling menguatkan dalam sidang vonis nantinya, dukungan juga diberikan oleh para pendukung Richard Eliezer yang disebut sebagai Eliezer Angels.
"Hidup Bang Ronny! Semangat Bang Ronny!" demikian seruan mereka saat Ronny Talapessy melintas di area PN Jakarta Selatan.
Sebagai catatan, meski duduk di pesakitan sebagai terdakwa, Bharada E mengantongi beberapa kartu penting. Seperti status sebagai Justice Collaborator (JC) serta amicus curiae dari para praktisi hukum Tanah Air.
Berita Terkait
-
Menuju Persidangan Bharada E, Pengacara Menyatakan Doa Bersama untuk Vonis Terbaik, Seadil-adilnya
-
Menuju Sidang Pengadilan Richard Eliezer Hari Ini, Apakah Vonis Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa?
-
Sudah Diikhlaskan Pergi, Kekasih Richard Eliezer Pilih Setia: Masih Menunggu dan Masih Menemani
-
Dari Kutipan Ayat Alkitab, Ini Curahan Hati Richard Eliezer Akan Harga Kejujuran Senilai 12 Tahun Hukuman
-
Richard Eliezer Serahkan Keputusan Kelanjutan Hubungannya kepada Sang Kekasih
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
Terkini
-
Film Disclosure Day Mengguncang Iman dan Keyakinan Manusia, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
-
Cara Nonton Piala Dunia 2026 di TVRI Nasional dan TVRI Sport
-
3 Zodiak Raih Kesuksesan Finansial Selama 15-21 Juni 2026, Siap Banjir Rezeki?
-
Dendam Lama Berujung Teror, Eks Napi Bakar Dua Rumah di Demak dalam Semalam
-
Iri Tetangga Punya Mobil Baru? Video Emak-Emak Buang Kunci Portal Viral
-
Polemik Pembangunan GKJ Solo: Saat Aturan Negara Justru Menjadi Hambatan Beribadah
-
Niat Beli Motor Lewat Facebook, Pemuda di Way Kanan Malah Ditodong Senjata Api
-
Dari Rp150 ke Rp17.000: Menelusuri Sejarah Kenaikan Harga BBM dari Era Soekarno hingga Prabowo
-
Modal Sapu dan Hanger, Pelarian 10 Bulan Otak Pembobol Rumah di Bandar Lampung Berakhir
-
Mengapa Revolusi Tidak Lahir dari Tagar