"Izinkanlah saya mengutip satu ayat Alkitab yang orangtua saya selalu ingatkan kepada saya saat kami sedang sedih dan lemah, yang menjadi kekuatan saya," ungkap Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu, salah satu terdakwa dari kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J atau Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat.
Ia pun membacakan Psalm atau Mazmur dari Alkitab Terjemahan Baru, yaitu Mazmur 34:19 TB.
"Sebab Tuhan dekat dengan orang yang patah hatinya dan Ia menyelamatkan orang-orang yang remuk jiwanya. Saya yakin kesetiaan saya ini bernilai di mata Tuhan," papar Richard Eliezer Pudihang Lumiu, dalam nota pembelaan atau pleidoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023).
Lelaki yang memiliki sapaan Icad itu juga menambahkan bahwa ayat inilah yang dititipkan kedua orangtuanya agar menjadi pengingat saat mengalami kesusahan.
Dikutip dari Suara.com, Bharada E merasa diperalat oleh Ferdy Sambo, mantan atasannya, dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Ia dikenai tuntutan 12 tahun penjara, sementara terdakwa lainnya seperti Putri Candrawathi, Ricky Rizal, serta Kuat Maruf diganjar delapan tahun masa tahanan.
"Saya yang hanya seorang prajurit rendah berpangkat Bharada yang harus mematuhi perkataan dan perintahnya. Ternyata saya diperalat, dibohongi dan disia-siakan," jelas Richard Eliezer Pudihang Lumiu di persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023).
"Bahkan kejujuran yang saya sampaikan tidak dihargai malahan saya dimusuhi," lanjutnya.
"Begitu hancurnya perasaan saya dan goyahnya mental saya, sangat tidak menyangka akan mengalami peristiwa menyakitkan seperti ini dalam hidup saya, namun saya berusaha tegar," ungkap Bharada E dalam nota pembelaan atau pleidoi.
"Bahwa ikrar dan janji setia terhadap negara dan pimpinan akan terus terpatri dalam hati saya. Atas apa yang terjadi pada diri saya saat ini menjadi suatu pembelajaran penting dalam kehidupan saya, dalam pendewasaan diri. Kiranya Tuhan menolong saya," lanjut Richard Eliezer Pudihang Lumiu yang mendapatkan support moril dari para sejawat Brimob dan kelompok penggemar atau fans Eliezer's Angels secara langsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sementara itu, Jaksa menyatakan tidak ada alasan yang pembenaran maupun pemaaf yang bisa meloloskan Bharada E dari jeratan hukuman pidana.
"Di dalam persidangan tidak ditemukan adanya dalam diri terdakwa yang dapat menghapus unsur kesalahan pidana baik alasan pemaaf maupun pembenar, terhadap dakwaan primer yang kami buktikan pada analisis yuridis," tukas jaksa di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023).
Berita Terkait
-
Richard Eliezer Serahkan Keputusan Kelanjutan Hubungannya kepada Sang Kekasih
-
Ferdy Sambo Ngotot Cuma Perintahkan Hajar, Eks Bos BAIS TNI: Richard Eliezer Memang Didesain Tembak Mati
-
Putri Candrawathi Biang Kerok Pembunuhan tapi Cuma Dituntut 8 Tahun Bui, Pengacara Yosua: Tidak Fair!
-
Susah Payah Bongkar Skenario Sambo, Jaksa Malah Sebut Richard Eliezer Bukan Penguak Fakta Pembunuhan Yosua
-
Putri Candrawathi Cuma Dituntut 8 Tahun tapi Richard Eliezer sampai 12 Tahun, Ternyata Gegara Jenis Kelamin?
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
Terkini
-
Rekonstruksi Kasus Tewasnya Polisi Muda Polda Kepri, 37 Adegan Diperagakan
-
Melania Trump Disebut Janda, Donald Trump Ngamuk: Itu Omongan yang Beracun!
-
KAI: 14 Orang Meninggal Dunia Akibat Tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di Bekasi Timur
-
Gubernur Andi Sudirman Serahkan Mobil Operasional untuk Puskesmas Rongkong
-
Dasco Pastikan Korban Argo Bromo Vs KRL Dirawat Maksimal, Ini Daftar Nama yang Meninggal dan Luka
-
5 Pilihan Parfum Fruity Floral Tahan Lama untuk Daily Wear hingga Kencan
-
Taksi Green SM Punya Siapa? Konglomerat Vietnam Disorot Usai Tragedi KA Argo Bromo Vs KRL
-
Kia Banting Harga Carens dan Sonet 2026 Jadi Lebih Murah Cek Daftar Lengkapnya
-
Efek Domino Tragedi Bekasi: Tiga KA dari Surabaya Berhenti Melaju, Tiket Diganti 100 Persen
-
MTI Desak Reformasi Total Keselamatan Kereta Usai Tragedi Bekasi Timur