"Izinkanlah saya mengutip satu ayat Alkitab yang orangtua saya selalu ingatkan kepada saya saat kami sedang sedih dan lemah, yang menjadi kekuatan saya," ungkap Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu, salah satu terdakwa dari kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J atau Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat.
Ia pun membacakan Psalm atau Mazmur dari Alkitab Terjemahan Baru, yaitu Mazmur 34:19 TB.
"Sebab Tuhan dekat dengan orang yang patah hatinya dan Ia menyelamatkan orang-orang yang remuk jiwanya. Saya yakin kesetiaan saya ini bernilai di mata Tuhan," papar Richard Eliezer Pudihang Lumiu, dalam nota pembelaan atau pleidoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023).
Lelaki yang memiliki sapaan Icad itu juga menambahkan bahwa ayat inilah yang dititipkan kedua orangtuanya agar menjadi pengingat saat mengalami kesusahan.
Dikutip dari Suara.com, Bharada E merasa diperalat oleh Ferdy Sambo, mantan atasannya, dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Ia dikenai tuntutan 12 tahun penjara, sementara terdakwa lainnya seperti Putri Candrawathi, Ricky Rizal, serta Kuat Maruf diganjar delapan tahun masa tahanan.
"Saya yang hanya seorang prajurit rendah berpangkat Bharada yang harus mematuhi perkataan dan perintahnya. Ternyata saya diperalat, dibohongi dan disia-siakan," jelas Richard Eliezer Pudihang Lumiu di persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023).
"Bahkan kejujuran yang saya sampaikan tidak dihargai malahan saya dimusuhi," lanjutnya.
"Begitu hancurnya perasaan saya dan goyahnya mental saya, sangat tidak menyangka akan mengalami peristiwa menyakitkan seperti ini dalam hidup saya, namun saya berusaha tegar," ungkap Bharada E dalam nota pembelaan atau pleidoi.
"Bahwa ikrar dan janji setia terhadap negara dan pimpinan akan terus terpatri dalam hati saya. Atas apa yang terjadi pada diri saya saat ini menjadi suatu pembelajaran penting dalam kehidupan saya, dalam pendewasaan diri. Kiranya Tuhan menolong saya," lanjut Richard Eliezer Pudihang Lumiu yang mendapatkan support moril dari para sejawat Brimob dan kelompok penggemar atau fans Eliezer's Angels secara langsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sementara itu, Jaksa menyatakan tidak ada alasan yang pembenaran maupun pemaaf yang bisa meloloskan Bharada E dari jeratan hukuman pidana.
"Di dalam persidangan tidak ditemukan adanya dalam diri terdakwa yang dapat menghapus unsur kesalahan pidana baik alasan pemaaf maupun pembenar, terhadap dakwaan primer yang kami buktikan pada analisis yuridis," tukas jaksa di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023).
Berita Terkait
-
Richard Eliezer Serahkan Keputusan Kelanjutan Hubungannya kepada Sang Kekasih
-
Ferdy Sambo Ngotot Cuma Perintahkan Hajar, Eks Bos BAIS TNI: Richard Eliezer Memang Didesain Tembak Mati
-
Putri Candrawathi Biang Kerok Pembunuhan tapi Cuma Dituntut 8 Tahun Bui, Pengacara Yosua: Tidak Fair!
-
Susah Payah Bongkar Skenario Sambo, Jaksa Malah Sebut Richard Eliezer Bukan Penguak Fakta Pembunuhan Yosua
-
Putri Candrawathi Cuma Dituntut 8 Tahun tapi Richard Eliezer sampai 12 Tahun, Ternyata Gegara Jenis Kelamin?
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Ledakan Dahsyat Guncang Mall AEON Dua Orang Tewas, Diduga Akibat Kebocoran Gas
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
Terkini
-
Aplikasi Snapboost Ditutup, Modusnya Berikan Suka di Media Sosial Bikin Uang Raib
-
Rudal Balistik Iran Hantam Pasukan AS, Timur Tengah di Ambang Perang Besar
-
Tinted Lip Balm Hanasui untuk Kulit Sawo Matang Shade Berapa? Cek Ulasannya
-
Anomali Harga Minyak, Mengapa Tidak Melonjak Meski Timur Tengah Memanas?
-
5 Merek Sepatu Sekolah Paling Awet untuk Remaja, Mulai Rp100 Ribuan
-
Bos BCA Titip Pesan Buat Calon Gubernur Bank Indonesia Baru, Apa Isinya?
-
Tak Perlu Takut! Umrah Mandiri Bareng Keluarga Tak Bisa Dipidana
-
Ledakan Dahsyat Guncang Mall AEON Dua Orang Tewas, Diduga Akibat Kebocoran Gas
-
Era Baru Les Blues! Bienvenue, Zinedine Zidane Resmi Latih Timnas Prancis
-
Apa Pelembap Bisa Mengencangkan Kulit Kendur? Ini 3 Rekomendasi untuk Usia 50 Tahun