/
Rabu, 15 Februari 2023 | 12:21 WIB
Ferdy Sambo. ([Suara.com/Alfian Winanto])

Hakim Wahyu Iman Santoso tengah disorot publik lantaran perannya sebagai pembaca vonis hukuman mati Ferdy Sambo dalam sidang pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Salah satu kinerja Wahyu Iman Santoso yang viral adalah membacakan vonis Ferdy Sambo selama lima jam nonstop tanpa istirahat.

Pengamat hukum sekaligus pengacara Jamin Ginting membeberkan alasan kenapa hakim Wahyu Iman Santoso membacakan vonis Sambo tanpa sekalipun jeda.

Menurut dia, kasus pembunuhan Brigadir J ini sangat dipantau oleh masyarakat Indonesia.

"Kalau sudah masyarakat peduli, peradilan tidak akan main-main lagi. Siapapun orang yang akan intervensi akan sulit," katanya dalam tayangan live di KompasTV, dikutip dari Suara.com, Rabu (15/2/2023).

"Saya kira indikasi (intervensi) itu sangat mungkin, apakah ke jaksa, pengadilan sangat dimungkinkan," sambung dia.

Jamin kemudian menilai kalau pembacaan vonis mati Ferdy Sambo lima jam nonstop menunjukkan kalau hakim tidak mau disela ketika jam istirahat apapun demi menghindari kemungkinan intervensi.

"Jadi dia (hakim) menyadari, kalau saya berhenti sebelum putusan dibacakan, untuk sela atau break istirahat nanti ancamannya banyak sekali," ungkap Jamin.

Dilanjutkan dia, apabila hakim Wahyu memilih istirahat, maka ada kemungkinan intervensi bakal datang, entah di tempat duduknya ataupun di manapun.

Intervensi itu memungkinkan keputusannya dalam memberikan vonis ke Sambo menjadi lebih rendah.

"Ini saya apresiasi, ini menjadi contoh bagi semua kasus-kasus, keadilan diutamakan," sambungnya.

Seperti diketahui Ferdy Sambo divonis hukuman mati oleh Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).




Load More