Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akhirnya selesai memberikan vonis kepada lima terdakwa kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Adapun lima terdakwa kasus itu mencakup Ferdy Sambo selaku eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, istri Sambo Putri Candrawathi, Richard Eliezer alias Bharada E, Ricky Rizal alias Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf.
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi adalah terdakwa pertama yang dijatuhkan vonis dalam sidang yang digelar pada Senin (13/2/2023) kemarin.
Di hari kedua pada Selasa (14/2/2023), sidang vonis hukuman dilanjutkan oleh Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal.
Lalu di hari ini sekaligus terakhir, Rabu (15/2/2023), Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menetapkan vonis hukuman kepada Richard Eliezer.
Berikut daftar vonis 5 terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, dikutip dari Suara.com.
- Ferdy Sambo = Hukuman mati
- Putri Candrawathi = 20 tahun penjara
- Kuat Ma'ruf = 15 tahun penjara
- Ricky Rizal = 13 tahun penjara
- Richard Eliezer = 1 tahun 6 bulan penjara
Sidang vonis lima terdakwa itu dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Wahyu Iman Santoso, dengan anggotanya mencakup hakim Morgan Simanjutak dan hakim Alimin Ribut Sujono.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement
-
Singapura Tahan Indonesia: Garuda Terhenti, Wasit Oman Dituding Biang Kerok
-
PDIP Minta Kenaikan Gaji Kepala Daerah Ditunda, Ini Alasannya
-
1O1 STYLE Yogyakarta Malioboro Kembali dengan 'Rasa Merdeka': Sambut Agustusan dengan Rasa dan Tawa
-
3 Fakta Kontroversi Wasit Oman Khalfan Al Amouri Laga Singapura vs Indonesia
-
Rotasi Pasmar 1: Kolonel Sri Utomo Pimpin Brigif 1, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti
-
Usai Diperiksa 7 Jam, Febrie Adriansyah Bungkam soal Kasus Emas 74 Kilogram
-
Suzuki XL7 Tampil Perkasa di GIIAS 2026
-
Profil Wasit VAR Pansa Chaisanit yang Batalkan Kartu Merah Song Ui-young Laga Indonesia vs Singapura
-
UGM Nonaktifkan Elda Putri dari PPDS 3 Bulan Imbas Komentar Merendahkan Pasien BPJS