Suara.com - Deolipa Yumara, eks pengacara Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E angkat bicara mengenai vonis yang dijatuhi hakim untuk mantan kliennya tersebut. Menurutnya, vonis yang diberikan hakim sudah tepat.
Dalam putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Bharada E divonis 1 tahun 6 bulan penjara untuk kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
"Itu sudah tepat dong," kata Deolipa dalam sambungan telepon kepada Suara.com, Rabu (15/2/2022).
Menurut Deolipa, putusan majelis hakim itu itu tepat karena meskipun menjadi eksekutor, namun Bharada E juga mengajukan diri pembantu penguak fakta di balik tewasnya Brigadir J atau justice collaborator (JC).
"Sudah benar itu majelis hakim, mempertimbangkan karena dia juga kan jadi JC. Pelaku tapi yang bekerja sama kan udah benar," ungkapnya.
Deolipa juga mengatakan kalau hukuman yang dijatuhkan kepada Eliezer, kurang dari 2 tahun ini, secara tidak langsung bertanda jika Elizer bisa kembali kesatuan.
Lantaran sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan jika ada anggotanya yang terlibat kasus pidana dan divonis di atas 2 tahun penjara, maka akan dipecat secara tidak hormat (PTDH).
"Itukan sesuai dengan komitmen-komitmen masa lalu, dia ingin tetap jadi polisi. Kemudian juga ada garansi dari Kapolri, dia nggak dipecat. Tentunya syaratnya kan gak boleh lebih dari 2 tahun dia dihukum," ungkapnya.
Hukuman ini, menurut Deolipa juga sudah mewakili masyarakat luas. Ia menilai hakim telah bisa memberikan rasa berkeadilan di tengah masyarakat dengan vonis yang dijatuhkan kepada Ferdy Sambo dan Eliezer.
"Rasanya semua yang diputus hakim ini masuk dalam kriteria keadilan buat masyarakat, rasa keadilan masyarakat terpenuhi," ungkapnya.
Terpenuhinya rasa keadilan, lanjut Deolipa, juga bisa terlihat dari korban. Dalam perkara ini merupakan keluarga korban almarhum Brigadir J.
Jika keluarga korban sudah bisa memaafkan Eliezer, maka menurut Deolipa, rasa keadilan itu sudah terpenuhi.
"Kalau keluarga korban memaafkan, ya, sudah berarti keadilan terpenuhi. Kemudian masyarakat juga tenang, yasudah. Kan kita bisa lihat gejalanya, kalau masyarakat protes, berati kan nggak adil. Tapi kalau masyarakat bersyukur, semua berarti, ya sudah berarti kan adil-adil aja," jelasnya.
Sebagai orang yang pernah memberikan pendampingan hukum, Deolipa meminta Bharada E untuk tidak terlalu stres menjalani masa tahanan. 1 tahun 6 bulan bukanlah waktu yang panjang untuk kembali meraih cita-cita sebagai anggota Polri dan kembali ke satuan.
"Buat Eliezer banyak berdoa aja sama tuhan, santai saja di penjara, jaga kesehatan supaya bisa menikah. Kan dia ingin menikah juga,”tutup Deolipa.
Berita Terkait
-
Rosti Simanjuntak: Maaf yang Tulus dari Terdakwa Pembunuh Anak Saya
-
Profil Bharada E yang Divonis 1,5 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Brigadir J
-
Senang Richard Eliezer Divonis Ringan, Pendukung Merangsek Masuk Sampai Kayu Pembatas Ruang Sidang Patah
-
CEK FAKTA: Putri Candrawathi Ngaku Bohong Usai Sambo Divonis Hukuman Mati, Benarkah?
-
Hotman Paris Sebut Hukuman Mati untuk Ferdy Sambo Bisa Batal karena KUHP Baru, Netizen Kecewa: Kayak Drama Korea
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
Terkini
-
Bukan Buang Duit, Ini Alasan Sewa Mobil Dinas Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli
-
Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Redam Friksi Kasus Febrie Adriansyah
-
Terungkap! Motif Siswa Padang Ledakkan Bom, Dendam Dibully Sejak SD
-
Adian Napitupulu Terima Buku Anotasi KUHAP, Ini Fungsinya
-
Tragedi di Balik Tembok Pesantren: Mengurai Kasus Santri Dibakar di Lombok
-
Bupati Mojokerto Berangkatkan 30 Siswa Sekolah Rakyat ke Kediri untuk Tahun Ajaran 2026/2027
-
Rugikan Masyarakat, Gubsu Bobby Minta Pertamina Bereskan Persoalan Distribusi BBM Dalam Dua Hari
-
Menhut Raja Juli Soal Inpres Gajah: 9 Menteri Wajib Jaga Habitat Nona Seroja dan Bang Domang
-
Legislator PDIP Tegaskan RUU Perampasan Aset Jalan Terus: Kita Geber Sampai Sah!
-
Teror Bom di SD Srengseng, Wakil Ketua Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas