Suara.com - Deolipa Yumara, eks pengacara Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E angkat bicara mengenai vonis yang dijatuhi hakim untuk mantan kliennya tersebut. Menurutnya, vonis yang diberikan hakim sudah tepat.
Dalam putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Bharada E divonis 1 tahun 6 bulan penjara untuk kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
"Itu sudah tepat dong," kata Deolipa dalam sambungan telepon kepada Suara.com, Rabu (15/2/2022).
Menurut Deolipa, putusan majelis hakim itu itu tepat karena meskipun menjadi eksekutor, namun Bharada E juga mengajukan diri pembantu penguak fakta di balik tewasnya Brigadir J atau justice collaborator (JC).
"Sudah benar itu majelis hakim, mempertimbangkan karena dia juga kan jadi JC. Pelaku tapi yang bekerja sama kan udah benar," ungkapnya.
Deolipa juga mengatakan kalau hukuman yang dijatuhkan kepada Eliezer, kurang dari 2 tahun ini, secara tidak langsung bertanda jika Elizer bisa kembali kesatuan.
Lantaran sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan jika ada anggotanya yang terlibat kasus pidana dan divonis di atas 2 tahun penjara, maka akan dipecat secara tidak hormat (PTDH).
"Itukan sesuai dengan komitmen-komitmen masa lalu, dia ingin tetap jadi polisi. Kemudian juga ada garansi dari Kapolri, dia nggak dipecat. Tentunya syaratnya kan gak boleh lebih dari 2 tahun dia dihukum," ungkapnya.
Hukuman ini, menurut Deolipa juga sudah mewakili masyarakat luas. Ia menilai hakim telah bisa memberikan rasa berkeadilan di tengah masyarakat dengan vonis yang dijatuhkan kepada Ferdy Sambo dan Eliezer.
"Rasanya semua yang diputus hakim ini masuk dalam kriteria keadilan buat masyarakat, rasa keadilan masyarakat terpenuhi," ungkapnya.
Terpenuhinya rasa keadilan, lanjut Deolipa, juga bisa terlihat dari korban. Dalam perkara ini merupakan keluarga korban almarhum Brigadir J.
Jika keluarga korban sudah bisa memaafkan Eliezer, maka menurut Deolipa, rasa keadilan itu sudah terpenuhi.
"Kalau keluarga korban memaafkan, ya, sudah berarti keadilan terpenuhi. Kemudian masyarakat juga tenang, yasudah. Kan kita bisa lihat gejalanya, kalau masyarakat protes, berati kan nggak adil. Tapi kalau masyarakat bersyukur, semua berarti, ya sudah berarti kan adil-adil aja," jelasnya.
Sebagai orang yang pernah memberikan pendampingan hukum, Deolipa meminta Bharada E untuk tidak terlalu stres menjalani masa tahanan. 1 tahun 6 bulan bukanlah waktu yang panjang untuk kembali meraih cita-cita sebagai anggota Polri dan kembali ke satuan.
"Buat Eliezer banyak berdoa aja sama tuhan, santai saja di penjara, jaga kesehatan supaya bisa menikah. Kan dia ingin menikah juga,”tutup Deolipa.
Berita Terkait
-
Rosti Simanjuntak: Maaf yang Tulus dari Terdakwa Pembunuh Anak Saya
-
Profil Bharada E yang Divonis 1,5 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Brigadir J
-
Senang Richard Eliezer Divonis Ringan, Pendukung Merangsek Masuk Sampai Kayu Pembatas Ruang Sidang Patah
-
CEK FAKTA: Putri Candrawathi Ngaku Bohong Usai Sambo Divonis Hukuman Mati, Benarkah?
-
Hotman Paris Sebut Hukuman Mati untuk Ferdy Sambo Bisa Batal karena KUHP Baru, Netizen Kecewa: Kayak Drama Korea
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
- 5 Moisturizer Mengandung SPF untuk Pagi Hari, Melembapkan dan Mencerahkan Kulit
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif
-
Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?
-
Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT
-
Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi
-
HLUN 2026 Momentum Wujudkan Lansia Tangguh Menuju Indonesia Emas
-
Pacu Iklim Kompetisi Daerah, Kemendagri Gelar Apresiasi Pemda 2026 Regional Sulawesi
-
Bukan Melalui Kekerasan, Militerisasi Masuk ke Ranah Sipil Lewat Jalur Administratif Halus
-
Saiful Mujani: Pemilu Cacat Bikin Legitimasi Negara Runtuh, Serukan Boikot Jika Curang
-
Masalah Krusial di Mina Terkuak, Jemaah Haji Tak Makan 9 Jam hingga Tenda Melebihi Kapasitas
-
Bukan Sekadar Seremonial, Ini Alasan PDIP Wajibkan Lagu Bung Karno Bapak Marhaenisme