Vonis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan bahwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu mendapat ganjaran 1 tahun 6 bulan penjara.
Dalam sidang pembacaan vonis dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari ini, Rabu (15/2/2023) menyatakan terdakwa Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu diganjar 1 tahun 6 bulan penjara.
Dikutip dari laman News Suara.com, Deolipa Yumara, mantan pengacara Bharada E menyatakan vonis yang dijatuhkan hakim sudah tepat.
Alasannya, dengan keputusan menjadi Justice Collaborator atau JC maka Bharada E telah membantu menjadikan kasus bisa terungkap. Bila awalnya disebutkan oleh terdakwa lainnya, Ferdy Sambo sebagai kasus tembak-menembak maka lewat keterangan Bharada E kasus sebenarnya adalah peristiwa penembakan.
"Sudah benar itu putusan Majelis Hakim, mempertimbangkan Eliezer sebagai JC. Pelaku akan tetapi bekerja sama, sehingga putusan sudah benar," kata Deolipa Yumara.
Ia juga menambahkan, dengan vonis hukuman durasi 1 tahun 6 bulan, maka secara tidak langsung menjadi penanda bahwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu bisa kembali kesatuan sebelumnya, yaitu Brimob.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyampaikan jika ada anggotanya yang terlibat kasus pidana dan divonis di atas dua tahun penjara, maka akan dipecat secara tidak hormat atau Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH).
"Itu sesuai dengan komitmen-komitmen Eliezer dahulu, ia ingin tetap jadi polisi. Kemudian ada garansi dari Kapolri, ia tidak dipecat. Tentunya syarat tidak boleh lebih dari dua tahun dihukum," lanjut Deolipa Yumara.
Sementara soal hukumannya sendiri, yaitu 1 tahun 6 bulan menurutnya sudah mewakili masyarakat luas. Ia menilai hakim telah bisa memberikan rasa berkeadilan dit engah masyarakat dengan vonis yang dijatuhkan kepada Ferdy Sambo dan Richard Eliezer.
"Rasanya semua yang diputus hakim ini masuk dalam kriteria keadilan buat masyarakat, rasa keadilan masyarakat terpenuhi," tandas Deolipa Yumara.
Menurutnya, terpenuhinya rasa keadilan juga bisa terlihat dari korban. Dalam perkara ini keluarga korban almarhum Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
"Kalau keluarga korban memaafkan, ya sudah berarti keadilan terpenuhi. Kemudian masyarakat juga tenang, ya sudah. Kan kita bisa lihat gejalanya, kalau masyarakat protes, berarti tidak adil. Tapi kalau masyarakat bersyukur, semua berarti: ya sudah berarti adil-adil saja," tukas pengacara itu.
Deolipa Yumara juga menyampaikan pesan kepada sosok yang pernah ia dampingi secara hukum itu.
"Buat Eliezer banyak berdoa saja sama Tuhan, santai saja di penjara, jaga kesehatan supaya bisa menikah. Kan dia ingin menikah juga," pungkas Deolipa Yumara.
Berita Terkait
-
Vonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara untuk Bharada Richard Eliezer, Ayahanda Brigadir Yosua Hutabarat Ajak Semua Mengawal Banding Sampai Tuntas
-
Bharada Richard Eliezer Diganjar 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Ibunda Brigadir Yosua Hutabarat Ingin Putranya Dapat Rehabilitasi Nama Baik
-
Bharada E Justice Collaborator Divonis 1,5 Tahun Penjara, LPSK Berharap Jaksa Tak Ajukan Banding
-
Lagi-lagi Puji Hakim Saat Vonis Bharada E, Mahfud MD: Narasinya Modern, Tidak Pakai Format Zaman Belanda
-
Torang Deng Icad: Dukungan untuk Richard Eliezer Terus Mengalir ke PN Jaksel, Termasuk dari Keluarga Brigadir J
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
Terkini
-
Laut Bercerita Akhirnya Difilmkan: Sebuah Pengingat Akan Luka yang Belum Usai
-
Terpopuler: Top 5 Sepatu Recovery Run Lokal, Cara Nonton Piala Dunia 2026 lewat MAXStream TV
-
Terpopuler: 4 Mobil Seharga Aerox, Spesifikasi Motor Matic dan Mobil Kawasaki Harga Miliaran
-
5 Shio Paling Beruntung 13 Juni 2026: Panen Rezeki dan Peluang Emas di Akhir Pekan
-
Harga BBM Sudah Mau Negara Maju, Pendapatan Masih Negara Berkembang
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Timnas Italia Ingin Bajak Didier Deschamps, Kylian Mbappe Pasang Badan Halangi
-
Bosnia Kejutkan Kanada di Laga Pembuka Piala Dunia 2026, Gol Lukic Bungkam Tuan Rumah
-
Daftar Top Skor Sementara Piala Dunia 2026: Duo Korsel Memimpin
-
Kiper Nigeria Bikin Kaum Hawa Terpesona! Ini Dia Pemain Paling Tampan di Piala Dunia 2026