Bharada E diganjar 1 tahun dan 6 bulan, pertobatan-pertobatan yang dilakukan Richard Eliezer membuka kasus jadi terang.
Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu sebagai terdakwa berdiri tegak mendengarkan amar putusan atau vonis Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat pada Rabu (15/2/2023). Ia diganjar 1 tahun 6 bulan penjara.
Disaksikan secara live streaming, di ruang pengadilan hadir kedua orangtua korban, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak. Mereka ditemani Kamaruddin Simanjuntak, pengacara atau kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Hutabarat.
Atas putusan vonis untuk Bharada E atau Richard Eliezer, sebagai ayah dari Brigadir J, Samuel Hutabarat menyatakan bahwa pertobatan-pertobatan yang dilakukan Richard Eliezer dan membuka kasus membuat peristiwa kematian anaknya menjadi terang-benderang.
"Hakim begitu arif, sebagai umat beragama, kalau kami tidak memaafkan Richard Eliezer, maka permintaan tidak akan dibalas oleh Tuhan," papar ayah dari empat anak dengan Brigadir Yosua Hutabarat sebagai anak kedua.
Keluarga menghormati dan menerima putusan hakim, namun Samuel Hutabarat menambahkan bahwa setelah pembacaan vonis akan ada hak banding.
"Ini harus kita kawal, supaya tidak terjadi penyimpangan," tandas Samuel Hutabarat yang beberapa saat lalu menghadiri acara penyerahan sertifikat lulusan S1 Sarjana Hukum dari Universitas Terbuka sebagai wakil almarhum Brigadir Yosua Hutabarat.
"Selain itu, atas nama ayah dan ibu (Brigadir Yosua) kami memohon institusi yang berkaitan memulihkan nama baik anak kami, juga menyerahkan barang-barang milik Yosua kepada kami selaku ahli waris," tutupnya.
Tag
Berita Terkait
-
Bharada Richard Eliezer Diganjar 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Ibunda Brigadir Yosua Hutabarat Ingin Putranya Dapat Rehabilitasi Nama Baik
-
Samuel Hutabarat Terharu, Vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Menunjukkan Masih Ada Keadilan di Tanah Air Kita
-
Rosti Simanjuntak Usai Ketua Majelis Hakim Bacakan Vonis: Tuhan Menunjukkan KeajaibanNya pada Hari Ini
-
Ibu Kandung Brigadir J: Ferdy Sambo Layak dan Pantas Divonis Hukuman Mati
-
Live Streaming: Sidang Vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Ketika Gaji Hanya Singgah, Anak Muda Makin Belajar Menjaga Nilai Uang
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Bukan Sekadar Liburan: Mengapa Medical Vacation Kini Jadi Tren Baru Masyarakat Urban?
-
Sinopsis My Dearest Assassin, Film Thailand Penuh Aksi dan Romansa yang Tayang di Netflix
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati