Bharada E diganjar 1 tahun dan 6 bulan, pertobatan-pertobatan yang dilakukan Richard Eliezer membuka kasus jadi terang.
Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu sebagai terdakwa berdiri tegak mendengarkan amar putusan atau vonis Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat pada Rabu (15/2/2023). Ia diganjar 1 tahun 6 bulan penjara.
Disaksikan secara live streaming, di ruang pengadilan hadir kedua orangtua korban, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak. Mereka ditemani Kamaruddin Simanjuntak, pengacara atau kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Hutabarat.
Atas putusan vonis untuk Bharada E atau Richard Eliezer, sebagai ayah dari Brigadir J, Samuel Hutabarat menyatakan bahwa pertobatan-pertobatan yang dilakukan Richard Eliezer dan membuka kasus membuat peristiwa kematian anaknya menjadi terang-benderang.
"Hakim begitu arif, sebagai umat beragama, kalau kami tidak memaafkan Richard Eliezer, maka permintaan tidak akan dibalas oleh Tuhan," papar ayah dari empat anak dengan Brigadir Yosua Hutabarat sebagai anak kedua.
Keluarga menghormati dan menerima putusan hakim, namun Samuel Hutabarat menambahkan bahwa setelah pembacaan vonis akan ada hak banding.
"Ini harus kita kawal, supaya tidak terjadi penyimpangan," tandas Samuel Hutabarat yang beberapa saat lalu menghadiri acara penyerahan sertifikat lulusan S1 Sarjana Hukum dari Universitas Terbuka sebagai wakil almarhum Brigadir Yosua Hutabarat.
"Selain itu, atas nama ayah dan ibu (Brigadir Yosua) kami memohon institusi yang berkaitan memulihkan nama baik anak kami, juga menyerahkan barang-barang milik Yosua kepada kami selaku ahli waris," tutupnya.
Tag
Berita Terkait
-
Bharada Richard Eliezer Diganjar 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Ibunda Brigadir Yosua Hutabarat Ingin Putranya Dapat Rehabilitasi Nama Baik
-
Samuel Hutabarat Terharu, Vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Menunjukkan Masih Ada Keadilan di Tanah Air Kita
-
Rosti Simanjuntak Usai Ketua Majelis Hakim Bacakan Vonis: Tuhan Menunjukkan KeajaibanNya pada Hari Ini
-
Ibu Kandung Brigadir J: Ferdy Sambo Layak dan Pantas Divonis Hukuman Mati
-
Live Streaming: Sidang Vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
5 Zodiak yang Diprediksi Beruntung Akhir Juni 2026, Rezeki Makin Melimpah
-
Laga Argentina vs Yordania: Saat Magis Lionel Messi Diuji Tembok Rapat 5 Bek
-
Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal
-
Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD
-
Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra
-
Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik
-
Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026
-
Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa