Pengacara Hotman Paris Hutapea ikut mengomentari vonis Richard Eliezer alias Bharada E yang dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Ia justru menantang kejaksaan untuk apakah mereka akan tetap mengajukan banding, walaupun ibunda Eleizer meminta mereka untuk tidak melakukannya.
Pasalnya, vonis Richard Eliezer yang diberikan Hakim hanya hukuman 1 tahun 6 bulan penjara.
Vonis tersebut berbeda jauh dengan yang dituntut jaksa penuntut umum (JPU), yang mana mereka menjatuhkan hukuman 12 tahun penjara.
Hotman menyatakan dalam SOP, JPU bisa mengajukan banding apabila vonis hakim di bawah 2/3 tuntutan.
"Cuma ini jomplang banget. 12 tahun tuntutan jaksa, dihukum 1,6 bulan . Wah, kita lihat nanti mana yang akan ditonjolkan, rasa kemanusiaan atau apa nanti," kata Hotman dalam unggahan Instagram, dikutip dari Suara.com, Kamis (16/2/2023).
Namun Hotman mengajak publik untuk menghargai permintaan ibu Richard untuk tidak mengajukan banding.
Komentar pengacara kondang itu justru mengundang respons warganet Indonesia.
Beberapa dari mereka menyebut kalau tanggapan Hotman ini seolah jadi ajang cari panggung untuknya dalam kasus tersebut.
Baca Juga: Berkontribusi Besar dalam Kesuksesan HYBE, Aset BTS Dinilai Tidak Sepadan
"Ga usah cari panggung lagi bang , Rakyat Indonesia Tau. Bahwa Bapak Kamarudin Simanjuntak Lebih Hebat Dari Bapak Hotman paris Hutapea," hujat salah satu warganet.
"Bang Hotman sepertinya tidak suka RE kena pidana penjara hanya 1 thn 6 bln. Biarkan RE dan keluarga besar orang tuanya berbahagia, Bang," sahut lainnya.
"Kompor. Tanpa Eliezer semua kebohongan dan skenario sambo susah terbongkar.... Hukuman Eliezer itu bentuk apresiasi atas keberanian nya utk mengungkap kejadian sesungguhnya," timpal yang lain.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 5 Sepeda Lipat Kalcer Termurah, Model Stylish Harga Terjangkau
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicerca 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicerca 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Santunan Korban Bencana Sumatra Disalurkan, Mensos Sebut Hampir Seribu Ahli Waris Terbantu
-
Lebih Bagus Smart TV atau Android TV? Ini 6 Rekomendasi Terbaik Harga di Bawah Rp3 Juta
-
Ratu Rizky Nabila Dituding 'Menari' saat Istri Pertama Pesulap Merah Meninggal
-
BRI Super League: Bek anyar PSIM Yogyakarta berpeluang debut kontra Persik Kediri
-
Hasil Pertandingan ACL 2: Ratchaburi FC Lumat Persib Bandung 3-0, Debut Pahit Layvin Kurzawa
-
7 Pilihan Dry Bag Waterproof 40 Liter Terbaik untuk Tas Siaga Bencana, Harga Mulai Rp200 Ribuan
-
PDIP Sebut 100 Persen Warga Indonesia Bisa Mendapatkan BPJS Gratis, Begini Kalkulasinya
-
Adu Mulut Menteri Keuangan dan Menteri KKP Bikin PDIP Geram: Jangan Rusak Kepercayaan Pasar!
-
Ruang Ganti Real Madrid Memanas! David Alaba Frustasi dengan Kebijakan Arbeloa