Pengacara Hotman Paris Hutapea ikut mengomentari vonis Richard Eliezer alias Bharada E yang dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Ia justru menantang kejaksaan untuk apakah mereka akan tetap mengajukan banding, walaupun ibunda Eleizer meminta mereka untuk tidak melakukannya.
Pasalnya, vonis Richard Eliezer yang diberikan Hakim hanya hukuman 1 tahun 6 bulan penjara.
Vonis tersebut berbeda jauh dengan yang dituntut jaksa penuntut umum (JPU), yang mana mereka menjatuhkan hukuman 12 tahun penjara.
Hotman menyatakan dalam SOP, JPU bisa mengajukan banding apabila vonis hakim di bawah 2/3 tuntutan.
"Cuma ini jomplang banget. 12 tahun tuntutan jaksa, dihukum 1,6 bulan . Wah, kita lihat nanti mana yang akan ditonjolkan, rasa kemanusiaan atau apa nanti," kata Hotman dalam unggahan Instagram, dikutip dari Suara.com, Kamis (16/2/2023).
Namun Hotman mengajak publik untuk menghargai permintaan ibu Richard untuk tidak mengajukan banding.
Komentar pengacara kondang itu justru mengundang respons warganet Indonesia.
Beberapa dari mereka menyebut kalau tanggapan Hotman ini seolah jadi ajang cari panggung untuknya dalam kasus tersebut.
Baca Juga: Berkontribusi Besar dalam Kesuksesan HYBE, Aset BTS Dinilai Tidak Sepadan
"Ga usah cari panggung lagi bang , Rakyat Indonesia Tau. Bahwa Bapak Kamarudin Simanjuntak Lebih Hebat Dari Bapak Hotman paris Hutapea," hujat salah satu warganet.
"Bang Hotman sepertinya tidak suka RE kena pidana penjara hanya 1 thn 6 bln. Biarkan RE dan keluarga besar orang tuanya berbahagia, Bang," sahut lainnya.
"Kompor. Tanpa Eliezer semua kebohongan dan skenario sambo susah terbongkar.... Hukuman Eliezer itu bentuk apresiasi atas keberanian nya utk mengungkap kejadian sesungguhnya," timpal yang lain.
Berita Terkait
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
THM Panhead Jadi Perbincangan usai Kasus Penembakan TNI dan Temuan Senjata Rakitan
-
Pernah Dipakai Runner Harian, Sekarang 7 Sepatu Lari Ini Justru Jadi Barang Koleksi Mahal
-
Cetak Sejarah! Dhea Natasya Jadi Atlet Perempuan Indonesia Pertama di World Longboard Tour 2026
-
Ayah dan Anak Tewas dalam Rumah Terbakar di Musi Banyuasin, Warga Tak Sempat Menolong
-
Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat
-
Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel
-
Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran
-
Pesirah Bank Sumsel Babel Kini Jadi Pilihan Anak Muda Sumsel untuk Bangun Dana Darurat
-
Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur
-
Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha