Mulai situasi keamanan di tahanan hingga adanya kemungkinan sabotase karena hukumannya dinilai ringan bisa saja terjadi.
Vonis 1 tahun 6 bulan bui dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat pada Rabu (15/2/2023).
Kejaksaan Agung RI menyatakan tidak banding atas vonis yang diberikan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sehingga kini lama hukuman 1 tahun 6 bulan bersifat inkrah. Atau memiliki ketetapan hukum.
Dikutip dari laman News Suara.com, pemberian vonis kepada Richard Eliezer dinilai ringan sehingga menimbulkan sederet batu sandungan atau memiliki potensi ancaman terhadap keselamatannya. Utamanya saat menjalani masa tahanan.
Hasto Atmojo Suroyo, Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan soal potensi ancaman ini. Tidak sebatas saat menjalani hukuman di penjara, bahkan sudah dimulai sejak Bharada E meminta perlindungan kepada LPSK serta menjadi Justice Collaborator (JC).
"Perlindungan Bharada E selama menjalani hukuman di penjara menjadi sangat penting, mengingat potensi ancaman masih tetap ada. Bahkan mungkin lebih besar," papar Hasto Atmojo Suroyo pada Jumat (17/2/2023).
Untuk itu, LPSK akan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Ditjenpas Kemenkumham), dan kepala lembaga pemasyarakatan atau lapas tempat Bharada E menjalani masa tahanan.
Selain memberikan perlindungan bagi Bharada E selama menjalani pidana penjara, LPSK akan membantunya mendapatkan pengurangan hukuman.
"Karena hak seorang JC bukan keringanan hukuman saja, tetapi hak-hak remisi. Serta pembebasan bersyarat nantinya. Ini menjadi kewajiban kami untuk mengurus nanti," tandasnya.
Dan selama Bharada E berstatus terlindung, LPSK masih memiliki kewajiban untuk memastikan keselamatannya.
"Meskipun ini nantinya sudah inkrah, tetap LPSK harus memastikan ia akan ditahan di mana," kata Hasto Atmojo Suroyo.
Sementara soal bergabungnya kembali Richard Eliezer Pudihang Lumiu ki satuan kerja setelah menjalani masa tahanan, LPSK berharap ia tidak dipecat.
"Harapan kami juga demikian supaya Eliezer tidak harus mengalami pemutusan hubungan kerja sebagai anggota polisi," ujarnya.
"Jadi kami harapkan mendapat perhatian dari Kepolisian Republik Indonesia, sebaiknya agar yang bersangkutan tetap menjadi anggota polisi," pungkas Hasto Atmojo Suroyo.
Berita Terkait
-
Ini Pernyataan Kapolri Tentang Peluang Bharada Richard Eliezer Kembali Dinas di Kepolisian
-
Vonis 1 Tahun 6 Bulan Richard Eliezer Memiliki Kekuatan Hukum Tetap Setelah Kejagung Tidak Ajukan Banding
-
Nasib Keanggotaan Bharada Richard Eliezer Akan Diputuskan Melalui Sidang Komisi KKEP, Bisa Lanjut Bekerja di Kesatuannya?
-
Hal Meringankan dan Memberatkan yang Membuat Bharada Richard Eliezer Diganjar 1 Tahun 6 Bulan Penjara
-
Terkuak, Mengapa Kedua Orangtua Richard Eliezer Tidak Hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Saat Sidang Vonis Putranya
Terpopuler
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Harga Sepeda Lipat Entry Level Terbaik Berapa? Ini 5 Rekomendasinya di Tahun 2026
- 3 HP Infinix Murah dengan Fast Charging 33W, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Rumor Jadi Kutu Loncat ke PSI, Ini Respon Menohok Dedi Mulyadi
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
Terkini
-
Audio Jadi Bagian dari Gaya Hidup, Menemukan Suara yang Pas untuk Setiap Momen
-
Mengenal Qamaril Adani, Akan Wakili Indonesia di Miss Polo Universe 2027
-
Anak Skena di Cherrypop 2026 Diajak Melek Sampah Plastik Bareng POPSEA
-
Dari Gadis 19 Tahun: Perjalanan 3 Dekade Wanda Ponika Bangun Imperium Berlian
-
Dalam 4 Jam PM2.5 Palembang Melonjak 3 Kali Lipat, Begini Kondisi Terbarunya
-
Revaldo Ditangkap di Apartemen, Polisi Temukan Sabu dan Alat Isap
-
Diisukan Membelot dari Gerindra ke PSI, Dedi Mulyadi Kaget dan Heran
-
Modus Timbang Berat Badan, Pedagang Cimin di Cirebon Diduga Cabuli 7 Anak
-
Pakai Teknologi Kelme K-Loomax, Ini Tampilan Jersey Home, Away dan Third Persib
-
Bukan Perkuat Timnas Indonesia, Adik Mitchell Baker Pilih Hong Kong