Mulai situasi keamanan di tahanan hingga adanya kemungkinan sabotase karena hukumannya dinilai ringan bisa saja terjadi.
Vonis 1 tahun 6 bulan bui dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat pada Rabu (15/2/2023).
Kejaksaan Agung RI menyatakan tidak banding atas vonis yang diberikan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sehingga kini lama hukuman 1 tahun 6 bulan bersifat inkrah. Atau memiliki ketetapan hukum.
Dikutip dari laman News Suara.com, pemberian vonis kepada Richard Eliezer dinilai ringan sehingga menimbulkan sederet batu sandungan atau memiliki potensi ancaman terhadap keselamatannya. Utamanya saat menjalani masa tahanan.
Hasto Atmojo Suroyo, Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan soal potensi ancaman ini. Tidak sebatas saat menjalani hukuman di penjara, bahkan sudah dimulai sejak Bharada E meminta perlindungan kepada LPSK serta menjadi Justice Collaborator (JC).
"Perlindungan Bharada E selama menjalani hukuman di penjara menjadi sangat penting, mengingat potensi ancaman masih tetap ada. Bahkan mungkin lebih besar," papar Hasto Atmojo Suroyo pada Jumat (17/2/2023).
Untuk itu, LPSK akan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Ditjenpas Kemenkumham), dan kepala lembaga pemasyarakatan atau lapas tempat Bharada E menjalani masa tahanan.
Selain memberikan perlindungan bagi Bharada E selama menjalani pidana penjara, LPSK akan membantunya mendapatkan pengurangan hukuman.
"Karena hak seorang JC bukan keringanan hukuman saja, tetapi hak-hak remisi. Serta pembebasan bersyarat nantinya. Ini menjadi kewajiban kami untuk mengurus nanti," tandasnya.
Dan selama Bharada E berstatus terlindung, LPSK masih memiliki kewajiban untuk memastikan keselamatannya.
"Meskipun ini nantinya sudah inkrah, tetap LPSK harus memastikan ia akan ditahan di mana," kata Hasto Atmojo Suroyo.
Sementara soal bergabungnya kembali Richard Eliezer Pudihang Lumiu ki satuan kerja setelah menjalani masa tahanan, LPSK berharap ia tidak dipecat.
"Harapan kami juga demikian supaya Eliezer tidak harus mengalami pemutusan hubungan kerja sebagai anggota polisi," ujarnya.
"Jadi kami harapkan mendapat perhatian dari Kepolisian Republik Indonesia, sebaiknya agar yang bersangkutan tetap menjadi anggota polisi," pungkas Hasto Atmojo Suroyo.
Berita Terkait
-
Ini Pernyataan Kapolri Tentang Peluang Bharada Richard Eliezer Kembali Dinas di Kepolisian
-
Vonis 1 Tahun 6 Bulan Richard Eliezer Memiliki Kekuatan Hukum Tetap Setelah Kejagung Tidak Ajukan Banding
-
Nasib Keanggotaan Bharada Richard Eliezer Akan Diputuskan Melalui Sidang Komisi KKEP, Bisa Lanjut Bekerja di Kesatuannya?
-
Hal Meringankan dan Memberatkan yang Membuat Bharada Richard Eliezer Diganjar 1 Tahun 6 Bulan Penjara
-
Terkuak, Mengapa Kedua Orangtua Richard Eliezer Tidak Hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Saat Sidang Vonis Putranya
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Kevin Diks Bawa Borussia Monchengladbach ke Papan Bawah Klasemen Akhir Liga Jerman 2026
-
BKT Jadi Incaran! Lampu Jalan Terus Dicuri, Sudin Bina Marga Jaktim Sampai Minta Bantuan Satpol PP
-
Sport Center Terbesar di Dunia Hadir di Rancabungur, Bupati: Lompatan Besar Pembangunan Bogor Barat
-
Studi Ungkap Polusi Batubara Diam-Diam Kurangi Produksi Energi Surya Global, Mengapa Bisa?
-
Marak Aksi Begal, Sahroni Minta Semua Polda Harus Tindak Tegas: Tembak di Tempat!
-
Sunscreen Apa yang Membuat Wajah Glowing? Ini 6 Pilihan dengan Hasil Dewy dan Fresh
-
Menyaksikan Lake Symphony, Tarian Air Magis dengan Panorama Ikonik KLCC
-
Jadi Tersangka Narkotika, Kasatnarkoba Polres Kukar Terancam Sanksi Pecat
-
Berpura-pura Jadi Turis: Siasat Licin Haji 'Jalur Belakang' Terbongkar di Bandara Juanda
-
BPS: Harga Cabai Sudah Naik di 247 Kota