Harapan orangtua dan Bharada E sendiri untuk bertugas kembali di Brimob bisakah terealisasikan?
Dari sidang vonis Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (15/2/2023) dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat, ia diganjar 1 tahun 6 bulan bui.
Bergulir pendapat bahwa masa tahanan di bawah dua tahun membuka peluangnya bergabung kembali dengan kesatuannya di Brimob. Apakah hal ini bisa direalisasikan?
Dikutip dari laman News Suara.com, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyatakan bahwa nasib keanggotaan Bharada E atau Richard Eliezer akan diputuskan melalui sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
Ia juga menambahkan bahwa Polri akan mempertimbangkan status justice collaborator (JC) serta keadilan di masyarakat dalam memutuskan dipecat atau tidaknya Bharada E.
"Sidang KKEP tentunya akan mempertimbangkan masukan dari berbagai masyarakat, pendapat para ahli, juga salah satu referensi yang paling penting dari pengadilan adalah RE (Richard) sebagai JC. Pak Kapolri sudah mempertimbangkan Polri untuk mendengarkan saran masukan dari masyarakat. Karena yang terpenting rasa keadilan masyarakan harus terpenuhi terkait kasus ini," papar Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada jurnalis Suara.com, Kamis (16/2/2023).
Menurutnya, Divisi Propam Polri juga telah menjadwalkan sidang etik terhadap Bharada E.
"Apabila nanti jadwal pastinya sudah ada, demikian proses sidang dan hasilnya juga sudah ada, insya Allah akan sesegera mungkin kami sampaikan kepada rekan-rekan media," tutupnya.
Berita Terkait
-
Orangtua Brigadir Yosua Hutabarat: Satu Kamar dengan Rekan Kerja Artinya Satu Jiwa Satu Perasaan, Tunjukkan Bharada E yang Suci
-
Harus Melompati 18 Hierarki, Mana Berani Seorang Richard Eliezer Membangkang Perintah Ferdy Sambo?
-
Bharada E Divonis Penjara 1 Tahun 6 Bulan, Keinginan Mahfud MD Terkabul
-
Terkuak, Mengapa Kedua Orangtua Richard Eliezer Tidak Hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Saat Sidang Vonis Putranya
-
Bharada E Dapat Vonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Mantan Pengacara Berkata Richard Eliezer Punya Peluang Bergabung Kembali dengan Kesatuan Lama
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Mario Kempes, Mesin Gol Timnas Argentina yang Pernah Mengguncang Liga Indonesia
-
Usai Jalani Sidang di Jakarta, Ammar Zoni Kembali Dipindah ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan
-
KBA Servis Gratis Mesin Tempel Yamaha Perkuat Sektor Maritim Nasional
-
5 Rekomendasi Smartwatch dengan Fitur SOS Darurat dan GPS Terbaik untuk Pendaki Gunung
-
7 Night Cream yang Aman Dipakai Setiap Hari, Bantu Kulit Lebih Glowing
-
Prabowo Janji Renovasi Puskesmas dan Sekolah di Miangas
-
Persaingan Makin Panas, Ini Nominasi Penghargaan Individu Pegadaian Championship 2025/2026
-
nubia Neo 5 Series Siap Masuk RI, HP Gaming dengan Kipas Pendingin Aktif
-
The Jakmania Suntik Motivasi Skuad Persija Jakarta Jelang Hadapi Persib Bandung
-
Kuliner Bintang 5 Kini Jadi Acuan Baru Buat Cari Tempat Makan Enak