Secara khusus, Bharada E melarang orangtuanya untuk hadir di persidangan.
Pada Rabu (15/2/2023) Majelis Hakim PN Jakarta Selatan menjatuhkan vonis hukuman 1 tahun 6 bulan penjara terhadap Richard Eliezer Pudihang Lumiu, salah satu terdakwa dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yang terjadi di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu dengan pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan," demikian dibacakan Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso.
Saat pembacaan, tampak kedua orangtua Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, yaitu Rosti Simanjuntak dan Samuel Hutabarat, didampingi kuasa hukum Kamaruddin Simanjuntak.
Ke manakah gerangan kedua orangtua Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu?
Dikutip dari laman News Suara.com, rupanya dua sosok keluarga inti keluarga Pudihang Lumiu ini tidak berada di lokasi karena permintaan sang putra sendiri. Richard Eliezer melarang orangtuanya hadir dalam sidang pembacaan hukuman atau vonis. Rieneke Pudihang Lumiu, sang ibu menyatakan usai pembacaan vonis.
"Kami tidak hadir di persidangan karena permintaan dari Icad. Ia tidak mau mau kami mendengarkan hasil putusan," jelas Sang Ibunda di kawasan Blok M Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023).
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Richard Eliezer Pudihang Lumiu 12 tahun penjara. Ia takut orangtuanya bakal semakin sedih bila vonis Majelis Hakim akan sama, bahkan lebih besar.
Rieneke Pudihang Lumiu menambahkan, Sang Putra memiliki kebiasaan tidak mau membuat orangtuanya bersedih. Termasuk hingga detik-detik ia akan menjalani sidang vonis dan keduanya besuk di rumah tahanan atau rutan.
"Ia ingin kalau kami pergi mengunjunginya di rutan tidak bersedih, ia selalu bilang "tidak usah bicara tentang masalah". Ia lebih suka kalau bicara tentang hal-hal yang bahagia, yang menyenangkan, karena dia tidak mau melihat kami sedih," kata Rieneke Pudihang Lumiu.
Dan kemarin pun kedua orangtua Richard Eliezer Pudihang Lumiu belum jumpa putranya itu.
Meski demikian, Sang Ibu menyatakan cukup lega dengan putusan vonis dari Majelis Hakim yang lebih ringan dari Jaksa Penuntut Umum. Ucapan terima kasih ia layangkan ke berbagai pihak, terutama Majelis Hakim, Korps Bhayangkara, dan Satuan Brimob tempat anaknya mendapatkan perlindungan.
Berita Terkait
-
Selamat Pagi, Dewi-dewi! Eliezer's Angels Padati PN Jaksel Menanti Sidang Vonis Bharada E
-
Detik-detik Tangis Haru Richard Eliezer Pecah saat divonis 1,5 Tahun Penjara
-
Nasib Richard Eliezer Usai Divonis 1,5 Tahun, Apakah Masih Bisa Jadi Polisi?
-
Ekspresi Bharada Richard Eliezer Saat Dibacakan Vonis Hukuman 1 Tahun dan 6 Bulan Jadi Sorotan
-
Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Jelang Vonis Bharada E: Kembali ke Jalan yang Benar di Mata Tuhan adalah Justice Collaborator
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Sempat Jadi Tahanan Rumah, Gus Yaqut Disebut Derita Gerd Hingga Asma
-
KPK Ungkap Alasan Gus Yaqut Dikembalikan ke Rutan
-
Selain Keluarga, Polisi Bakal Periksa Laki-Laki yang Bersama Cucu Mpok Nori Sebelum Tewas Dibunuh
-
Siang Ini, Wilayah Jabodetabek Berpotensi Diguyur Hujan Lebat dan Angin Kencang
-
Mouse Wireless 1 Jutaan Terbaik 2026, Cocok untuk Gamer Serius
-
5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
-
Puncak Arus Balik Diperkirakan Hari Ini, Pemudik Diminta Optimalkan WFA
-
Siapa 0,07 Persen Rakyat Korea Utara Pemberani yang Tolak Kim Jong Un?
-
Mulai Nego dengan Trump, Iran Buka Selat Hormuz Tapi Tetapkan Tarif Rp34 Miliar per Kapal
-
'Perempuan di Titik Nol': Kisah Luka, Perlawanan, dan Harga Diri Perempuan di Masyarakat