Secara khusus, Bharada E melarang orangtuanya untuk hadir di persidangan.
Pada Rabu (15/2/2023) Majelis Hakim PN Jakarta Selatan menjatuhkan vonis hukuman 1 tahun 6 bulan penjara terhadap Richard Eliezer Pudihang Lumiu, salah satu terdakwa dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yang terjadi di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu dengan pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan," demikian dibacakan Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso.
Saat pembacaan, tampak kedua orangtua Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, yaitu Rosti Simanjuntak dan Samuel Hutabarat, didampingi kuasa hukum Kamaruddin Simanjuntak.
Ke manakah gerangan kedua orangtua Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu?
Dikutip dari laman News Suara.com, rupanya dua sosok keluarga inti keluarga Pudihang Lumiu ini tidak berada di lokasi karena permintaan sang putra sendiri. Richard Eliezer melarang orangtuanya hadir dalam sidang pembacaan hukuman atau vonis. Rieneke Pudihang Lumiu, sang ibu menyatakan usai pembacaan vonis.
"Kami tidak hadir di persidangan karena permintaan dari Icad. Ia tidak mau mau kami mendengarkan hasil putusan," jelas Sang Ibunda di kawasan Blok M Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023).
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Richard Eliezer Pudihang Lumiu 12 tahun penjara. Ia takut orangtuanya bakal semakin sedih bila vonis Majelis Hakim akan sama, bahkan lebih besar.
Rieneke Pudihang Lumiu menambahkan, Sang Putra memiliki kebiasaan tidak mau membuat orangtuanya bersedih. Termasuk hingga detik-detik ia akan menjalani sidang vonis dan keduanya besuk di rumah tahanan atau rutan.
"Ia ingin kalau kami pergi mengunjunginya di rutan tidak bersedih, ia selalu bilang "tidak usah bicara tentang masalah". Ia lebih suka kalau bicara tentang hal-hal yang bahagia, yang menyenangkan, karena dia tidak mau melihat kami sedih," kata Rieneke Pudihang Lumiu.
Dan kemarin pun kedua orangtua Richard Eliezer Pudihang Lumiu belum jumpa putranya itu.
Meski demikian, Sang Ibu menyatakan cukup lega dengan putusan vonis dari Majelis Hakim yang lebih ringan dari Jaksa Penuntut Umum. Ucapan terima kasih ia layangkan ke berbagai pihak, terutama Majelis Hakim, Korps Bhayangkara, dan Satuan Brimob tempat anaknya mendapatkan perlindungan.
Berita Terkait
-
Selamat Pagi, Dewi-dewi! Eliezer's Angels Padati PN Jaksel Menanti Sidang Vonis Bharada E
-
Detik-detik Tangis Haru Richard Eliezer Pecah saat divonis 1,5 Tahun Penjara
-
Nasib Richard Eliezer Usai Divonis 1,5 Tahun, Apakah Masih Bisa Jadi Polisi?
-
Ekspresi Bharada Richard Eliezer Saat Dibacakan Vonis Hukuman 1 Tahun dan 6 Bulan Jadi Sorotan
-
Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Jelang Vonis Bharada E: Kembali ke Jalan yang Benar di Mata Tuhan adalah Justice Collaborator
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Purbaya Tunda Penerbitan Panda Bond Usai Dirayu Investor China
-
Prabowo Kantongi Data Pendana Demo, KSP Dudung Pastikan akan Ada Langkah Hukum
-
Energi Bersih Jadi Kunci Tingkatkan Nilai Ekonomi Masyarakat Pesisir
-
MBG 'Caplok' 29 Persen Dana Pendidikan, BEM UI Adukan Nasib Kampus ke MK: Listrik Sering Padam!
-
Sujud di Gerbang Lampung, Jokowi Awali Blusukan 3 Hari di Bumi Ruwa Jurai dengan Salat Jumat
-
10 Lagu Piala Dunia Terbaik Sepanjang Massa, Nomor Dua Masih Favorit Dunia
-
Atomic Habits: Kebiasaan Kecil yang Diam-diam Membentuk Hidupmu
-
Manchester United Siapkan Rp2 Triliun Kejar Tanda Tangan Gelandang Dortmund
-
Pesona Blok M: Dari Tempat Nongkrong Jadul ke Magnet Baru Jakarta Modern
-
Piala Dunia 2026 Tanjung Verde vs Arab Saudi, Laga Panas Demi Tiket 32 Besar