Hakim ini berkenan menyampaikan melaporkan harta kekayaannya secara online, di LHKPN.
Hakim Wahyu Iman Santoso, Ketua Majelis Hakim yang membacakan vonis Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (15/2/2023) sontak menjadi idola baru. Termasuk para perempuan yang menghadiri sidang secara langsung.
Dalam putusan Majelis Hakim, Bharada E mendapatkan vonis 1 tahun 6 bulan. Sedangkan sebelumnya, Hakim Wahyu Iman Santoso membacakan vonis ultra petita bagi Ferdy Sambo berupa hukuman mati (13/2/2023). Kedua terdakwa ini dinyatakan bersalah dalam kasus pembunuhan berencana Birgadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Terlepas dari vonis yang dibacakannya, sebagai abdi negara Hakim Wahyu Iman Santoso berkenan untuk melaporkan harta kekayaannya dan bisa disimak di situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN.
Dikutip dari laman bisnis Suara.com, berdasarkan situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN, Hakim Wahyu Iman Santoso tercatat memiliki harta Rp 12 miliar.
Ia melaporkan harta kekayaannya pada 24 Januari 2022 untuk periode 2021, ketika menjabat sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar.
Dalam perinciannya, harta kekayaan Hakim Iman Wahyu Santoso berupa tanah dan bangunan yang mencapai Rp 7 miliar. Tanah dan Bangunan yang dimilikinya tersebar di Kab/Kota Semarang (berupa warisan), Kab/Kota Jakarta Pusat, dan Kab/Kota Batam.
Selanjutnya, untuk harta bergerak berupa alat transportasi dan mesin, tercatat satu unit mobil dan satu unit motor dengan total nilai mencapai Rp 358 juta. Adapun modelnya adalah mobil Toyota Fortuner 2018 dan sepeda motor Honda Vario 2016.
Selain itu, Hakim Wahyu tercatat memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 1,93 miliar, kas dan setara kas Rp 209,8 juta, dan harta lainnya senilai Rp 2,3 miliar.
Dan, Hakim Wahyu Iman Santoso memiliki utang sebesar Rp 693,4 juta. Sehingga, dengan rincian tadi, harta kekayaannya mencapai Rp 12 miliar.
Berita Terkait
-
Bharada Richard Eliezer Diganjar 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Ibunda Brigadir Yosua Hutabarat Ingin Putranya Dapat Rehabilitasi Nama Baik
-
Ada Ancaman, Bharada E Masih Akan Dikawal dan Dilindungi Khusus di dalam Penjara
-
Rela Tinggalkan Keluarga, Ini Ragam Tingkah Fans Bharada E Selama Persidangan
-
Diharapkan Bisa Kembali ke Masyarakat Tahun Depan, Bharada Richard Eliezer Akan Peroleh Terapi Psikologi
-
Saat Jalani Sidang Pengadilan Bharada E Dikawal Perempuan Keren: Kalau Kulit Icad Lecet Bagaimana?
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Misteri Kematian ASN Bangkalan di Bandara Juanda: Sosok Pria Bermasker Jadi Sorotan
-
Tak Lagi Asal Jalan: Standar Keamanan Jip Bromo Akan Segera Diperketat
-
Pemerintah Diminta Perhatikan Dampak Ekonomi dalam Pembuatan Aturan soal Industri Rokok
-
ART di Pringsewu Kuras Emas dan ATM Majikan Rp46 Juta
-
Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung
-
3 Kipas Angin Tidak Berisik Mulai Rp100 Ribuan, Tidur Nyenyak Tanpa Bising
-
Hadirkan Jirayut, Film Cek Khodam Padukan Unsur Mistis Lokal dan Komedi Khas Thailand
-
Merdeka Gold Resources Ukir Sejarah, Saham EMAS Resmi Melantai di Bursa Hong Kong
-
Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa
-
Portugal vs Kolombia: Laju Os Navegadores di Tangan Suasana Hati Bruno Fernandes