/
Jum'at, 17 Februari 2023 | 12:10 WIB
Sosok Wanita LPSK dampingi Bharada E bikin salfok publik ([screenshot])

Ini alasan mengapa Bharada E atau  Bharada Richard Eliezer selama persidangan dikawal perempuan keren selama persidangan Brigadir J.

Bhayangkara Dua atau Bharada E alias RE atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu banyak diperbincangkan di pengadilan. Mulai tekadnya menjadi Justice Collaborator (JC) untuk menguak kebenaran atas kejadian yang menimpa rekan kerja sekaligus teman satu kosnya, Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Kemudian saat pembacaan pleidoi yang membuat publik jatuh hati, karena ia menyerahkan hubungan asmara kepada kekasih dengan kata puitis: bahagiamu, bahagiaku juga.

Sampai penampakan kelompok penggemar yang disebut Eliezer's Angels mengawalnya selama persidangan dari bangku pengunjung. Dan tak ketinggalan tentunya perempuan cantik dari bagian pengamanan Bharada E yang berdiri begitu dekat, bahkan menggandeng lelaki berusia 24 tahun lulusan pendidikan polisi 2019 itu.

Dalam kanal YouTube "Horas Inang" dari Irma Hutabarat Official, saat live streaming mengundang bintang tamu Edwin Partogi Pasaribu, S.H, Wakil Ketua LPSK RI, soal pengawal cantik Bharada E ini dibahas.

Ya, sebagai seorang pesakitan atau terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat, tentunya ia mesti datang mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dikawal petugas. Mulai anggota Polisi sampai Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Di antara netizen yang mengikuti jalannya persidangan Bharada E secara live streaming jadi penasaran, "Inang, tolong tanyakan siapakah yang cantik mengawal Bharada E?"

Irma Hutabarat yang akrab disapa Inang atau Mimma sontak tertawa beriring Edwin Partogi.

"Jadi mau tahu ya, namanya siapa, rumahnya di mana, mau kirim bunga, mau kenalan?" canda Mimma sembari memberikan kesempatan kepada Edwin Partogi untuk menjawab.

"Soal nama, itu rahasia perusahaan ya, akan tetapi kami memang menempatkan petugas perempuan ini dengan tujuan khusus," papar Erwin Partogi.

Ia menyebutkan, dalam jalannya sidang Bharada E, mayoritas pengunjung sidang adalah kaum perempuan. LPKS sebagai pihak yang harus menjaga keamanan terdakwa berstatus JC tentu harus memperhatikan sisi kenyamanan  mereka pula. Di samping pengamanan melekat.

"Bila petugas lelaki, mau memperingatkan pengunjung yang mendekat kepada Richard Eliezer dengan suara pelan pun mungkin terkesan keras. Bisa menimbulkan rasa tidak nyaman, apalagi kalau terpaksa menyenggol mereka. Namun bila petugas perempuan jadinya lebih luwes, misalnya permintaan agar jangan mendekat, antara lain bisa bilang, "Nanti kalau kulit Icad lecet, bagaimana?"," kata Edwin Partogi memberikan contoh pendekatan persuasif.

Irma Hutabarat merespons dengan tawa dan berkomentar strategi LPKS hingga sampai tahap demikian.

Edwin Partogi Pasaribu membenarkan. LPKS mesti menjaganya begitu ketat, sejak Bharada E menyampaikan keinginan untuk dilindungi sebagai Justice Collaborator (JC). Ia ditempatkan di safe house, serta mendapat pengawasan dan pengamanan ketat.

Status sebagai JC pun menjadi tonggak baru dalam sejarah peradilan di Tanah Air. Semoga keadilan bisa terus diterapkan bagi seluruh masyarakat Indonesia, demikian harapan Irma Hutabarat dan Edwin Partogi Pasaribu di pengujung acara.

Load More