Tugasnya adalah melindungi mereka yang memiliki kesamaan situasi dan kondisi sepertinya.
Dalam beberapa hari mendatang, status keanggotaan Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu akan diputuskan melalui sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyatakan dalam sidang KKEP itu diputuskan dipecat atau tidaknya Richard Eliezer di Kepolisian. Dan sebagai catatan, status sebagai justice collaborator (JC) hingga keadilan di tengah masyarakat akan menjadi masukan tersendiri.
"Sidang KKEP tentunya akan mempertimbangkan masukan dari berbagai masyarakat, pendapat para ahli dan juga tentunya salah satu referensi yang paling penting dari pengadilan adalah RE (Richard) sebagai JC. Pak Kapolri sudah mempertimbangkan Polri untuk mendengarkan saran masukan dari masyarakat. Karena yang terpenting rasa keadilan masyarakan harus terpenuhi terkait kasus ini," jelas Kadiv Humas Polri pada Kamis (16/2/2023).
Dikutip dari laman News Suara.com, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan terbukanya peluang bagi Richard Eliezer menjadi petugas pengamanan dan perlindungan di lembaganya apabila Polri memutuskan tidak memberhentikannya.
Edwin Partogi Pasaribu, Wakil ketua LPSK menyatakan bahwa harapan Richard Eliezer dapat bergabung sebagai petugas pengamanan dan perlindungan di LPSK ini juga telah menjadi bahan pertimbangan para pimpinan di lembaganya.
"Kami di internal pimpinan juga sudah mendiskusikan hal itu, kami membuka diri kalau seandainya Richard diizinkan oleh Kapolri bertugas di LPSK, itu juga sesuatu hal yang sepenuhnya menjadi harapan kami," jelas Edwin Partogi di Kantor LPSK, Jakarta Timur, Jumat (17/2/2023).
Sebagai catatan, sebagian besar anggota Polri yang bertugas di LPSK juga telah mengenal Richard Eliezer Pudihang Lumiu. Keinginan LPSK untuk menariknya bekerja di lembaga ini akan disampaikan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Jadi ini salah satu alternatif yang terbuka yang akan kami komunikasikan dengan pimpinan Polri. Tentu sepenuhnya menjadi kewenangan dari Kapolri. Karena penugasan semua polisi yang ada di LPSK juga berdasarkan surat tugas dari Kapolri," lanjut Edwin Partogi.
"Tapi ini menjadi salah satu alternatif juga mungkin memudahkan kami dalam memberikan perlindungan kepada Richard," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Jadi Idola Baru Ibu-Ibu Usai Pembacaan Vonis Ferdy Sambo dan Richard Eliezer, Ini Daftar Kekayaan Hakim Wahyu Iman Santoso
-
Tidak Sempat Bawakan Makanan Kesukaan saat Menjenguk, Orangtua Richard Eliezer Serahkan Nasib Putranya kepada Polri
-
Ini Pernyataan Kapolri Tentang Peluang Bharada Richard Eliezer Kembali Dinas di Kepolisian
-
Vonis 1 Tahun 6 Bulan Richard Eliezer Memiliki Kekuatan Hukum Tetap Setelah Kejagung Tidak Ajukan Banding
-
Nasib Keanggotaan Bharada Richard Eliezer Akan Diputuskan Melalui Sidang Komisi KKEP, Bisa Lanjut Bekerja di Kesatuannya?
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
Terkini
-
Kejagung Klaim Sudah Lacak Keberadaan Jurist Tan Buron Kasus Chromebook
-
Promo Cashback Nickelodeon Paw Patrol Playtime, Khusus Nasabah BRI
-
Mulai Agustus 2026, Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu
-
Coret Seragam dan Konvoi Ugal-Ugalan Saat Kelulusan, Apa yang Sebenarnya Dirayakan?
-
Kejari Kota Malang Hancurkan Barang Bukti Kejahatan Senilai Miliaran Rupiah
-
DPR: Daerah Sudah Tak Mampu Gaji PPPK, Guru Harus Diangkat Jadi PNS
-
Cedera Saat Lawan Persija, Musim Layvin Kurzawa Bersama Persib Dipastikan Berakhir
-
Honor Pad 20 Resmi Hadir: Tablet 3K Canggih untuk Belajar dan Produktivitas
-
Megawati Hangestri Gabung Tim Rival, Kapten Red Sparks Beri Respons Sedih
-
Kisah Warga di Jabar Rela Patungan untuk Bayar Penjaga Perlintasan Rel Liar