/
Jum'at, 17 Februari 2023 | 07:19 WIB
Orang tua Richard Eliezer ; Orang tua Bharada E (Tangkapan Layar Youtube KOMPAS TV)

Pasangan Sunandang Junus Lumiu dan Rynecke Alma Pudihang tidak sempat membawa makanan kesukaan Icad. Mereka serahkan nasib putranya kepada Polri.

Momen haru terjadi saat Junus Lumiu dan Rynecke Alma Pudihang, orangtua dari terdakwa Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu menjenguk putra mereka di Rumah Tahanan atau Rutan Bareskrim Polri Jakarta, Kamis (16/2/2023).

Richard Eliezer Pudihang Lumiu adalah satu dari lima terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat yang terjadi pada 8 Jui 2022. Richard Eliezer adalah eksekutor dalam peristiwa itu dan menjadi Justice Collaborator (JC). Ia mendapat ganjaran 1 tahun 6 bulan bui.

Datang menjenguk sang putra, Junus Lumiu dan Rynecke Alma Pudihang tidak sempat membawakan makanan kesukaan Icad, sapaan Richard Eliezer Pudihang Lumiu karena terburu-buru.

"Harapan kami semuanya berjalan dengan baik. Sesuai dengan harapan kami, orangtua dan harapan Indonesia, Icad bisa kembali bertugas sebagai seorang anggota Brimob," ungkap Rynecke Alma Pudihang di Mabes Polri, Kamis (16/2/2023).

Ia mengungkapkan, mereka menyerahkan sepenuhnya nasib Richard Eliezer kepada Polri. Rynceke Alma Pudihang yakin putranya itu bisa kembali bertugas kembali sebagai anggota Polri.

"Kalau masalah itu kami serahkan kepada Polri. Kami percaya bahwa Icad pasti akan bertugas kembali seperti dulu," ungkap sang Ibu.

Sebagai catatan, Kapolri Listyo Sigit Prabowo dalam kesempatan terpisah menyatakan Kepolisian tengah menyiapkan sidang etik bagi Bhayangkara Dua atau Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu.

Status sebagai Justice Collaborator sekaligus harapan masyarakat akan dipertimbangkan untuk diterima atau tidaknya Richard Eliezer bergabung di kesatuan tempatnya bekerja.

Load More