Hubungan Tamara Bleszynski dengan saudara kandungnya, Ryszard Bleszynski semakin panas di tengah gugatan yang terus berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Melalui unggahan Instagram, Tamara Bleszynski membeberkan sejumlah surat wasiat dan menuduh bila kakak-nya tersebut telah melakukan pnggelapan.
Tidak lupa Tamara menuliskan keterangan bahwa Ryszard lah yang memiliki utang pada mendiang ayah dan ahli warisnya.
"Dear Rick Bleszynski…masih ingat kan dengan Surat Wasiat ini? Kamu punya hutang pada Mendiang Ayahmu dan Hutang pada para ahli waris…," kata Tamara dalam akun instagram pribadinya @tamarableszynskiofficial.
Dalam unggahan tersebut, Tamara juga menjelaskan bila Ryszard sebetulnya mendapat wasiat untuk membagikan warisan kepada ahli waris. Namun selama lebih kurang 21 tahun, warisan tersebut tidak juga dibagikan.
"Karena kamu ditunjuk utk berbagi warisan oleh Ayahmu utk membagikan Warisannya kepada para ahli waris, sesuai yg tertulis di surat wasiat," ucap Tamara.
Sebelumnya Tamara juga digugat oleh saudara kandungnya sendiri Ryszard Bleszynski ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan karena perkara utang. Gugatan yang terdaftar dalam nomor perkara 87/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL berkaitan dengan keharusan Tamara turut andil dalam membayarkan biaya pengobatan sang ayah.
Biaya pengobatannya mencapai USD 103 ribu dan menurut perjanjian akan ditanggung berdua. Akan tetapi, menurut Ryszard, sampai saat ini Tamara tak pernah membayar biaya tersebut.
Baca Juga: Panen Pujian, Ria Ricis Traktir Semua ART Seharian Belanja Brand Mahal
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Gejolak Timur Tengah Bikin LNG Mahal, Indonesia Tak Bisa Menghindar
-
Chongqing 1949, Pertunjukan Sejarah Berbalut Teknologi Canggih
-
Turnamen Domino Nasional HGI Digelar di Jakarta, 1.500 Peserta Berebut Hadiah Rp200 Juta
-
House of the Dragon Season 2: Ambisi Berdarah Para Penguasa yang Memanas!
-
Menerka Lawan Argentina di Fase Knock Out: Messi Cs Lawan Uruguay atau Spanyol?
-
Terpopuler: 5 Motor Bekas Anti Culun untuk Pelajar, Fitur Andalan Honda Super-N
-
Terpopuler: Pilihan Kulkas yang Dingin saat Mati Listrik, Cushion Wardah untuk Kulit Kering
-
Terpopuler: 4 Portable Power Station untuk Hadapi Mati Listrik, HP Xiaomi yang Terbukti Laris
-
Pertamina: Investasi Terbaik Bukan Teknologi, Tapi SDM Unggul
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak