Pengacara Hotman Paris Hutapea yang menjadi kuasa hukum Irjen Teddy Minahasa mempertanyakan perubahan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang hadir dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Menurut Hotman JPU yang hadir tidak sesuai dengan persidangan sebelumnya.
“Apakah memang ada terjadi pergantian tim (JPU). Karena di luaran kita dengar terjadi pergantian kejaksaan dari Kejaksaan Agung. Mungkin terlalu berat melawan pengacara,” kata Hotman Paris Hutapea kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, dikutip Selasa (21/2/2023).
Lebih lanjut, Hotman mengatakan, anggota jaksa yang hadir merupakan jaksa perkara kasus Ferdy Sambo.
Sehingga dia perlu tahu perihal surat tugas sebelum jalannya persidangan.
“Kami mohon majelis, kami berhak tahu, hanya pengen tahu saja surat tugas apakah benar itu, sebagian saya lihat jaksa kasus Sambo,” tutur dia.
Sebelum persidangan dimulai, Hakim Ketua meminta tim JPU untuk memberikan surat tugas dan data nama jaksa yang hadir.
Tim jaksa tidak dapat menunjukkan apa yang diminta oleh Hotnan Paris. Namun seorang jaksa justru membacakan pasal menyoal jaksa yang tidak terpisahkan.
“Oleh karena itu kami semua penuntut umum yang hadir dipersidangan ini adalah jaksa yang mana satu tidak dapat terpisahkan Yang Mulia,” ucap seorang jaksa.
Meski demikian, Hotman Paris tetap berkukuh menanyakan surat tugas para jaksa yang menangani sidang Teddy Minahasa.
Dalam perkara ini, Teddy Minahasa didakwa telah bekerja sama dengan anak buahnya di kepolisian dan warga sipil dalam bisnis gelap peredaran narkoba.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Kejutan Kasus BJB! 5 Fakta KPK Buka Peluang Panggil Aura Kasih Terkait Aktivitas Ridwan Kamil
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Tol Padang-Pekanbaru Seksi Sicincin-Bukittinggi Butuh Rp 25,23 Triliun, Target Beroperasi 2031
-
Aditya Hoegeng Ungkap Kisah Eyang Meri: Di Belakang Orang Kuat Ada Orang Hebat
-
Sempat Direkrut, Ini Alasan Persis Lepas Clayton Da Silveira
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Arema FC Lepas Odivan Koerich Usai Evaluasi Paruh Musim Super League
-
Bojan Hodak: Dion Markx Masih Harus Adaptasi Bersama Persib
-
Bojan Hodak Pastikan Persib Tak akan Tambah Lagi Pemain Baru
-
Resmi Berseragam Persija, Mauricio Souza Ungkap Alasan Mauro Zijlstra Jadi Rekrutan Penting