Pengacara Hotman Paris Hutapea yang menjadi kuasa hukum Irjen Teddy Minahasa mempertanyakan perubahan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang hadir dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Menurut Hotman JPU yang hadir tidak sesuai dengan persidangan sebelumnya.
“Apakah memang ada terjadi pergantian tim (JPU). Karena di luaran kita dengar terjadi pergantian kejaksaan dari Kejaksaan Agung. Mungkin terlalu berat melawan pengacara,” kata Hotman Paris Hutapea kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, dikutip Selasa (21/2/2023).
Lebih lanjut, Hotman mengatakan, anggota jaksa yang hadir merupakan jaksa perkara kasus Ferdy Sambo.
Sehingga dia perlu tahu perihal surat tugas sebelum jalannya persidangan.
“Kami mohon majelis, kami berhak tahu, hanya pengen tahu saja surat tugas apakah benar itu, sebagian saya lihat jaksa kasus Sambo,” tutur dia.
Sebelum persidangan dimulai, Hakim Ketua meminta tim JPU untuk memberikan surat tugas dan data nama jaksa yang hadir.
Tim jaksa tidak dapat menunjukkan apa yang diminta oleh Hotnan Paris. Namun seorang jaksa justru membacakan pasal menyoal jaksa yang tidak terpisahkan.
“Oleh karena itu kami semua penuntut umum yang hadir dipersidangan ini adalah jaksa yang mana satu tidak dapat terpisahkan Yang Mulia,” ucap seorang jaksa.
Meski demikian, Hotman Paris tetap berkukuh menanyakan surat tugas para jaksa yang menangani sidang Teddy Minahasa.
Dalam perkara ini, Teddy Minahasa didakwa telah bekerja sama dengan anak buahnya di kepolisian dan warga sipil dalam bisnis gelap peredaran narkoba.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
Hilirisasi Nikel Butuh Talenta, IWIP dan WBN Fokus Kembangkan SDM
-
Aset Negara Bernilai Tinggi di Senayan Diminta Kembali Dikelola Pemerintah
-
Antrean 1.000 Pencari Kerja di Malaysia Jadi Alarm, Indonesia Terancam Hadapi Situasi Serupa!
-
Piala Dunia 2026: Timnas Iran Tinggalkan Pesan Menyentuh di Stadion Los Angeles Usai Laga
-
4 Adaptor Fast Charging yang Awet dan Tak Bikin HP Panas
-
Revisi Aturan Outsourcing, Wamenaker Jamin Tak Ganggu Iklim Investasi
-
5 Rekomendasi HP Murah Baterai Jumbo dan Fast Charging, Cocok untuk Driver Ojol
-
Arena Judi Sabung Ayam Dekat Masjid dan Rumah Tahfiz Digerebek, Ternyata Milik Pengacara
-
Mahasiswa Kembali Geruduk DPR, Tuntut Evaluasi Total Kabinet Merah Putih
-
Bantah Ada Operasi Politik Tekan PDIP, PKB: Kami Bukan Koordinator Koalisi!