/
Selasa, 21 Februari 2023 | 10:06 WIB
Rizal Djibran ([Suara.com/Yuliani])

Kuasa hukum Rizal Djibran, Mila Ayu Dewata Sari dan Fourista Handayanto, buka suara soal dugaan pengusiran Maesarah Nurzaka alias Sarah dan sang ibu mertua dari rumah.

"Saya akan pergi ke Malang dalam jangka waktu yang lama jadi rumah akan saya kunci, kunci rumah akan saya titipkan kepada pembantu," jelas Mila dalam channel YouTube Cumicumi, Selasa (21/2/2023).

Dia menambahkan, Rizal Djibran saat itu memang tengah menjalankan pendidikan S3 di Malang.

"Tidak bisa Jakarta - Malang - Jakarta. Jadi harus stay di Malang itu lama," katanya lagi.

Dari pengakuan kliennya ini, Mila berpendapat kalau itu bukan pengusiran.

"Kalau pegusiran mungkin lebih kasar, hayo silahkan pergi dari rumah mungkin sepeti itu," tambahanya.

Kuasa hukum Rizal Djibran, Mila Ayu Dewata Sari dan Fourista Handayanto (sumber: (YouTube/Cumicumi))

Mila juga menuturkan bahwa keterangannya itu didukung dengan adanya beberapa bukti.

"Ada buktinya, dari CCTV dan lain sebagainya," ujarnya.

Mila menegaskan, saat terjadinya peristiwa itu, Sarah dan Rizal Djibran masih berstatus suami istri.

Baca Juga: Garang! Sepak Terjang Hakim Jon Sarman Saragih yang Semprot Pengacara Teddy Minahasa

Mesti diakuinya, sering terjadi perselisihan antara keduanya dari sebelum pernikahan.

"Suka cekcok dari awal, bahkan dari sebelum pernikahan," ungkap Mila.

Sebelumnya, menurut keterangan Sarah, dirinya menerima telepon dari Rizal Djibran yang mengusir dirinya dan ibunda dari rumah.

"Mama, udah ini pesen dari keluarga, udah jangan masuk rumah saya," kata Sarah di channel YouTube FYP, Selasa (21/2/2023).

Bahkan, dari pengakuan Sarah, Rizal Djibran khawatir jika rumahnya diacak-acak oleh istrinya dan ibu mertua.

"Padahal barang saya dan orang tua saya masih ada di dalam rumah," ujarnya.

Load More