Penyimpangan seksual yang diduga dilakukan oleh aktor Rizal Djibran ke istrinya, Sarah diungkap oleh kuasa hukum dalam pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Selasa (21/2/2023).
Tris Harijanto, kuasa hukum Sarah, mengatakan penyimpangan seks yang diduga dilakukan oleh Rizal Djibran jorok. Meski tak merinci dengan detail, ia menggunakan analogi pintu dan jendela.
"Ibarat teman-teman punya rumah. Sudah disediakan pintu untuk keluar masuk, kenapa harus lewat jendela?" terang Tris saat ditemui wartawan di Polda Metro Jaya.
"Saya enggak bisa menjelaskan secara konkret, karena risih kalau kita membeberkan hal yang jorok," ujarnya melanjutkan.
Sarah, terang Tris, menolak permintaan suaminya untuk melakukan hubungan seks menyimpang tersebut. Akibatnya ia dianiaya oleh Rizal Djibran sehingga mengalami memar dan lebam pada kaki serta tangannya.
"Makanya timbul dugaan KDRT fisik dalam rumah tangga, yang mengakibatkan luka-luka lebam di bagian tangan dan kaki Sarah," terang Tris.
Diwartakan sebelumnya Rizal Djibran sudah dilaporkan oleh istrinya ke polisi atas dugaan KDRT. Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/802/II/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Rizal Djibran diduga melanggar Pasal 5 Huruf A Jo Pasal 43 Ayat (1) dan atau Pasal 8 Huruf A Jo Pasal 46 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 Tentang PKDRT. Ia terancam hukuman minimal 5 tahun penjara atau 15 tahun penjara jika terbukti bersalah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- Jalan Lingkar Sumbing Wonosobo Resmi Beroperasi, Dongkrak Ekonomi Tani dan Wisata Pegunungan
- 5 Rekomendasi HP Layar Besar untuk Orang Tua Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Rekomendasi Cream Memutihkan Wajah dalam 7 Hari BPOM
Pilihan
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
Terkini
-
Frekuensi Transaksi Harian BEI Pecah Rekor Pekan Ini
-
13 Gadis Jawa Barat Terjebak TPPO: Gaji Menggiurkan Berujung Neraka Eksploitasi
-
Tangis Pilu Ayah NS di Sukabumi: Autopsi Jenazah Ungkap Luka Misterius
-
Menlu Sugiono: Indonesia Siap Kirim 8.000 Personel Pasukan ISF, Fokus Lindungi Warga Sipil
-
Mengguncang Institusi! Ini 5 Dosa Besar Eks Kapolres Bima Kota yang Diberhentikan
-
Spider-Man: Homecoming: Definisi Baru Sang Pahlawan Remaja di MCU, Malam Ini di Trans TV
-
Indonesia dan AS Teken Perjanjian Dagang Impor Bioetanol, Peta Jalan Bioetanol Nasional Berubah?
-
4 Toner Cica Rp30 Ribuan untuk CSM Atasi Redness Kulit Sensitif Saat Puasa
-
Bank Sumsel Babel Gas Promo Ramadhan, Diskon 40 Persen Bikin Ngabuburit Makin Seru
-
5 HP Murah Rp1 Jutaan Serasa Rp3 Jutaan: RAM Besar, Kamera Jempolan