Penyimpangan seksual yang diduga dilakukan oleh aktor Rizal Djibran ke istrinya, Sarah diungkap oleh kuasa hukum dalam pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Selasa (21/2/2023).
Tris Harijanto, kuasa hukum Sarah, mengatakan penyimpangan seks yang diduga dilakukan oleh Rizal Djibran jorok. Meski tak merinci dengan detail, ia menggunakan analogi pintu dan jendela.
"Ibarat teman-teman punya rumah. Sudah disediakan pintu untuk keluar masuk, kenapa harus lewat jendela?" terang Tris saat ditemui wartawan di Polda Metro Jaya.
"Saya enggak bisa menjelaskan secara konkret, karena risih kalau kita membeberkan hal yang jorok," ujarnya melanjutkan.
Sarah, terang Tris, menolak permintaan suaminya untuk melakukan hubungan seks menyimpang tersebut. Akibatnya ia dianiaya oleh Rizal Djibran sehingga mengalami memar dan lebam pada kaki serta tangannya.
"Makanya timbul dugaan KDRT fisik dalam rumah tangga, yang mengakibatkan luka-luka lebam di bagian tangan dan kaki Sarah," terang Tris.
Diwartakan sebelumnya Rizal Djibran sudah dilaporkan oleh istrinya ke polisi atas dugaan KDRT. Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/802/II/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Rizal Djibran diduga melanggar Pasal 5 Huruf A Jo Pasal 43 Ayat (1) dan atau Pasal 8 Huruf A Jo Pasal 46 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 Tentang PKDRT. Ia terancam hukuman minimal 5 tahun penjara atau 15 tahun penjara jika terbukti bersalah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
-
Penampakan 50 Pria Baju Loreng Geruduk Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Febrie Adriansyah
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
-
50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
Terkini
-
Serentak di 131 Lokasi, BRI KKB Expo 2026 Hadirkan Promo Kredit Kendaraan dengan Suku Bunga 1,80%
-
5 Fitur AI Galaxy A Series yang Memudahkan Aktivitas Harian
-
Saat Media Sosial Terasa Tak Menyenangkan Lagi: Serangan Digital Fatigue?
-
Kapal Tanker Pertamina Lolos, Selat Hormuz Dipastikan Aman?
-
Legenda Prancis Sebut Permainan Brasil di Piala Dunia 2026 Bikin Muntah
-
Tips Menaruh Ranjang di Kamar Menurut Feng Shui, Jangan Sampai Kaki Menghadap Pintu
-
Misteri Jasad di Bibir Pantai Lampung Selatan: Niat Cari Rebon, Mujamil Malah Temukan Mayat
-
Militer Israel Rudal Nobar Piala Dunia 2026 di Gaza, Satu Pekerja Kemanusiaan Tewas
-
FIFA Tolak Banding Prancis! Michael Olise Terancam Absen di Semifinal Piala Dunia 2026
-
Sunscreen Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 7 Rekomendasi Terbaik sesuai Review