Kekinian, Polisi telah menaikkan status S, rekan Mario Dandy Satriyo sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan.
Kejadian penganiayaan atas David Latumahina (17) yang dilakukan Mario Dandy Satriyo (20) menjadi makin viral karena di dunia maya bertebaran video yang diduga berisi detik-detik kejahatan keji itu berlangsung. Mulai pemukulan, hingga saat Mario Dandy Satriyo menandak senang karena sudah menjatuhkan korban. Termasuk selebrasi ala Cristiano Ronaldo dengan "siiuuu".
Pertanyaannya, siapakah perekam video ini?
Rupanya pihak Kepolisian gerak cepat atau gercep. Dalam pemeriksaan kasus penganiayaan David Latumahina, pada Kamis (23/2/2023) Polisi menetapkan remaja berinisial S (19) sebagai tersangka baru dalam kasus penganiayaan David Latumahina. S adalah teman Mario Dandy Satriyo (20) tersangka utama dalam kasus tadi.
"Malam ini kami telah mengalihkan status Saudara S, 19 tahun menjadi tersangka," jelas Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, sebagaimana dikutip dari laman News Suara.com.
Ia menyatakan bahwa penetapan tersangka terhadap S merujuk fakta dan beberapa barang bukti yang telah ditemukan oleh penyidik. Penyidik menjerat tersangka S dengan Pasal 76C Juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak Subsider Pasal 351 KUHP.
Salah satu peran S adalah merekam video tersangka Mario Dandy Satriyo saat melakukan penganiayaan secara keji terhadap David Latumahina. Proses perekaman video ini dilakukan S menggunakan smartphone milik tersangka.
"Merekam tindakan kekerasan dengan HP tersangka MDS. Membiarkan terjadinya kekerasan dan tidak mencegahnya," tegas Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
Kemudian, S sedari awal telah mengetahui rencana Mario Dandy Satriyo hendak memukuli David Latumahina. Bahkan, S bersedia ketika diminta oleh Mario untuk menemaninya bertemu David dengan maksud melakukan penganiayaan.
"Tersangka S ini juga memberikan pandangan kepada tersangka MDS, "Wah parah itu, ya sudah hajar saja"," demikian Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menirukan pernyataan dukungan yang diberikan S.
Dari hasil pemeriksaan diketahui pula bahwa tersangka S sempat mencontohkan "sikap tobat" kepada David. Hal ini juga dilakukan S atas perintah Mario Dandy Satriyo.
"Mencontohkan "sikap tobat" atas permintaan tersangka MDS agar ditirukan oleh korban," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Beda Kejadian Mario dan Sambo Ada di CCTV, Selebihnya Pacar dan Istri Punya Peran Senada
-
Bikin Malu, Mario Dandy Satriyo Ngaku-ngaku Lulusan SMA Taruna Nusantara
-
Dear Mario Dandy Satriyo, Pak Menteri Bilang, "Anak Kader, Anakku Juga. Catat Ini!"
-
Jeep Rubicon Jadi Mencuat Lagi Gara-gara Kasus Mario Dandy Satriyo, Kalau Ingin Harga Budget Ini Pilihannya
-
Video Kekerasan Mario Dandy Satriyo Viral, Belagak Bak Cristiano Ronaldo Ketika Aniaya David
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
DPRD DKI: Raperda Sistem Pangan Solusi Food Waste Jakarta
-
Wudu tanpa Berkumur saat Puasa, Sah atau Tidak? Ternyata Begini Hukumnya
-
Emas Antam Tiba-tiba Anjlok Tajam, Tapi Masih Dibanderol Rp 3 Juta/Gram
-
5 Rekomendasi Brand Baju Koko Terbaik untuk Lebaran 2026, Produk Lokal Harga Terjangkau
-
Petani Terancam, Wacana Pembatasan Tar-Nikotin Dinilai Bisa Ganggu Serapan Hasil Panen
-
Jelang Akad Nikah, Pihak KUA Bocorkan Mahar Virgoun untuk Lindi Fitriyana
-
Polda DIY Bantah Gunakan Gas Air Mata Saat Bubarkan Massa, Sebut Suara Ledakan dari...
-
Bek FC Emmen Bisa Langsung Bela Timnas Indonesia Tanpa Naturalisasi untuk FIFA Series 2026
-
Menanti Sihir John Herdman, Timnas Indonesia Hadapi 3 Tim dengan Karakter Berbeda di FIFA Series
-
Giliran 3 ASN Pemprov Riau Diperiksa di Kasus Korupsi Flyover Simpang SKA