Apakah sosok seperti ini layak disebut teman, silakan dinilai sendiri melihat kasus Mario dan Sambo.
Dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat, terdakwa Ferdy Sambo menerapkan relasi kuasa kepada Bharada E atau Richard Eliezer agar menuruti perintahnya. Dalam kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo kepada David Latumahina, terselip nama temannya berinisial S.
Mario Dandy Satriyo menerapkan relasi pertemanan bahkan mungkin saja bisa disebut relasi kuasa, meminjam istilah yang tengah marak, yaitu pakai doa (dorongan amplop) hingga S ini mau mengikuti apa saja perintah tersangka. Termasuk diikutsertakan dalam tindak kriminal.
Dikutip dari laman News Suara.com, Polisi telah menetaplan S, teman Mario Dandy Satriyo sebagai tersangka baru dalam kasus penganiayaan kepada David Latumahina.
"Malam ini kami telah mengalihkan status Saudara S, 19 tahun menjadi tersangka," jelas Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
Adapun penetapan tersangka terhadap S merujuk fakta dan beberapa barang bukti yang telah ditemukan oleh penyidik. Tersangka S dijerat dengan Pasal 76C Juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak Subsider Pasal 351 KUHP.
Peran S adalah berlaku sebagai perekam video tersangka Mario Dandy Satriyo saat melakukan penganiayaan secara keji terhadap David Latumahina. Proses perekaman video ini dilakukan S menggunakan smartphone milik tersangka.
"Merekam tindakan kekerasan dengan HP tersangka MDS. Ia membiarkan terjadinya kekerasan dan tidak mencegahnya," tegas Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
Fakta lain, S sedari awal telah mengetahui rencana Mario Dandy Satriyo hendak memukuli David Latumahina. Bahkan, S bersedia ketika diminta oleh Mario untuk menemaninya bertemu David dengan maksud melakukan penganiayaan.
"Tersangka S ini juga memberikan pandangan kepada tersangka MDS, "Wah parah itu, ya sudah hajar saja"," demikian Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menirukan pernyataan dukungan yang diberikan S kepada Mario Dandy Satriyo.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka S mencontohkan "sikap tobat" kepada David. Hal ini dilakukan S atas perintah Mario Dandy Satriyo.
"Mencontohkan "sikap tobat" atas permintaan tersangka MDS agar ditirukan oleh korban," tutup Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
Kronologi peristiwa penganiayaan atas David Latumahina: AG pacar Mario melaporkan mengalami perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan David. Lantas AG mengirimkan pesan singkat kepada David bahwa kartu pelajarnya tertinggal, korban membagikan shareloc yang berbuntut pelaku datang membawa teman naik Jeep Rubicon, di antaranya S, dan menggiring korban serta melakukan pemukulan. Ditengarai AG juga hadir dalam peristiwa itu, sementara peran S sudah diketahui yaitu sebagai perekam kejadian keji ini.
Tag
Berita Terkait
-
Polisi Gercep, Nama Inisial S Masuk Sebagai Perekam Video saat Mario Dandy Satriyo Menandak Senang Menganiaya Korban
-
Beda Kejadian Mario dan Sambo Ada di CCTV, Selebihnya Pacar dan Istri Punya Peran Senada
-
Ungkap Kebaikan Ayah David, Arie Kriting Kecam Kebrutalan Mario Dandy: Psikopat
-
Dear Mario Dandy Satriyo, Pak Menteri Bilang, "Anak Kader, Anakku Juga. Catat Ini!"
-
Jeep Rubicon Jadi Mencuat Lagi Gara-gara Kasus Mario Dandy Satriyo, Kalau Ingin Harga Budget Ini Pilihannya
Terpopuler
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- 7 Aturan Feng Shui Kamar Tidur yang Baik untuk Rezeki
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari APBD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
FIFA Paksa Iran Tinggalkan AS! Pencitraan Infantino, Masuk Ruang Ganti Ucap Kata Ini
-
3 Warna Pintu Depan Rumah Menurut Feng Shui yang Ampuh Datangkan Rezeki Melimpah
-
Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Masuk 10 Besar Pelestari Budaya di Festival Piala Presiden
-
Profil Persikad Depok: Klub Liga 2 Championship, Nagina Slavina Dikabarkan Jadi Presidennya
-
Sorotan Tajam Piala Dunia 2026: Kontroversi Visa AS dan Bayang-Bayang Kesuksesan Rusia 2018
-
Anggota TAGUPP Kaltim Minta Maklumi 'Kekeliruan Lidah' Gubernur Rudy Mas'ud
-
Erick Thohir Bocorkan Road Map Timnas Indonesia hingga 2031, Piala Dunia Target Utama
-
Kenapa Bendera Arab Saudi Tak Boleh Sentuh Tanah di Piala Dunia 2026?
-
Kal Ho Naa Ho: Pengorbanan Cinta Shah Rukh Khan yang Bikin Haru, Besok Pagi di ANTV
-
Nagita Slavina Dilaporkan Jadi Presiden Persikad Depok