Apakah sosok seperti ini layak disebut teman, silakan dinilai sendiri melihat kasus Mario dan Sambo.
Dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat, terdakwa Ferdy Sambo menerapkan relasi kuasa kepada Bharada E atau Richard Eliezer agar menuruti perintahnya. Dalam kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo kepada David Latumahina, terselip nama temannya berinisial S.
Mario Dandy Satriyo menerapkan relasi pertemanan bahkan mungkin saja bisa disebut relasi kuasa, meminjam istilah yang tengah marak, yaitu pakai doa (dorongan amplop) hingga S ini mau mengikuti apa saja perintah tersangka. Termasuk diikutsertakan dalam tindak kriminal.
Dikutip dari laman News Suara.com, Polisi telah menetaplan S, teman Mario Dandy Satriyo sebagai tersangka baru dalam kasus penganiayaan kepada David Latumahina.
"Malam ini kami telah mengalihkan status Saudara S, 19 tahun menjadi tersangka," jelas Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
Adapun penetapan tersangka terhadap S merujuk fakta dan beberapa barang bukti yang telah ditemukan oleh penyidik. Tersangka S dijerat dengan Pasal 76C Juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak Subsider Pasal 351 KUHP.
Peran S adalah berlaku sebagai perekam video tersangka Mario Dandy Satriyo saat melakukan penganiayaan secara keji terhadap David Latumahina. Proses perekaman video ini dilakukan S menggunakan smartphone milik tersangka.
"Merekam tindakan kekerasan dengan HP tersangka MDS. Ia membiarkan terjadinya kekerasan dan tidak mencegahnya," tegas Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
Fakta lain, S sedari awal telah mengetahui rencana Mario Dandy Satriyo hendak memukuli David Latumahina. Bahkan, S bersedia ketika diminta oleh Mario untuk menemaninya bertemu David dengan maksud melakukan penganiayaan.
"Tersangka S ini juga memberikan pandangan kepada tersangka MDS, "Wah parah itu, ya sudah hajar saja"," demikian Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menirukan pernyataan dukungan yang diberikan S kepada Mario Dandy Satriyo.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka S mencontohkan "sikap tobat" kepada David. Hal ini dilakukan S atas perintah Mario Dandy Satriyo.
"Mencontohkan "sikap tobat" atas permintaan tersangka MDS agar ditirukan oleh korban," tutup Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
Kronologi peristiwa penganiayaan atas David Latumahina: AG pacar Mario melaporkan mengalami perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan David. Lantas AG mengirimkan pesan singkat kepada David bahwa kartu pelajarnya tertinggal, korban membagikan shareloc yang berbuntut pelaku datang membawa teman naik Jeep Rubicon, di antaranya S, dan menggiring korban serta melakukan pemukulan. Ditengarai AG juga hadir dalam peristiwa itu, sementara peran S sudah diketahui yaitu sebagai perekam kejadian keji ini.
Tag
Berita Terkait
-
Polisi Gercep, Nama Inisial S Masuk Sebagai Perekam Video saat Mario Dandy Satriyo Menandak Senang Menganiaya Korban
-
Beda Kejadian Mario dan Sambo Ada di CCTV, Selebihnya Pacar dan Istri Punya Peran Senada
-
Ungkap Kebaikan Ayah David, Arie Kriting Kecam Kebrutalan Mario Dandy: Psikopat
-
Dear Mario Dandy Satriyo, Pak Menteri Bilang, "Anak Kader, Anakku Juga. Catat Ini!"
-
Jeep Rubicon Jadi Mencuat Lagi Gara-gara Kasus Mario Dandy Satriyo, Kalau Ingin Harga Budget Ini Pilihannya
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Review Welcome to Samdal-ri: Saat Kegagalan Bukan Akhir dari Segalanya
-
7 Dokumen Penting saat Transaksi Jual Beli Mobil Bekas, Wajib Diperiksa sebelum Serahkan Uang
-
Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
-
High School Queen Konfirmasi Pemeran Utama, Premis Segar Jadi Daya Tarik?
-
Cushion OMG Berapa Gram? Ini Isi Bersih, Harga, dan Perbedaan 2 Variannya
-
4 Parfum Aroma Floral Woody untuk Wanita Karier, Elegan dan Profesional Sepanjang Hari
-
Hidup di Layar: Mengapa Kita Cepat Lelah di Era yang Serba Mudah?
-
Ungkap Penyebab Kematian Sutrimo, Polisi Buka Peluang Lakukan Ekshumasi
-
Sembunyi di Bawah Meja Demi Nyawa: Tragedi Mei 1998 Lewat Mata Bocah Cina
-
Kebakaran Hotel Pullman Central Park Dipicu Fenomena Listrik di Lantai 2