Untuk mempermudah proses, inilah yang dilakukan dalam pemeriksaan pundi-pundi kekayaan RAT.
Rafael Alun Trisambodo (RAT), salah satu pejabat Direktorat Jenderal Pajak resmi dicopot dari jabatan sebagai Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan II. Selain keperluan pemeriksaan terkait harta, juga kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya, Mario Dandy Satriyo.
Dikutip dari kantor berita Antara, tujuan RAT dicopot dari jabatan di Kementerian Keuangan adalah mempermudah proses pemeriksaan terhadap harta kekayaannya. Harta yang dimiliki ikut menjadi viral di media sosial setelah anaknya, Mario Dandy Satriyo melakukan penganiayaan terhadap David Latumahina. Antara lain Jeep Rubicon yang menggunakan pelat nomor bodong, serta Harley-Davidson yang diajak wheelie di Jalan Jenderan Sudirman dekat Bundaran HI.
Akan tetapi, RAT sebagai mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan II masih menerima gaji. Hal ini disebutkan Staf Khusus Kementerian Keuangan Yustinus Prastowo.
"Setahu saya masih (menerima gaji). Karena ini pencopotan dari jabatan. Nah, prosesnya belum selesai, jadi nanti masih dilanjutkan dan akan ada pemberitahuan selanjutnya," jelas Yustinus Prastowo rampung konferensi pers di Kantor Pusat Dirjen Pajak, Jakarta, Jumat (24/2/2023).
"Secara kepegawaian saat ini (RAT) menjadi pelaksana supaya lebih mudah dalam menjalani pemeriksaan," tambahnya.
Harta kekayaan RAT yang diperiksa oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan, termasuk dugaan kepemilikan atas kendaraan mewah, indekos di Jakarta Selatan, dan harta lain dengan jumlah mencapai Rp 56 miliar.
Kementerian Keuangan juga berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan (PPATK) untuk melakukan pemeriksaan terhadap harta kekayaan RAT.
Harta kekayaan bisa merupakan warisan, hibah, ataupun hasil dari bisnis di luar pekerjaan yang masih perlu didalami.
"Kalau di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tidak ada penjelasan detail soal itu, ini yang sedang digali dalam pemeriksaan," kata Yustinus Prastowo lagi.
Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan Awan Nurmawan Nuh mengatakan akan mencocokkan harta yang dilaporkan beserta dugaan harta kepemilikan RAT dengan kemampuan ekonominya, termasuk warisan atau penghasilan lain.
"Bisa saja pegawai negeri ada penghasilan lain atau keluarganya ada usaha, itu yang kami cek," tukas Awan Nurmawan Nuh.
Adapun pemeriksaan diperkirakan berlangsung selama lima hari, yang bisa lebih lama apabila terdapat perkembangan yang perlu ditindaklanjuti.
"Selama pemeriksaan, RAT masih digaji, tapi tidak mendapat tunjangan," tambahnya.
Tag
Berita Terkait
-
Pamer Harta Tanpa Sense of Crisis Jadi Dasar Pemanggilan Rafael Alun Trisambodo, Orangtua Pelaku Penganiayaan Mario Dandy Satriyo
-
Kemenkeu Copot Ayah Mario Dandy, Warganet: Pasti Nyesel Gak Childfree
-
Tingkah Mario Dandy Satriyo Sungguh Gambarkan "Anak polah Bapak kepradah", Rafael Alun Trisambodo Langsung Nyatakan Kesediaan Diperiksa
-
Menko Polhukam Katakan Penanganan Kasus Penganiayaan David Latumahina oleh Mario Dandy Satriyo Harus Diproses Secara Hukum
-
Sambo Pakai Relasi Kuasa atas Richard Eliezer, Mario Juga Terapkan Sama kepada Tersangka Berinisial S?
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Sudah Rela Tidur dengan Kades, Wanita Ini Murka Warungnya Tetap Dibongkar Satpol PP
-
Bos Tambang Batu Bara di Kaltim Ditahan, Disebut Rugikan Negara Rp500 Miliar
-
5 Rekomendasi Baju Lebaran Model Cheongsam untuk Tampil Elegan, Mulai Rp200 Ribuan
-
Sidak Proyek Flyover Latumenten, DPRD DKI Soroti Penyempitan Lajur Picu Macet Parah
-
Unggul Agregat 5 Gol, Newcastle United Tetap Serius Hadapi Qarabag FK
-
Kekerasan Aparat yang Berulang: Mengurai Jejak Pola Serupa dari Kasus Gamma hingga Arianto
-
Skandal Sertifikat K3: KPK Endus Aliran Uang Haram ke Pejabat Kemnaker dalam Penerbitan SKP
-
Program Bang Jasri Digelar Serentak, Polisi Bersih-Bersih Masjid dan Bagikan Takjil Selama Ramadan
-
Huawei Band 11 Resmi Rilis, Apakah Ada yang Spesial dengan Fiturnya?
-
Detik-detik Pajero Hantam JakLingko Setelah Seruduk Tiga Motor di Persimpangan Cilandak