Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan pihaknya sudah melaporkan hasil pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Rafael Alun Trisambodo, ayah Mario Dandy Satrio yang kini jadi tersangka penganiayaan keji di Jakarta, kepada Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat (24/2/2023) mengatakan pihaknya telah melaporkan hasil temuannya itu ke Kemenkeu pada 2022 lalu.
"Sejak tahun 2012 hingga 2019 kemudian 2020, kami telah lakukan analisis LHA (laporan hasil analisis) PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) tersebut dan hasilnya telah dikomunikasikan, dikoordinasikan dengan Inspektorat Kementerian Keuangan, Inspektorat Bidang Investigasi (IBI)," kata Ali Fikri.
Ali menerangkan tahun lalu KPK telah memeriksa seratusan LHKPN dan salah satu yang diperiksa KPK adalah milik Rafael Alun Trisambodo.
"Apakah KPK hanya menerima LHKPN? Tentu tidak, kami juga melakukan pemeriksaan. Pada tahun 2021 ada 185 yang kami lakukan pemeriksaan terhadap wajib lapor LHKPN, kemudian di 2022 meningkatkan jumlahnya 195 LHKPN yang dilakukan pemeriksaan, termasuk salah satunya itu (Rafael)," ujarnya.
Terkait dengan soal kendaraan Jeep Wrangler Rubicon dan Harley Davidson yang tidak tercantum dalam LHKPN Rafael, pihak KPK akan segera memanggil yang bersangkutan untuk diklarifikasi.
Meski demikian Ali belum memberikan keterangan lebih lanjut kapan Rafael akan dipanggil untuk memberikan klarifikasi.
"Kemudian dari data dan informasi yang kami peroleh, termasuk dari pemberitaan pasti akan kami klarifikasi kepada yang bersangkutan," ujarnya.
Nama Rafael Alun Trisambodo selaku Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan II, menjadi perhatian publik setelah putranya, Mario Dandy Satrio, menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap anak pengurus pusat GP Ansor.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mencopot jabatan Rafael Alun Trisambodo dari jabatannya untuk mempermudah proses pemeriksaan harta kekayaannya setelah kasus penganiayaan anaknya viral di media sosial.
Sri Mulyani mengatakan akan memperkuat sistem whistle blowing Kementerian Keuangan dan meminta masyarakat turut melakukan pelaporan baik melalui hotline 134 maupun situs www.wise.kemenkeu.go.id.
"Saya harap masyarakat membantu kami menjaga Kementerian Keuangan. Kalau masyarakat melihat dan mengetahui, sampaikan kepada mengenai mereka yang ditengarai tidak hanya memiliki gaya hidup hedonis, tapi juga sumber hartanya dipertanyakan," ucapnya. [Antara]
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan