Suara.com - Yayasan Tarakanita dan SMA Tarakanita 1 angkat bicara terkait keterlibatan salah satu siswinya berinisial Ag dalam kasus penganiayaan terhadap anak seorang pengurus GP Ansor, David.
Kasus penganiayaan tersebut diketahui dilakukan pacarnya Mario Dandy Satriyo (22), yang merupakan anak mantan Pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Rafael Alun Trisambodo.
Kepala SMA Tarakanita 1 Suster Pauletta CB membenarkan, jika Ag merupakan siswi dari SMA Tarakanita 1 yang masih duduk di kelas X.
"Benar yang bersangkutan adalah siswi kelas X SMA Tarakanita 1 Jakarta," katanya melalui keterangan tertulisnya yang diterima Suara.com, Jumat (24/2/2023).
Dalam hal ini, Pauletta mengemukakan, pihak sekolah sama sekali mentoleransi tindakan kekerasan dalam bentuk apapun baik di dalam lingkungan sekolah maupun di luar sekolah.
"Kekerasan bukanlah bagian dari nilai-nilai Tarakanita sehingga Tarakanita tidak mentolerir tindakan perundungan dalam bentuk apapun oleh peserta didik baik di lingkungan sekolah atau di luar sekolah," katanya.
Lebih lanjut, pihak Tarakanita juga mendukung proses hukum yang saat ini sedang berjalan agar keadilan ditegakkan. Bahkan, pihak sekolah juga telah memberikan penindakan bagi Agnes sesuai aturan sekolah dengan memperhatikan undang-undang terkait, antara lain tentang perlindungan anak.
"Kami turut prihatin dan berempati atas tindakan kekerasan yang dialami oleh saudara David Latumahina, serta turut mendoakan untuk kesembuhannya," katanya.
Diketahui bersama, anak mantan Pejabat Ditjen Pajak Mario Dandy Satriyo (22) melakukan penganiayaan terhadap anak seorang pengurus GP Ansor, David (17) pada Senin (20/2/2023) lalu, sekira pukul 21.00 WIB.
Baca Juga: Peran Sean Lukas dalam Penganiayaan David: Provokasi Mario Dandy Satrio
Ketika itu, Mario menghampiri David yang sedang ada di rumah rekannya berinisial R. Bersama rekannya, Shane Lukas alias S dan Ag, yang dikehui merupakan mantan kekasih David. Saat ini polisi telah menetapkan dua orang dalam perkara ini, yakni Mario dan Shane Lukas. Sementara Ag masih diperiksa sebagai saksi.
"SL sudah kita naikan statusnya sebagai tersangka. A masih kami dalami," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jumat (24/2/2023).
Berita Terkait
-
Rekam Video saat David Dianiaya, Shane Lukas Teman Mario Dandy Terus Tertunduk Saat Resmi Ditahan di Polres Jaksel
-
Cium Kejanggalan Aliran Duit di Rekening Rafael Alun Trisambodo, PPATK Ungkap Ada Perantara
-
Bantah PPATK Soal Tak Ada Tindak Lanjut Laporan Transaksi Keuangan Tak Wajar Rafael Alun, KPK: Telah Kami Analisis
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
Terkini
-
Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
-
Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Lampung, KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah
-
Pemerintah Bangun 2.603 Hunian Tetap Korban Bencana di Sumatra Mulai Bulan Ini
-
Bagaimana Perubahan Iklim Bisa Tingkatkan Ancaman Penyakit Zoonosis?
-
Prabowo Mau Tanam Sawit di Papua, Anggota Komisi IV DPR Ingatkan Pengalaman Pahit di Berbagai Daerah
-
Mahfud MD Sebut Potensi Pelanggaran HAM di Kasus Ijazah Jokowi, Ini Penjelasannya
-
DPR Apresiasi Peta Jalan Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat, Negara Diminta Buka Tabir Kebenaran
-
Anggaran Fantastis Belasan Triliun Rupiah Digelontorkan untuk Guru Keagamaan di 2026
-
WALHI Kritik Rencana Prabowo Tanam Sawit dan Tebu di Papua: Tak Punya Hati dan Empati!
-
7 Fakta Ganjil Kebakaran Ruko Terra Drone: Izin Lolos Tanpa Tangga Darurat?