Permintaan maaf baru disampaikan karena tersangka harus melalui serangkaian pemeriksaan.
Dolfie Rompas datang ke Rumah Sakit Mayapada Kuningan Jakarta pada Senin (27/2/2023) selaku kuasa hukum Mario Dandy Satriyo. Kehadiran ini adalah sepekan (20/2/2023) setelah tersangka yaitu kliennya melakukan penganiayaan brutal yang membuat korban, Cristalino David Ozora Latumahina mengalami koma.
Dikutip dari kantor berita Antara, kuasa hukum pelaku utama, anak dari mantan ASN Ditjen Pajak Jakarta Selatan ini hanya berada di lokasi, Rumah Sakit Mayapada sekira 15 menit.
"Kami mewakili Mario ingin menyampaikan permohonan maaf secara lisan kepada David sekaligus keluarganya," demikian dipaparkan Dolfie Rompas saat ditemui di lokasi.
Permintaan maaf ini baru disampaikan karena tersangka harus melalui serangkaian pemeriksaan sehingga kuasa hukumnya baru bisa memiliki kesempatan sekarang.
Terlebih, permintaan maaf spontan juga telah dilakukan lewat orangtua Mario Dandy Satriyo, Rafael Alun Trisambodo melalui video yang telah beredar luas.
Selain minta maaf, Dolfie Rompas menyatakan pihaknya turut prihatin dan mendoakan kesehatan agar korban cepat pulih seperti sedia kala.
"Kami belum sempat bertemu, mungkin kondisinya belum saatnya, rumah sakit mungkin belum izinkan," tambahnya.
Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan sebagai tersangka yang secara sadar melakukan penganiayaan pada Senin (20/2/2023) malam dan video penganiayaan beredar viral di media sosial.
Polisi sudah melakukan tes urine terhadap keduanya yang hasilnya negatif narkoba.
Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan dijerat Pasal 76C UU Perlindungan Anak juncto Pasal 80 UU RI nomor 35 tahun 2004 tentang perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak subsider Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman lima tahun penjara.
Penyidik memeriksa saksi lain yaitu perempuan di bawah umur berinisial AGH, mantan pacar David Laumahina serta sekarang jadi pacar Mario Dandy Satriyo. Kepolisian juga telah meminta keterangan lebih lanjut kepada sejumlah saksi, yaitu R, M, dan paman korban.
Tag
Berita Terkait
-
Rumah Rafael Alun Trisambodo di Jogja Disebut Paling Mewah, Dilengkapi Kolam Renang Dihuni hingga 4 Pembantu
-
Mario Dandy Satriyo Didukung Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Hukuman Berat Ini Bisa Menjadi Edukasi Orangtua dalam Mendidik Anak
-
Menteri Keuangan Minta Komunitas Sepeda Motor Ditjen Pajak Bubar Saja Karena Mencederai Kepercayaan Masyarakat
-
Ventilator David Latumahina Dicabut, KH Taufik Damas Sebut Kondisi Korban Penganiayaan Brutal Mario Dandy Satriyo Ini Membaik
-
4 Aksi Konyol Mario Dandy yang Buat Publik Meradang
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan