Venna Melinda mengajukan permohonan pencabutan gugatan perceraian terhadap Ferry Irawan.
Namun, hal ini bukan berarti perceraian tidak jadi dilakukan karena gugatan cerai dengan nomor perkara 595 tetap berjalan.
Hal ini disampaikan kuasa hukum Venna Melinda, Noor Akhmad Riyadhi di channel YouTube Cumicumi, Kamis (2/3/2023).
Dia memastikan jika Venna tidak keberatan dengan gugatan yang masuk dari Ferry Irawan.
"Bu venna ngga keberatan dengan adanya gugatan tersebut, cuma keberatannya kok nggak ada masalah KDRT di sana?" ujarnya.
Menurut Noor Akhmad Riyadhi, isu yang berkembang dan fakta yang terjadi di Polda Jatim adalah KDRT.
"Kita akan gugat masalah KDRT juga di gugatannya Pak Ferry," tegasnya.
"Intinya Bu Venna ingin bercerai dengan alasan KDRT, harus dimasukkan ke situ," ulangnya.
Seperti diketahui, pencabutan gugatan dari pihak Venna Melinda karena pengajuan gugatan telah didahului oleh perkara 595 yang diajukan Ferry Irawan dengan kuasa hukum Sunan Kalijaga.
Baca Juga: CEK FAKTA: Jokowi dan Lautan Manusia Hadiri Deklarasi Anies, BuzzerRp Jantungan, Benarkah?
"Sesuai KUHP, dua perkara yang sama, objek yang sama, orang yang sama, itu tidak bisa dipisahkan satu sama lain," jelas kuasa hukum Ferry Irawan.
Kemudian, dia menambahkan, maka yang diproses adalah siapa yang mendaftar pertama dan itu adalah Sunan Kalijaga mewakili Ferry Irawan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Geser Fokus dari Cibinong, Pemkab Bogor Kini 'Keroyok' Penataan Kawasan Parung
-
5 Fakta Mencengangkan di Balik Penetapan Tersangka Ustaz Syekh Ahmad Al Misry
-
Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun
-
Hoaks Teror Pocong Keliling Minta Dibukakan Tali di Depok, Polisi Turun Tangan
-
Luas Karhutla 2026 Sudah Capai 52 Ribu Hektare, Riau Salah Satu Terbesar
-
Kementan Pastikan Stok Daging Sapi Aman Jelang Idul Adha 2026
-
Bukan Sekadar Daur Ulang, BluntSheep Ubah 'Cinderella' Jadi Lagu Pop Rock yang Lebih Enerjik!
-
Rombongan Pertama Calon Haji asal Pekanbaru Berangkat ke Tanah Suci
-
Terinspirasi Candi Borobudur, Artotel Leguna 'Bayi Cantik' di Kota Magelang
-
Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029