Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi alias Kak Seto menyatakan penanganan terhadap Agnes alias AGH (15), pacar pelaku penganiayaan Mario Dandy, harus memperhatikan Undang-Undang Perlindungan Anak.
Kak Seto menilai, semua pihak yang ingin memperkarakan Agnes harus kembali ke undang-undang tersebut.
"Jadilah sahabat anak, anak sebagai pelaku juga menjadi korban," ujar Kak Seto dikutip dari wartakota, Jumat (3/3/2023).
Lebih lanjut, Kak Seto juga menyesalkan identitas Agnes yang sudah disebar. Alasannya karena Agnes merupakan seorang anak yang berhak dilindungi.
"Lihat lagi Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak," jelasnya.
Seperti diketahui, kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo (20) terhadap Critalino David Ozora (17) yang viral di media sosial menyeret sejumlah sosok lainnya.
Satu di antaranya adalah Agnes, gadis berusia 15 tahun yang diketahui merupakan pacar dari Mario Dandy.
Agnes pun diketahui merupakan mantan dari David, putra Pimpinan GP Ansor, Jonathan Latumahina.
Baca Juga: Masih Setengah Sadar, Kondisi Nani Wijaya Dipantau Sejumlah Dokter Ahli
Berita Terkait
-
Kisah Haru Pemilik Jeep Wrangler Rubicon yang Digeber Mario Dandy Satriyo Menganiaya: Kerja di Inafis Polri, Jual Kopi dan Mi, Rumah di Gang Jati
-
Pengertian Anak yang Berkonflik dengan Hukum Seperti AG Pacar Mario Dandy, Bisa Dihukum Berapa Lama?
-
Kebrutalan Mario Dandy Diungkap Polda Metro Jaya: 3 Kali Tendang Kepala dan 2 Kali Injak Leher David
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Pengguna Tol Jakarta-Cikampek Wajib Tahu! Ada Perbaikan Jalan di Beberapa Titik hingga Awal Juli
-
Andai Waktu Bisa Diulang Kembali: Dilema Davina Karamoy Antara Cinta dan Kehormatan
-
Jawab Prabowo Soal Tidak Bisa Bikin Mobil Sendiri, UGM: Kuncinya di Keberpihakan Pemerintah
-
Irit dan Tangguh, Ini Alasan Kenapa Yamaha Gear Ultima Jadi Skutik Favorit Perempuan
-
Catat Tanggalnya! CORTIS Siap Tampil di F1 GP Singapura 2026 Mendatang
-
Skandal Imigrasi Bali: Bagaimana 8 Pejabat Keruk Ratusan Miliar dari WNA
-
Lipstik Merek Apa yang Dijual di Alfamart? Ini 4 Pilihan Awet Tahan hingga 16 Jam
-
Pompa Air yang Murah Merk Apa? Ini 4 Rekomendasi Terbaik Versi Review
-
Jangan Ada Dusta! Kejujuran Warga Jadi Penentu Nasib Ekonomi Indonesia di 2026
-
3 Produk Eksfoliator untuk Kulit Berjerawat Rekomendasi Dokter Estetika