Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi alias Kak Seto menyatakan penanganan terhadap Agnes alias AGH (15), pacar pelaku penganiayaan Mario Dandy, harus memperhatikan Undang-Undang Perlindungan Anak.
Kak Seto menilai, semua pihak yang ingin memperkarakan Agnes harus kembali ke undang-undang tersebut.
"Jadilah sahabat anak, anak sebagai pelaku juga menjadi korban," ujar Kak Seto dikutip dari wartakota, Jumat (3/3/2023).
Lebih lanjut, Kak Seto juga menyesalkan identitas Agnes yang sudah disebar. Alasannya karena Agnes merupakan seorang anak yang berhak dilindungi.
"Lihat lagi Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak," jelasnya.
Seperti diketahui, kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo (20) terhadap Critalino David Ozora (17) yang viral di media sosial menyeret sejumlah sosok lainnya.
Satu di antaranya adalah Agnes, gadis berusia 15 tahun yang diketahui merupakan pacar dari Mario Dandy.
Agnes pun diketahui merupakan mantan dari David, putra Pimpinan GP Ansor, Jonathan Latumahina.
Baca Juga: Masih Setengah Sadar, Kondisi Nani Wijaya Dipantau Sejumlah Dokter Ahli
Berita Terkait
-
Kisah Haru Pemilik Jeep Wrangler Rubicon yang Digeber Mario Dandy Satriyo Menganiaya: Kerja di Inafis Polri, Jual Kopi dan Mi, Rumah di Gang Jati
-
Pengertian Anak yang Berkonflik dengan Hukum Seperti AG Pacar Mario Dandy, Bisa Dihukum Berapa Lama?
-
Kebrutalan Mario Dandy Diungkap Polda Metro Jaya: 3 Kali Tendang Kepala dan 2 Kali Injak Leher David
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Apakah Dompet Hitam Membawa Rezeki Menurut Feng Shui? Cek Pilihan Warna yang Baik
-
5 Cara Merawat Kulkas Mini agar Tidak Gampang Bocor dan Bau
-
Protokol Kemendagri Perkuat Sinergi Lintas Kelembagaan untuk Tingkatkan Profesionalisme
-
Makna Mahar Rp2,9 Juta di Pernikahan Dea Annisa dan Mazaki Ahmad
-
Film Baru Makoto Shinkai Resmi Dapat Mitra Distribusi untuk Pasar Indonesia
-
Arti dari Sebuah Keluarga
-
Contoh Teks Doa Malam Tirakatan 17 Agustus Bahasa Indonesia dan Jawa yang Menyentuh Hati
-
Cha Eun Woo Pertimbangkan Drama Baru dari Semesta Bon Appetit, Your Majesty
-
Ulasan Toko Jajanan Ajaib Zenitendo 5: Masalah Baru Datang, Nyonya Beniko Kelabakan!
-
Moisturizer Wardah C-Defense Dipakai Kapan? Cek Cara Pakai dan Review Pembeli