Penganiayaan brutal dan pamer-pamer harta yang dilakukan anak pejabat membuat rakyat kesal.
Saat membuka Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Kamis (2/3/2023), Presiden RI Joko Widodo menyatakan bahwa rakyat pantas kecewa dengan kasus penganiayaan brutal dan pamer-pamer harta yang dilakukan anak pejabat Ditjen Pejak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo (RAT).
Dikutip dari kantor berita Antara, Presiden Joko Widodo menyebutkan ia mengetahui kekecewaan masyarakat atas kasus Mario Dandy Satriyo, anak RAT serta pejabat Ditjen Bea Cukai Kemenkeu Eko Darmanto yang sering pamer kekayaan di media sosial.
"Kalau seperti itu ya, kalau menurut saya ya pantas rakyat kecewa karena pelayanannya dianggap tidak baik, kemudian aparatnya, perilakunya jumawa, dan pamer kuasa, kemudian pamer kekayaan, hedonis," paparnya.
"Dari komentar yang saya baca baik di lapangan, maupun di media sosial karena peristiwa di pajak dan di bea cukai, Saya tahu betul, mengikuti kekecewaan masyarakat terhadap aparat kita," ujarnya.
Presiden Joko Widodo mengingatkan bahwa inti dari program reformasi birokrasi yang selama ini dijalankan pemerintah adalah rakyat terlayani dengan baik, secara efektif dan akuntabel.
Disebutkan Presiden Joko Widodo bahwa jangan sampai aparat pemerintah memberikan pelayanan yang tidak baik, apalagi disertai dengan perilaku yang kerap arogan dan pamer kekuasaan serta pamer harta.
"Dan hati-hati tidak hanya urusan pajak dan bea cukai, ada kepolisian dan juga aparat hukum lainnya, ada birokrasi yang lainnya," tambahnya.
Nama pejabat pajak RAT mencuat dalam beberapa hari terakhir karena kekerasan brutal yang dilakukan anaknya, Mario Dandy Satriyo terhadap pelajar bernama David Latuhamina di Jakarta Selatan. Kekerasan yang dilakukan Mario Dandy direkam dalam bentuk video dan viral di media sosial.
Kasus penganiayaan ini turut menguak sikap Mario Dandy Satriyo yang kerap pamer kendaraan mewah di media sosial. Belakangan diketahui sosok ini adalah anak pejabat pajak eselon III bernama Rafael Alun Trisambodo yang memiliki harta kekayaan hingga Rp 56 miliar. Jumlah kekayaan ini dianggap tidak sesuai dengan profilnya. Inspektorat Jenderal Kemenkeu dan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK sedang memeriksa harta dan aset si ayah.
Adapun pasal-pasal yang diterapkan untuk menjerat pelaku dan tersangka kini adalah:
1. Mario Dandy Satriyo sekarang dijerat dengan Pasal 355 KUHP Ayat 1 Subsider 354 Ayat 1 KUHP lebih Subsider 353 Ayat 2 KUHP lebih-lebih Subsider 351 Ayat 2 KUHP dan atau 76 C Juncto 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2012 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.
2. Shane Lukas Rotua Pangodian Lumbantoruan dijerat dengan Pasal 355 Ayat 1 Juncto 56 KUHP Subsider 354 Ayat 1 Juncto 56 KUHP lebih Subsider 353 Ayat 2 Juncto 56 KUHP lebih-lebih Subsider 351 Ayat 2 Juncto 56 KUHP dan atau 76 C Juncto 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2012 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.
3. Anak berkonflik dengan hukum, AG dijerat dengan Pasal 76 C Juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun Perlindungan Anak dan atau 355 Ayat 1 Juncto 56 KUHP lebih Subsider 353 Ayat 2 Juncto 56 KUHP lebih-lebih Subsider 351 Ayat 2 Juncto 56 KUHP. Atas perbuatannya AG terancam hukuman maksimal empat tahun penjara setelah dikurangi setengah dari ancaman maksimal dan dikurangi sepertiganya sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Peradilan Anak.
Berita Terkait
-
KPK Menyatakan Benar, Pemilik Nama di STNK Jeep Wrangler Rubicon yang Dipakai Anak Rafael Alun Trisambodo Bekerja sebagai Cleaning Service
-
Bila Pelat Nomor Palsu Rubicon Terbukti Sengaja Dipasang Mario Dandy Satriyo untuk Tutupi Kejahatan, Hukuman Bakal Makin Berat
-
Mario Dandy Bisa Dihukum Berat Jika Sengaja Pakai Pelat Palsu untuk Tutupi Penganiayaan David
-
Pemilik Nama di STNK Jeep Wrangler Rubicon Besutan Mario Dandy Satriyo Pakai Motor Tua Bila Pergi Kerja
-
Berkaca dari Laporan Harta Gendut Milik Rafael Alun Trisambodo, Pejabat dengan Harta Kurus Juga Masuk Hitungan KPK
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Tol Bocimi KM 72 Longsor! Jalur Arah Bogor dan Jakarta Ditutup Sementara
-
Identitas Korban Bus ALS di Muratara Mulai Terungkap, Ini Daftar Nama yang Sudah Teridentifikasi
-
5 Poin Panas Polemik PSEL Bogor: Mulai dari Ancaman Kesehatan Hingga Tawaran Studi Banding ke China
-
Bus ALS yang Terbakar di Muratara Ternyata Bawa Motor dan Tabung Gas Elpiji
-
5 Rekomendasi Brand Sepatu Lokal Terbaik yang Sedang Trend di Tahun 2026, Gaya Kamu Auto Naik Level
-
5 Rekomendasi Wisata Karawang Wajib Kamu Kunjungi Bareng Keluarga, Dijamin Seru dan Edukatif
-
Sejumlah Kader Nasdem dan Parpol Lain di Kabupaten Sarmi Papua Pindah ke PSI
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Perjalanan Pasutri asal Pati Berubah Mencekam saat Bus ALS Terbakar di Muratara
-
4 Rekomendasi Sepeda Gunung United Bike yang Ramah di Kantong Banget, Mulai Rp2 Jutaan