/
Rabu, 08 Maret 2023 | 16:19 WIB
Kepala Bea Cukai Makassar,Andhi Pramono (SuaraSulsel.id/Bea Cukai Makassar)

Publik tengah dihebohkan dengan kasus pejabat yang memiliki harta kekayaan tak wajar.

Mulanya Rafael Alun Trisambodo, eks pegawai pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang kemudian lanjut ke Eko Darmanto selaku Kepala Direktorat Bea Cukai (DCBC) Yogyakarta.

Sekarang publik tengah menyorot kelakuan pejabat dengan harta tak wajar lainnya, yakni Kepala Kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Makassar, Andhi Pramono.

Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) mengaku sudah menyerahkan hasil analisis transaksi keuangan Andhi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak awal 2022 lalu.

"Kami sudah kirim HA (hasil analisis) ke KPK sejak awal 2022-an yang bersangkutan (Andhi)," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, dikutip dari Suara.com, Rabu (8/7/2023).

Ivan menerangkan, pola transaksi keuangan Andhi mirip seperti Rafael Alun.

Andhi diduga menggunakan nominee alias mengatasnamakan orang lain dalam transaksi keuangannya.

"Ya, dugaan demikian (terdapat nomine)," lanjut Ivan.

Andhi sendiri viral di media sosial lewat video yang diunggah akun Twitter @PartaiSocmed.

Video itu memperlihatkan Andhi yang memiliki rumah mewah di kawasan Cibubur dengan judul videonya 'Gaya Hidup Mewah Para PNS Kemenkeu'.








Load More