/
Jum'at, 10 Maret 2023 | 07:26 WIB
Venna Melinda (Suara.com/Rena Pangesti)

Narasi yang dibangun bahwa Venna Melinda diam-diam menemui Ferry Irawan di rumah pesakitan Jawa Timur tanpa didampingi pengacara rontok sudah.

Jalan menuju talak perceraian dijalani Venna Melinda dengan rasa syukur. Pun harus menelan sederet cerita tidak enak dari luaran sana. Paling hangat adalah narasi yang dibangun bahwa ia diam-diam menemui Ferry Irawan, tanpa didampingi pengacara. Dan disebutkan mesra. Versi lainnya adalah menemui di penjara dengan intimidasi agar pihak suami mengakui telah terjadi Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau KDRT.

Dikutip laman Entertainment Suara.com dari kanal YouTube Cumi-cumi pada Kamis (9/3/2023), Noor Akhmad Riyadhi, kuasa hukum Venna Melinda menjelaskan bahwa yang bersangkutan memang bertandang ke Polda Jawa Timur beberapa waktu. Namun tujuannya melengkapi berkas, bukan memaksa Ferry Irawan mengakui tindak KDRT.

"Yang meminta restorative justice dari pihak Pak Ferry. Sehingga tidak mungkin Bu Venna mengintimidasi," tandas Noor Akhmad Riyadhi.

"Tidak memaksa. Bagaimana memaksa, ada Pak Dir Kriminal Umum, jabatan tertinggi di sana setelah Kapolda," jelas kuasa hukum Venna Melinda tentang sosok yang hadir saat kliennya berada di sana, yaitu Dirreskrimum Polda Jawa Timur.
 
"Satu hal yang paling penting, kalau ada yang bilang itu intimidasi adalah hoaks. Kami tidak segan mengambil upaya hukum, apalagi terjadi sekali lagi, pemberitaan tentang intimidasi dan tidak disertai dengan bukti. Kami akan laporkan ke Polda Metro Jaya terkait UU ITE Pencemaran Nama Baik Pasal 27 Ayat (3)," tegas Noor Akhmad  Riyadhi.

Lewat pernyataan itu, kuasa hukum Venna Melinda memberikan peringatan keras kepada berbagai pihak yang menyebarkan hoaks alias berita burung. Utamanya soal intimidasi dari Venna Melinda terhadap Ferry Irawan.

Load More