- Menteri Koperasi Ferry Juliantono meresmikan perluasan akses koperasi ke sektor strategis seperti pertambangan, minyak, dan industri sawit.
- Pemerintah akan meresmikan pabrik CPO di Sumatra Selatan dan PLTS di Kepulauan Riau yang dikelola koperasi pada Agustus 2026.
- Kementerian Koperasi menyusun undang-undang baru untuk menggantikan regulasi lama agar koperasi mampu bersaing dengan BUMN dan sektor swasta.
Suara.com - Pemerintah secara resmi memperluas ruang gerak usaha koperasi dengan membuka akses ke berbagai sektor ekonomi strategis.
Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, mengatakan bahwa ke depan entitas koperasi tidak lagi hanya diidentikkan dengan sektor klasik seperti simpan pinjam atau perdagangan retail, melainkan didorong untuk mengelola sumur minyak rakyat, tambang mineral, hingga industri pengolahan kelapa sawit (Crude Palm Oil/CPO).
"Pemerintah memperbolehkan koperasi sekarang untuk masuk ke berbagai sektor; mengelola sumur minyak rakyat atau sumur idle well (sumur tua yang tidak aktif). Koperasi sekarang juga sudah boleh mengelola tambang mineral," ungkap Ferry pada peringatan Hari Koperasi Nasional ke-79 di Indonesia Arena, Jakarta, Minggu (12/7/2026).
Bahkan, Ferry memaparkan sejumlah proyek industri strategis berbasis koperasi yang siap meluncur dalam waktu dekat:
- Pabrik CPO di Sumatra Selatan: Pada Agustus 2026, pemerintah dijadwalkan meresmikan pabrik minyak sawit mentah (CPO) milik Koperasi Unit Desa (KUD) Sejahtera di Kabupaten Musi Banyuasin.
- PLTS di Kepulauan Riau: Koperasi juga mulai merambah sektor energi baru terbarukan (EBT). Pada bulan yang sama, pemerintah berencana meresmikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) berkapasitas 0,5 hingga 1 Megawatt (MW) di Sembulang, Pulau Galang Baru, Kepulauan Riau, yang dikelola sepenuhnya oleh koperasi setempat.
Ia mengklaim, diversifikasi ke sektor padat modal dan teknologi ini sengaja dirancang agar koperasi nasional memiliki daya saing yang setara dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun korporasi swasta.
Kementerian Koperasi juga tengah mematangkan draf Undang-Undang Perkoperasian yang baru untuk menggantikan regulasi usang, yaitu Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 yang dinilai sudah tidak relevan dengan dinamika pasar modern.
"Di tahun ini akan lahir undang-undang perkoperasian yang baru. Dengan undang-undang yang baru ini, diharapkan menjadi payung hukum yang jauh lebih kuat bagi gerakan koperasi di Indonesia dalam menembus berbagai sektor usaha," pungkas Ferry.
Berita Terkait
-
Prabowo: yang Merasa Indonesia Suram Silakan Cari Negara Lain
-
Prabowo: Perkuat Koperasi Bukan Berarti Anti Perusahaan Besar
-
Ibarat Sapu Lidi, Prabowo Sebut Koperasi Alat Orang Miskin Bersatu Jadi Kuat
-
19.539 Unit Kopdes Segera Dibangun, Menkop: 83.000 KDMP Sudah Berbadan Hukum
-
Kopdes Bisa Dibangun Cepat, Mengapa Fasilitas Kesehatan Primer Tidak?
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Proyeksi IHSG Hari Ini Usai Asing Ramai-ramai Jual Saham Big Caps
-
AS Serang 140 Titik di Iran, Teheran Balas Serang 5 'Negara Pendukung' AS
-
Perang Terbuka AS-Iran! Selat Hormuz Resmi Ditutup, Harga Minyak Dunia Terancam Meroket
-
Bersinergi dalam Prestasi, PNM Dorong Peningkatan Produktivitas Lewat Kegiatan Sportivitas
-
BRI Salurkan Ambulans untuk SMA Taruna Nusantara, Perkuat Layanan Kesehatan Sekolah
-
19.539 Unit Kopdes Segera Dibangun, Menkop: 83.000 KDMP Sudah Berbadan Hukum
-
Rupiah Terancam! Siap-siap Hadapi Tekanan Berat Senin Besok
-
Aturan Free Float, Puluhan Saham Big Caps Berisiko Kena Tekanan Jual
-
Bahlil Buka Peluang Aceh Dapat Porsi Manfaat Lebih Besar dari Blok Andaman
-
Ancaman Resesi Global! Trump Deklarasikan Perang, Pangkalan Militer AS Diserang Iran