/
Sabtu, 11 Maret 2023 | 20:18 WIB
Menkumham Yasonna Laoly (ANTARA/Aris Wasita)

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menegaskan tak perlu ada reaksi berlebihan terkait wawancara TV yang dilakukan Eliezer.

"Kita sangat siap, bukan hanya sekelas Eliezer yang kita lindungi di lembaga-lembaga pemasyarakatan. Ini yang berat-berat pun lebih dari situ. Ini kan tinggal sedikit lagi dia menjalani hukumannya. Saya kira tidak perlu ada ego sektoral yang berlebihan, reaksi yang terlalu berlebihan soal ini," kata Yasonna kepada wartawan di Lapas Narkotika Kelas II A, Jakarta Timur, Sabtu (11/3/2023).

Yasonna mengatakan pihaknya sudah memberikan izin untuk wawancara TV tersebut. 

Menurutnya, tak perlu ada ego sektoral dari LPSK terkait wawancara Eliezer.

"Saya dapat informasi, pengacara sudah mengizinkan, yang bersangkutan sudah mengizinkan, kami sudah mengizinkan dan saya dengar dari wawancara juga menghubungi Kapolri semua ada izin," ujarnya.

Diketahui Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menghentikan perlindungan terhadap terpidana kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat, yakni Richard Eliezer karena melakukan wawancara eksklusif di salah satu stasiun TV.

Atas wawancara tersebut, Richard Eliezer dinilai telah melanggar salah satu pasal di UU No 13 Tahun 2006 juncto UU No 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban yang tegas melarang saksi untuk bertemu dan berkomunikasi dengan pihak lain di luar sepengetahuan LPSK.

Load More