Suara.com - Pengacara Richard Eliezer, Ronny Talapessy menyayangkan sikap Lembaga Pelindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang telah mencabut status perlindungan terhadap kliennya. Status perlindungan itu dicabut karena Richard melakukan interview dengan salah satu televisi swasta.
Sikap LPSK itu disebut diprotes Ronny yang menilai, bahwa LPSK telah mengintervensi hak dan kemerdekaan pers.
"Perlu kita sampaikan juga di dalam undang-undang pers, hak keberatan narasumber hanya soal isi bukan soal prosedur atau cara wawancara yang dilakukan pers atau wartawan," kata Ronny di Kawasan Jakarta Selatan pada Jumat (10/3/2023).
"Ini sangat membahayakan bagi dunia pers kita apabila ada lembaga negara non pemerintah mengintervensi hak dan atau kemerdekaan pers," lanjutnya.
Sebelum melakukan interview, Ronny mengungkapkan, jika pihak televisi swasta tersebut telah melakukan prosedural yang sesuai dengan aturan.
Sementara terkait perizinan, pihak televisi swasta tersebut juga telah bersurat kepada Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM), kemuduan ke institusi Polri, dan ditembuskan ke LPSK.
Sebelum interview berlangsung, Ronny juga secara langsung menanyakan soal permintaan wawancara tersebut lewat sambungan telepon kepada Wakil Ketua LPSK Susilaningtias. Saat itu Susi mengatakan jika interview boleh saja dilakukan asal Eliezer tidak keberatan.
"Richard Eliezer bersedia karena mau menyampaikan tentang nilai-nilai kejujuran Bagaimana proses dia mau ngaku, kemudian pertaubatan, dan hal-hal itu sebetulnya hal positif ya," jelasnya.
Ronny juga menyebut, tindakan pencabutan perlindungan gerhadap Eliezer dianggap terlalu mengada-ada, karena interview dengan pihak jurnalis bukanlah tindakan yang membahayakan. Terlebih saat interview berlangsung, ada pihak LPSK yang mendampingi.
Baca Juga: LPSK Cabut Status Perlindungan, Bharada E Tetap Ditahan di Rutan Bareskrim Polri
Meski demikian, Ronny tetap menghargai keputusan LPSK, dan berterima kasih lantaran selama ini telah menjaga dalam persidangan.
"Karena memang menjadi tugas LPSK sebagai lembaga yang melindungi saksinya," ucapnya.
Kedepan Ronny bakal memulangkan Eliezer ke rumahnya. Tempat dimana ia berasal, yakni Polri. Ronny mengaku, Eliezer pasti bakal jauh lebih aman jika berada di dalam rumah sendiri.
"Tentunya di dalam rumah dia akan lebih nyaman, dia akan terjaga dan semuanya kita serahkan kepada institusi Polri," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Saksi Sebut Mantan Direktur SMP Kemendikbudristek Minta Bantuan Bawahan untuk Lunasi Rumah
-
Harga Kelapa Dunia Melemah, ICC Sebut Dipengaruhi Faktor Ekonomi dan Geopolitik
-
Prakiraan Cuaca BMKG: Hujan Sangat Lebat Berpotensi Guyur Jakarta Hari Ini
-
Alarm Kesehatan: Wamenkes Soroti Lonjakan Kasus Kanker Serviks di Usia 30-an
-
Maktour dalam Kasus Kuota Haji: Saksi atau Terlibat?
-
Fitnah Es Gabus Berbahan Spons, DPR Tegaskan Minta Maaf Saja Tak Cukup, Oknum Aparat Harus Disanksi!
-
Perkuat Kerja Sama Pendidikan IndonesiaInggris, Prabowo Panggil Mendikti ke Hambalang
-
MAKI Ingatkan Jaksa Jangan Terjebak Manuver Nadiem Makarim
-
Kemenkes Siapkan Strategi Swab Mandiri untuk Perluas Deteksi Dini Kanker Serviks
-
KPK Bakal Periksa Eks Menaker Hanif Dhakiri Terkait Kasus Korupsi RPTKA