Beredar narasi yang menyebut Presiden Joko Widodo menjenguk Ferdy Sambo. Terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J tersebut disebut sedang dalam kondisi yang mengenaskan sehingga dilarikan ke rumah sakit.
Informasi ini disebarkan melalui video yang diunggah oleh kanal YouTube KANAL BERITA pada Minggu (12/3/2023).
Kanal YouTube ini menuliskan judul seperti berikut dalam unggahannya, "PRESIDEN JENGUK SAMBO YANG BERADA DIRUMAH SAKIT // KODISINYA SANGAT MENGENASKN ??".
Sementara itu, dalam thumbnail video yang dibagikan juga tertulis keterangan serupa, "JOKOWI JENGUK SAMBO. KONDISI SAMBO SANGAT MENGENASKAN DIRUMAH SAKIT".
Hingga kini, unggahan ini telah ditayangkan sebanyak 4,1 ribu kali.
Lalu benarkah klaim tersebut?
Penjelasan
Berdasarkan penelusuran metro.suara.com, klaim Jokowi menjenguk mantan Kadiv Propam Polri tersebut di rumah sakit adalah tidak benar.
Pasalnya, dalam unggahan berdurasi 8 menit 3 detik tersebut sama sekali tidak menguraikan dan memberikan bukti valid terkait klaim yang telah ditulis di bagian judul dan thumbnail video.
Baca Juga: Bayi Punya Penghasilan Wow, Baby Ameena Jadi Ambassador di Usia 1 Tahun
Video ini justru berisi beberapa potong video berbeda-beda yang diedit menjadi satu. Salah satunya video yang merekam momen persidangan Ferdy Sambo.
Bukan hanya video, terdapat beberapa foto Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang dimasukkan dalam unggahan ini.
Selain itu, narator dalam video ini juga hanya mengutip dan membacakan artikel berjudul CEK FAKTA: Ferdy Sambo Dijenguk Jokowi dan Kapolri, Nangis Mohon Tak Dihukum Mati, Benarkah? yang diunggah oleh Suara.com pada Jumat (10/3/2023).
Sehingga penjelasan yang ada di dalam video ini tidak memiliki keserasian dengan klaim yang ada di judul dan thumbnail video.
Terlepas dari isi video tersebut, hingga sekarang juga tidak ada informasi valid atau kredibel mengenai klaim Jokowi menjenguk Ferdy Sambo di rumah sakit.
Simpulan
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Keadilan Ditegakkan, Putri Candrawathi Ikut Divonis Hukuman Mati, Benarkah?
-
Jokowi dan Para Menteri Melayat ke Rumah Duka Koesni, Moeldoko Sampaikan Apresiasi
-
CEK FAKTA: Irish Bella Ikut Ditahan Usai Ammar Zoni Terciduk Pakai Narkoba, Benarkah?
-
Jokowi Tak Didampingi Mentan saat Panen Raya Tapi Malah Ajak Prabowo, Ada Apa?
-
Momen Jokowi, Ganjar, dan Prabowo Dikaitkan dengan Pilpres, PDIP: Jangan Dimaknai Berlebihan
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Chelsea, AC Milan, Aston Villa Tur Pramusim ke Indonesia, Erick Thohir Angkat Topi
-
Review Buku Ramadan Rain: Kisah Hangat tentang Doa, Syukur, dan Cinta Keluarga di Balik Hujan
-
Kebakaran Hebat Landa Gedung Bapenda DKI Jakarta
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik
-
100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri
-
Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping
-
Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda
-
Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus